-->

Apa itu Klinik Pratama dan Utama BPJS

Selain Puskesmas, praktek dokter atau praktek dokter gigi, salah satu fasilitas keseahatan yang bisa bekerja sama dengan BPJS adalah klinik, menurut Pasal 1 angka 1 Permenkes 28 Tahun 2011, klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialis diselenggarakan lebih dari satu jenis tenaga kesehatan dan dipimpin oleh seorang tenaga medis.

Ada 2 kategori klinik saat ini yaitu klinik utama dan klinik pratama, klinik pratama adalah klinik yang menyelenggarakan pelayanan medis dasar, sedangkan klinik utama adalah klinik yang menyediakan pelayanan medis dasar dan juga pelayanan medis spesialis atau hanya menyediakan pelayanan medis spesialis, kedua jenis klinik tersebut bisa mengkhususkan pelayanan untuk bidang tertentu, misalnya klinik untuk ibu bersalin, klinik umum atau klinik ibu dan anak dan bidang lainnya.

Klinik kesehatan bpjs


Mengenal Perbedaan Klinik Pratama dan Utama 

Berikut adalah beberapa perbedaan antara klinik pratama dan klinik utama:
  • Layanan di klinik utama bisa sampai rawat inap, sedangkan diklinik pratama boleh ada jika klinik sudah berbentuk badan usaha.
  • Di klinik pratama harus tersedia dokter spesialis, sedangkan diklinik pratama  tenaga medis minimal 2 orang dokter atau dokter gigi. 
  • Klinik utama harus menyediakan pelayanan medis dasar dan juga spesialis, sedangkan diklinik pratama hanya pelayanan medis dasar saja.

Fungsi Klinik di Era BPJS saat ini


Di Era BPJS saat ini Peimilik klinik bisa bekerjasama dengan pihak BPJS agar bisa menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama BPJS (faskse tk1), yaitu fasilitas kesehatan yang harus dikunjungi pertama kali ketika peserta BPJS ingin berobat menggunakan layanan BPJS.

Hampir di setiap wilayah saat ini fasilitas keseahatan terutama klinik baik itu klinik pratama maupun klinik utama sudah bergabung menjadi faskes tingkat 1 bpjs, sehingga memudahakan peserta BPJS untuk menggunakan layanan bpjs.

Cara Mendaftarkan Klinik sebesagai fasilitas keseahtan tk1

Tidak semua klinik yang ada di setiap wilayah di indonesia saat ini terdaftar sebagai fasilitas kesehatan tk 1 bpjs, karena untuk bekerjasama dengan BPJS klinik yang bersangkutan harus didaftarkan ke bpjs sebagai fasilitas keseahtan tingkat pertama agar bisa dijadikan tempat berobat oleh fasien bpjs.

Untuk mendaftarkan klink ke BPJS sangat mudah sekali, cara dan syaratnya secara lengkap anda bisa baca : Syarat dan prosedur menjadi faskes tingkat 1

Cara Mengetahui Informasi Klinik Pratama dan utama BPJS

Untuk pasien BPJS klinik salah satu fasilitas keseahtan yang sering dipilih untuk dijadikan faskes tingkat 1 bpjs, dan peserta BPJS akan memilih klinik atau fasilitas kesehatan lainnya yang letaknya lebih dekat dan mudah di akses dari tempat tingglnya, tentunya pertimbangan kelengkapan faslitas juga bisa saja dijadikan pertimbangan.

Jika anda kebetulan sedang mencari klinik atau informasi fasilitas keseahtan yang terdapat di kota anda maka anda bisa klik link ini.

Anda bisa melihat daftar fasilitas keseahtan yang terdapat di lokasi terdekat anda saat ini dengan cara memilih Provinsi kabupaten dan jenis fasilitas kesehatan, salah satunya adalah anda bisa memilih fasilitas kesehatan untuk jenis klinik pratama.

Silahkan anda tentukan pilihan anda, maka anda akan melihat daftar fasilitas keseahtan yang bisa anda pilih untuk faslitas kesehatan tk1 BPJS anda.




loading...

1 Response to "Apa itu Klinik Pratama dan Utama BPJS"

  1. mohon pihak bpjs perbanyak jaringan disetiap klinik, karna dilombok masih kurang sekali klinik yang terima bpjs

    ReplyDelete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel