-->

9 Tips Mempersiapkan Persalinan agar ditanggung BPJS kesehatan

Mempersiapkan persalinan bagi ibu hamil adalah sesuatu yang harus diperhatikan dan direncanakan sejak dini sehingga bisa melakukan persalinan dengan lancar dan normal. Ada kabar baik untuk ibu hamil di era BPJS saat ini, biaya persalinan baik untuk persalinan normal maupun persalinan dengan operasi caesar biayanya bisa ditanggung oleh BPJS jika mengikuti prosedur BPJS yang berlaku.

Agar persalinan atau lahiran dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS maka anda harus mengikuti prosedur yang berlaku, yaitu harus dimulai dari faskes tingkat 1 yang sesuai faskes tingkat 1 yang anda ambil, kecuali kondisi emergency atau gawat darurat, maka pasien bisa langsung datang ke unit IGD rumah sakit. Persalinan di rumah sakit atas permintaan sendiri biaya persalinan tidak akan ditanggung oleh BPJS.

Biaya persalinan ditangung BPJS

Tips Mempersiapkan persalinan agar Biaya ditanggung Oleh BPJS kesehatan

Disini saya akan uraikan beberapa tips mempersiapkan persalinan khusus untuk ibu hamil agar biaya persalinan sepenuhnya ditanggung oleh BPJS.

1. Daftar untuk menjadi peserta BPJS
Jika belum menjadi peserta BPJS segera daftarkan diri anda dan ambil faskes yang dapat menangani persalinan.

2. Pilih faskes tingkat 1 yang ada praktek dokter kandungan.
Jika faskes tk1 yang dipilih kebetulan adalah klinik atau puskesmas maka pilih puskesmas atau klinik yang memiliki dokter kandungan atau memiliki jejaring dengan bidan.

3. Bisa memilih faskes praktek dokter yang menangani persalinan 
Jika faskes tk1 yang dipilih adalah dokter pribadi maka pilih dokter kandungan, jika tidak coba tanyakan apakah dokter memiliki kerjasama jejaring dengan bidan.

4. Segera Daftarkan Bayi yang masih berada di kandungan ke BPJS.
Sekarang bayi dalam kandungan sudah bisa didaftarkan ke BPJS, ini untuk mengantisifasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap bayi ketika dilahirkan, maka biaya akan ditanggung oleh BPJS. Silahkan baca: Cara mendaftarkan bayi yang masih dalam kandungan ke BPJS

5. Pilih Rumah sakit pemerintah yang bekerjasama dengan BPJS.
Jika kondisi mengharuskan di rujuk maka pilih Rumah sakit Pemerintah yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Kenapa harus ke rumah sakit pemerintah?, tujuannya adalah agar pasien tidak dipungut biaya tambahan jika terjadi selisih biaya.

Di rumah sakit swasta ada kemungkinan akan dipungut biaya tambahan kepada pasien yang elakukan persalianan dengan BPJS, padahal pemerintah sendiri menegaskan bahwa untuk biaya persalinan yang ditanggung BPJS fasilitas kesehatan tidak boleh memungut biaya tambahan dari pasien walaupun biaya persalinan lebih besar dari biaya standar yang sudah ditetapkan, kecuali pasien naik kelas perawatan.

6. Persalinan bisa dilakukan di bidan jejaring jika di faskes tingkat 1 sumber daya kurang memadai untuk dilakukan persalinan.
Bidan jejaring adalah bidan yang sudah bekerja sama dengan faskes tingkat satu untuk menangani persalinan jika ada pasien faskes tersebut kebetulan ingin melakukan proses persalinan di faskes tingkat 1 maka faskes bisa merujuknya ke bidan jejaring untuk dilakukan persalinan.

7. Jangan pernah Merencanakan lahiran dirumah sakit Atas Permintaan Sendiri (APS)
Persalinan di rumah sakit harus berdasarkan rujukan dari dokter faskes tk1, baik untuk persalinan normal maupun untuk persalinan dengan operasi, kecuali untuk kondisi gawat darurat bisa langsung menuju unit IGD Rumah sakit.
Persalinan di rumah sakit atas Permintaan Sendiri, maka biaya tidak akan pernah ditanggung oleh BPJS.

8. Jika rumah sakit penuh pertimbangkan kembali untuk memutuskan naik kelas VIP karena biaya bisa membengkak
Ketika kondisi harus dirujuk ke rumah sakit ada kemungkinan rumah sakit penuh sehingga pasien tidak bisa di rawat di kelas seusi haknya, apabila terjadi demikian anda bisa naik kelas perawatan sampai kelas 3, atau turun kelas perawatan.

Sebenarnya bisa naik kelas perawatan sampai VIP namun anda harus tau konsequensinya, naik kelas perawatan akan menyebabkan rumah sakit memungut selisih biaya tambahan kepada pasien sehingga sebagian biaya harus dibayar oleh sendiri. jika mengambil VIP kemungkinan biaya bisa membengkak. Silahkan Baca: Kenapa naik kelas Perawatan VIP Biaya bisa membengkak

9, Jika persalinan Normal Usahakan di faskes tingkat 1.
Jika persalinan diprediksi normal usahan untuk melakukan persalinan di faskes tingkat 1, Sesuai dengan peraturan bpjs, persalinan normal memang harus diupayakan difaskes tingkat 1 dan biaya akan ditanggung sepenuhny oleh BPJS.


Tips diatas adalah tipa untuk mempersiapkan persalinan agar seluruh biaya persalinan bisa ditanggung oleh BPJS, sehingga bisa meringankan biaya persalinan. semoga bermanfaat.
loading...

0 Response to "9 Tips Mempersiapkan Persalinan agar ditanggung BPJS kesehatan"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel