-->

Cara menggunakan BPJS di Puskesmas atau Klinik Mudah dan Cepat

Setiap warga negara yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan akan memiliki sebuah kartu, kartu tersebut dikenal sebagai kartu BPJS kesehatan yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat yang harus dibawa ketika ingin berobat menggunakan layanan BPJS.

Agar anda tidak merasa dirugikan sebaiknya sebelum anda menggunakan layanan BPJS anda harus tau dulu sistem pelayanan bpjs kesehatan, perlu anda ketahui bahwa proses pelayanan BPJS kesehatan menggunakan sistem berjenjang, artinya, jika anda ingin berobat menggunakan layanan BPJS kesehatan, maka yang pertama kali harus anda datangi adalah fasilitas kesehatan tingkat pertama  atau dikenal sebagai fasilitas kesehatan primer, FKTP atau faskes tk1.


prosedur layanan bpjs kesehatan di faskes tk1 klinik atau puskesmas


Faskes tingkat 1 adalah Puskesmas, klinik, Praktek dokter pribadi, praktek dokter gigi atau rumah sakit tipe D yang sudah bekerja sama dengan BPJS keseahatan, jadi ketika anda ingin berobat jalan dengan BPJS maka anda harus mengunjungi faskes tk1 yang sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS anda agar biaya dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS.

Lantas bagaimanakah cara menggunakan kartu BPJS di puskesmas atau klinik?
Sebenarnya berobat dengan BPJS di faskes tk1 seperti puskesmas atau klinik sangatlah mudah, namun untuk peserta BPJS yang baru pertama kali melakukan pengobatan dengan BPJS akan sedikit kebingungan terutama berkaitan dengan perysaratan dan prosedur yang harus dilakukan ketika melakukan pengobatan dengan BPJS di puskesmas atau klinik.

Cara menggunakan BPJS di Puskesmas atau Klinik

Berikut persyaratan dan prosedur cara mengunakan BPJS keseahatan di puskesmas atau klinik:

Persyaratan yang harus dibawah:
Persyaratan untuk berobat menggunakan kartu BPJS di puskesmas atau klink adalah sebagai berikut:

1. Asli dan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Asli/Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan

Sedangkan prosedur Menggunakan BPJS di puskesmas atau klinik  adalah sebagai berikut:

1. Jangan lupa bawa perysaratan diatas

2. Datang ke fasilitas kesehatan tingkat 1 sesuai dengan yang tertera di kartu BPJS anda, khusus untuk anda yang kebetulan ingin menggunakan layanan BPJS di luar kota, silahkan baca: cara berobat dengan BPJS di luar kota

3. Lakukan Registrasi atau Pendaftaran, beberapa puskesmas atau klinik menyediakan tempat pendaftaran khusus untuk pasien BPJS, silahkan lakukan pendaftaran dengan menyertakan kartu BPJS dan juga KTP anda. anda akan mendapatkan pemeriksaan tahap pertama seperti Cek Tekanan darah, dan tinggi badan dari petugas yang bersangkutan.

4. Tunggu dan harus rela antri untuk mendapatkan pemeriksaan dokter, anda akan diperiksa oleh dokter faskes 1 (klinik atau puskesmas), dan anda akan mendapatkan resep obat, namun jika kodisi anda ternyata tidak bisa ditangani di faskes tk1 (puskesmas atau klinik) atau anda harus mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis, maka dokter faskes 1 akan merujuk anda ke rumah sakit.

Silahkan Baca:
Cara berobat di rumah sakit dengan BPJS
Cara Menggunakan BPJS untuk rawat inap di rumah sakit

5. Serahkan Resep di Apotek di puskesmas atau klinik yang bersangkutan, atau jika diklinik yang bersangkutan tidak tersedia, obat bisa diambil di apotek-apotek yang sudah melakukan kerjasama dengan BPJS.

6. Anda bisa pulang tanpa harus membayar biaya pengobatan alias gratis karena biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS.


Cukup mudah bukan!!!.

Sebaiknya Perhatikan prosedur pelayanan BPJS baik-baik, ketika anda ingin berobat menggunakan layanan BPJS agar biaya bisa ditanggung BPJS, yang pertama kali yang harus anda kunjungi adalah faskes tingkat 1, jika kondisi anda harus di rawat inap di rumah sakit tidak boleh atas kemauan atau permintaan sendiri (APS), karena akan menyebabkan biaya harus di bayar oleh sendiri.

Pasien BPJS bisa langsung  ke rumah sakit jika kondisi pasien Gawat darurat, khusus untuk pasien gawat darurat bisa langsung datang ke rumah sakit tanpa harus terlebih dahulu mengunjungi faskes tingkat 1

Demikian artikel tentang cara Cara menggunakan BPJS di Puskesmas atau Klinik, semoga membantu.
loading...

4 Responses to "Cara menggunakan BPJS di Puskesmas atau Klinik Mudah dan Cepat"

  1. Pagi,maaf saya mau tanya,kalau dikartu bpjs saya faskes 1 klinik bisa tidak berobat dipuskesmas(dalam 1 wilayah)? Karena klinik tempat jauh dan ramai sekali.terimakasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Harus sesuai faskes, jika tidak bisa minta surat pengantar dari bpjs atau pindah paskes saja dengan syarat minimal sudah 3 bulan terdaftar sebagai peserta atau 3 bulan dari pindah fasekes sebelumnya

      Delete
  2. Maaf mau tanya istri saya sekarang lagi hamil tua karena istri ingin lahiran di rumah ibunya(garut) sedangkan sya sma istri warga bandung tapi ingin lahiran di garut pakai kartu bpjs bagaimana caranya mohon informasinya.terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Salam.
      apabila peserta sedang berada diluar domisili, peserta dapat meminta surat pengantar ke faskes 1 dari Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat di luar domisili tersebut.

      Peserta dapat juga memindahkan fasilitas kesehatannya di domisili tersebut, perubahan faskes dapat dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan domisili dan perubahan faskes dapat dilakukan setelah 3 bulan terdaftar difaskes 1 sebelumnya dengan membawa surat keterangan domisili.

      Delete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel