-->

Cara Mengganti Kartu Askes Menjadi BPJS (syarat dan prosedur)

Ek Peserta Askes yang masih memegang kartu askes sampai saat ini masih bisa menggunakan kartu tersebut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, kartu askes bisa diganti menjadi kartu bpjs dengan syarat dan prosedur tertentu, penggantian kartu askes secara bertahap sudah dilakukan dan saat ini masih diprioritaskan untuk kalangan TNI dan Ek Peserta JPK Jamsostek.

Jauh Sebelum era BPJS Kesehatan saat ini, sebenarnya pemerintah sudah menyelenggarakan program jaminan pemeliharaan kesehatan yang dikenal dengan nama Asuransi Kesehatan (ASKES) yang dikelola oleh PT. Askes Persero,  program ini hanya dikhususkan untuk memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi kalangan Pegawai pemerintah yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pejabat Negara, Penerima Pensiun PNS, Penerima Pensiun TNI/Polri, Penerima Pensiun Pejabat Negara, Veteran dan Perintis Kemerdekaan, sehingga hanya pegawai pemerintahan saja yang bisa mendapatkan manfaatnya.

Terbitnya Undang-Undang No. 24 tahun 2011  tentang BPJS, menyebabkan Askes dialihkan atau ditransformasi menjadi BPJS Kesehatan, yang mulai beroperasi  pada 1 Januari 2014, PT Askes (Persero) dinyatakan bubar tanpa likuidasi.  Semua asset dan liabilitas serta hak dan kewajiban hukum PT Askes (Persero) menjadi asset dan liabilitas serta hak dan kewajiban hukum BPJS Kesehatan, dan semua pegawai PT Askes (Persero) menjadi pegawai BPJS Kesehatan.

mengganti kartu askes menjadi kartu bpjs keseahtan
Askes

Baik Peserta Askes maupun Peserta BPJS kesehatan kedua-duanya memiliki kartu identitas yang dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan dari Pemberi pelayanan kesehatan yang sudah ditunjuk, walaupun fungsi kartu dari kedua kepesertaan tersebut sama, namun nama kedua kartu tersebut berbeda, untuk Peserta Askes kartu identitasnya dikenal dengan nama Kartu Askes, sedangkan untuk peserta BPJS kartu identitasnya dikenal dengan nama Kartu BPJS Kesehatan.

Apakah Kartu ASKES Masih bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan di era BPJS Saat ini?

Adanya perubahan ASKES menjadi BPJS tentu saja untuk sebagian kalangan yang kebetulan belum mendapatkan cukup informasi menimbulkan berbagai pertanyaan terutama terkait status kepesertaan ASKES dan fungsi kartu askes saat ini.

Berdasarkan informasi peserta Askes secara otomatis sebenarnya sudah menjadi peserta BPJS kesehatan, oleh karena itu di Era BPJS hari ini peserta ASKES yang masih memegang kartu askes tetap masih dapat menggunakan kartu tersebut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk, namun disarankan untuk segera mengganti kartu Askes menjadi kartu BPJS.

Bagaimana Cara mengganti kartu Askes menjadi BPJS?

Proses penggantian kartu ASKES saat ini sebenarnya sudah dilakuka secara bertahap, namun masih diprioritaskan untuk kalangan  TNI Polri dan untuk ek peserta Jaminan pelayanan kesehatan (JPK) Jamsostek.

Persyaratan untuk mengganti karu askes
Untuk mengganti kartu askes menjadi kartu bpjs persyaratannya tidaklah sulit sebagai berikut:
  • a. Asli Kartu Askes
  • b. Asli KTP (diutamakan e-ktp)

Prosedur mengurus penggantian kartu askes menjadi BPJS
Cara mengurus pergantian kartu askes menjadi bpjs cukup datang ke kantor bpjs setempat dengan membawa ktp dan asli kartu askes untuk dikembalikan, pihak bpjs akan mengganti kartu askes anda menjadi kartu BPJS kesehatan.

Demikian tentang Cara Mengganti Kartu Askes Menjadi BPJS (syarat dan prosedur), semoga membantu
loading...

36 Responses to "Cara Mengganti Kartu Askes Menjadi BPJS (syarat dan prosedur)"

  1. saya pns pemegang kartu askes dgn tanggungan 1 istri dan 1 anak, yg ingin sy tanyakan anak saya 23 th sudah selesi kuliah tapi belum bekerja, apakah anak saya msh bisa dijamin oleh askes / bpjs jika anak saya sakit/perlu perawatan di RS, terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Anak yang menjadi tanggungan dibatasi sampai usia 21 tahun, jika kuliah maka harus diperpanjang dengan cara melapor ke pihak bpjs dengan membawa surat keterangan kuliah dari universitas tempat kuliah, jika tidak maka kepesertaan ppu untuk anak akan nonaktif secara otomatis dan kartu tidak bisa digunakan.

      saran saya lakukan segera perubahan data kepesertaan untuk anaknya dengan datang langsung ke kantor bpjs membawa persyaratan:
      -KK
      -KTP
      -Kartu BPJS lama
      -Mengisi formulir perubahan kepesertaan
      -bukti Kepemilikan rekening bank BNI, BTN, BRI atau mandiri jika ingin mengambil kelas 1 atau 2.
      -Foto 3x4 berwarna 2 buah

      Delete
    2. Maaf mba ini suami saya sudah 25 tahun mau di daftarkan BPJS ga bisa ternyata dia terdaftar di Askes. Namun dia tidak menerima kartu Askes dari orangtuanya. Dateng ke kantor BPJS bisa ga ya ngubah dari Askes ke BPJS tapi ga ada kartu Askes nya? Terimakasih mohon bantuannya

      Delete
    3. Peserta tanggungan askes 21 tahun dari ortunya secara otomatis akan nonaktif bisa diperpanjang sampai 25 tahun jika masih kuliah.

      Jika sudah 25 tahun bisa beralih menjadi peserta mandiri, namun tidak bisa online, harus datang ke kantor bpjs setempat dengan persyaratan:

      Fotokopi KK beserta aslinya
      Fotokopi KTP
      Fotokopi kartu Askes seluruh anggota keluarga, bapak, ibuk, adek, kakak, pokoknya Askes semua anggota keluarga yang menjadi tanggungan PNS tsb.
      Foto berwarna 3×4 1 saja
      Fotokopi buku tabungan, saat ini BPJS bekerjasama dengan BNI, Mandiri, dan BRI

      Delete
  2. saya pns pemegang kartu askes dgn tanggungan 1 istri dan 1 anak, yg ingin sy tanyakan anak saya 23 th sudah selesi kuliah tapi belum bekerja, apakah anak saya msh bisa dijamin oleh askes / bpjs jika anak saya sakit/perlu perawatan di RS, terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Usia anak sampai 21 tahun kecuali masih kuliah ada toleransi sampai 25 tahun dengan catatan setelah masa 21 tahun harus lapor ke bpjd dengan membawa persyaratan surat pernyataan masih kuliah dari tempat kuliahnya.

      Jika lebih dari 21 tahun belum melakukan perubahan kepesertaan, kartu akan dinonaktifkan atau diblokir tidak bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, segeralah untuk melakukan perubahan data kepesertaan beralih menjadi peserta BPJS mandiri, atau PPU jika sudah bekerja.

      Delete
  3. Saya pns guru pemegang kartu askes namun sampai sekarang belum mengganti atau memperbarui kartu askes menjadi bpjs,apakah syarat untuk mengganti askes menjadi bpjs, dan memerlukan waktu berapa lama untuk pergantian kartu tersebut, trims

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kartu Askes dan KTP utamakan e-ktp, bisa coba datang langsung ke kantor bpjs langsung diganti

      Delete
  4. Sy guru (pns) utk kantor bpjs mana pun bisa enggak mbak utk merubah kartu askes ke bpjs?

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisa di kantor cabang bpjs mana saja, jika pindah domisili sekalian lakukan perubahan data kepesertaan untuk memilih faskes di tempat baru dan merubah alamat kepesertaan dengan membawa persyaratan surat keterangan domisili dari rt/rw setempat.

      Delete
  5. Sekitar bulan september 2016 saya pns kecamatan rumgkut kota surabaya pemegang kartu askes pernah mengurus perubahan kartu askes ke kartu bpjs dikantor bpjs jl. Dharmahusada surabayaTetapi persyaratannya bukan ktp dan kartu askes saja. Saya diminta sk terakhir dan daftar gaji juga yg ada potongan askesnya. Apa memamg tiap daerah persyaratannya ada bedanya? Sampai sekarang saya masih memegang kartu askes

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa jadi kebikakan berbeda, sesuai dengan referensi dari jawaban dari pihak bpjs untuk pertanyaan serupa syaratnya ktp dan kartu askes, jika berbeda bisa lengkapi berkas persyaratannya sesuai yang diminta.

      referensi disini

      Delete
  6. saya beralamat pada ektp di lembang bandung barat dan kerja di kab. sukabumi. Askes saya yang ada diurus di sukabumi waktu pembuatannta dan ketika mau digunakan di bandung tidak laku katanya harus diganti. dan anak saya yang bungsu belum punya askes. Bagaimana cara mengganti askes tsb bisa di bandung barat atau harus di sukabumi ? bagaimana juga cara buat askes untuk anak saya yang bungsu tersebut ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Salam pak
      Jika sudah pindah domisili maka harus melakukan perubahan data alamat dengan datang langsung ke kantor bpjs setempat, dan sekaligus memilih faskes di bandung barat. bisa dilakukan di bandung barat, jika KTP sukabumi maka buat dulu surat pengantar domisili di RT/RW bandung barat.

      Untuk anaknya bisa didaftarkan sekaligus di kantor bpjs setempat

      Delete
    2. Orgtua saya pensiunan dan msh punya askes. Sdgkan sya sdh dikeluarkan dr askes krna llus kuliah.. Bolehkah jika dftr bpjs didftrkan org tua tp sya tdk ikut?

      Delete
    3. Bisa yang penting syaratnya terpenuhi

      Delete
  7. Mau tanya kak, saya memiliki kartu askes karena ibu saya pns. Saya selesai kuliah oktober 2016 lalu. Yang saya mau tanyakan status kartu askes saya itu bagaimana ya? Apakah masih aktif atau kah sudah mati? Soalnya selama jangka waktu satu tahun tidak pernah mengurus penggantian kartu askes. Kemudian untuk biayanya bagaimana ya? Selama satu tahun itu kan sudah tidak masuk tanggungan ibu saya? Apabila saya ingin mengganti kartu askes dengan kartu bpjs, apakah saya diharuskan membayar sebesar jangka waktu satu tahun itu atau bagaimana ya? Mohon dibantu untuk mencari solusinya..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Peserta pemegang kartu askes yang menjadi tanggungan jika usianya sudah 21 tahun bisa memperpanjang kepesertaan yang sama apabila masih kuliah dengan membawa surat pernyataan masih kuliah dari perguruan tinggi.

      Jika statusnya sudah bekerja, maka kepesertaan askes akan langsung non-aktif, dan peserta tidak memiliki kewajiban tunggakan apapun terhadap bpjs.

      Sebaiknya peserta melakukan pendaftaran kembali menjadi peserta bpjs mandiri.

      Delete
  8. Saya punya askes tapi hilang,Ayah saya seorang pensiunan pns (guru), apakah saya masih terdaftar di jaminan kesehatan yg dlu askes yg sekarang bpjs ?. dan bagaimana caranya supaya dapat kartu askes lagi/ bpjs?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa diurus di kantor bpjs dengan membawa fotocopy identitas KTP, KK, nanti akan diganti dengan kartu JKN KIS.

      Delete
  9. Assalamualaikum Wr Wb
    Kepesertaan BPJS saya di Bandung, tapi saat ini saya lama berada di Provinsi Riau, bagaimana prosedurnya jika saya meminta pelayanan faskes BPJS di salah satu Kabupaten di Provinsi Riau ini, dengan status saya di BPJS Bandung, terima kasih!
    Wasslalam

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ada 2 alternatif.
      1. Membuat surat pengantar dari bpjs untuk mendapatkan pelayanan di faskes yang dipilih di riau.

      2. Pindah faskes
      Bisa pindah fasekes dengan menyertakan surat keterangan domisili dari RT/RW setempat dengan syarat usia kepesertaan sudah minimal 3 bulan

      Delete
    2. Pilih saja pindah faskes, jika peserta banyak menghabiskan waktu di riau

      Delete
  10. Dan jika kartu akses sm ktp beda tahun kelahiran apa masih bisa ganti.....?

    ReplyDelete
  11. Mbak tolong infonya dong,,,ibu saya peserta ASKES tp ada keslhan data di tgl lahir hrus urus ke kantor bpjs...dan skrg ragi rawat inap di RS...dan hrus disesuaikan datanya...apa saja persyaratan peserta ASKES pensiunan ke bpjs

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa diurus di kantor bpjs dengan membawa persyaratan:
      -copy ktp, pastikan tgl valid
      -copy kk
      -kartu askes.
      pihak bpjs akan membantu dan sekaligus mengganti kartu askesnya dengan kartu KIS bpjs

      Delete
  12. Met siang Mba.. saya pensiunan TNI 2005.. pada slip gaji ada potongan biaya Askes, tapi saya belum pernah buat kartu Askes.. bagaimana caranya dan syaratnya untuk mengurus pembuatan kartu BPJS sesuai dengan peralihan Askes ke BPJS yang berlaku saat ini. Terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Salam bapak/ibu
      Untuk perubahan jenis kartu pensiun Askes, persyaratan yang diperlukan adalah membawa KTP, KK, Karib, dan SK Pensiun. Hal ini bertujuan untuk memperbarui data peserta secara keseluruhan baik data identitas diri seperti nama, NIK, tempat tanggal lahir, maupun yang berhubungan dengan data instansional seperti golongan terakhir. Tujuannya adalah selain memperbarui data di sistem sekaligus kesesuaian dengan identitas, agar peserta tidak mengalami hambatan ketika ingin mendapatkan fasilitas kesehatan.

      Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.

      Terima kasih dan salam sehat.

      Delete
  13. Saya pensiunan pns.kenapa askes istri saya gak bisa digunakan.terima kasih

    ReplyDelete
  14. Pagi..anak saya umur 21 skrg askes nya tidak bisa harus bpjs..itu persayaratan nya apa saja ya kalo mau ganti ke bpjs..dan kantor bpjs harus dikabupaten apa yg terdekat..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Anak Peserta BPJS PPU yang telah berusia diatas 21 Tahun harus Pindah ke Mandiri dengan cara datang langsung ke kantor bpjs. persyaratan yang harus di siapkan tidak jauh berbeda dengan persyaratan ketika daftar menjadi peserta bpjs mandiri, sebagai berikut:

      Foto berwarna 3×4 (1 lembar)
      fotocopy kk,
      ktp,
      Bukti kepemilikan rekening tabungan (BRI, BNI, BTN atau Mandiri),
      Asli/ fotocopy kartu BPJS kesehatan sebelumnya
      Surat keterangan domisili dari kelurahan jika alamat berbeda dengan KTP. Proses nya membutuhkan waktu 2×24 jam.

      Lebih lanjut:
      Bisa dibaca di sini

      Delete
  15. Mau nanya admin, mama pemegang kartu askes (pensiun TNI)daerah sumatra. Mau ganti ke bpjs, dan ngurus nya di kota depok. Sekalian pindah faskes . Apa saja syarat nya?
    Apakah kartu bpjs ny bisa langsung dipakai?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Persyaratan pindah faskes pemegang kartu askes:
      1. Asli kartu Askes
      2. FC KK
      3. FC KTP
      4. surat keterangan domisili dari kota depok

      bisa memilik faskes di depok dan Kartu bpjs bisa langsung digunakan

      Delete
  16. Ibu saya janda pensiunan TNI,sdh lama tdk memakai askes,mau membuat kartu Bpjs.bagaimana caranya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. peserta askes bisa memperbaharui kartu askesnya menjadi kis dengan cara datang ke kantor bpjs setempat dengna membawa persyaratan:
      -Copy KTP
      -Copy KK
      -Kartu Askes

      Delete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel