-->

Perbedaan Faskes Tingkat 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan

Di Era BPJS saat ini anda pasti sering mendengar kata fasilitas kesehatan yang sering disingkat dengan faskes, namun apakah anda tau apa itu fasilitas kesehatan atau faskes?, di BPJS sendiri sebenarnya faskes yang sering kita dengar dikategorikan menjadi beberapa kategori yaitu faskes tingkat 1, 2 dan 3, bahkan untuk faskes tingkat 1 namanya  tertera di kartu bpjs kesehatan milik anda.

Coba saja anda cek dan lihat sendiri di kartu bpjs anda, anda akan menemukan data dengan label faskes tingkat 1, biasanya  berisi nama sebuah puskesmas, klinik, dokter umum, dokter gigi atau nama rumah sakit tipe D.  Nama faskes tingkat 1 ini adalah salah satu data yang harus anda tentukan dan anda pilih sendiri  ketika daftar menjadi peserta BPJS kesehatan.

fasilitas kesehatan


Pengertian fasilitas kesehatan?

Fasilitas Kesehatan adalah segala sarana dan prasarana alat atau tempat yang dapat menunjang kesehatan atau yang dapat digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat.

Di sistem BPJS fasilitas kesehatan ini dikategorikan menjadi beberapa kategori (faskes tingkat 1, 2 dan 3), pengkategorian ini dikarenakan sistem BPJS menggunakan sistem pelayanan berjenjang, artinya ketika peserta BPJS ingin berobat guna mendapatkan layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS maka fasilitas kesehatan yang harus pertama kali dikunjungi adalah fasilitas kesehatan tingkat 1, jika di faskes tingkat 1, tidak memungkinkan untuk dilayani maka dokter faskes tingkat 1 akan merujuk ke faskes tingkat 2, dan jika di faskes tingkat 2 masih tidak memungkinkan untuk dilayani karena sarana dan prasarana kurang memadai maka dokter faskes tingkat 2 akan merujuk ke fasilitas kesehatan tingkat 3.

Mengapa begitu? Apa alasannya?, tugas BPJSK mengacu pada pasal 24 ayat (3) UU SJSN 40/2004 untuk mengembangkan sistem yang efektif dan efisien. Apa yang memang bisa dilayani di RS tipe bawah, tidak boleh dirujuk ke tipe di atasnya. Dasarnya adalah kemampuan layanan di tiap-tiap tipe RS yang tersedia. Karena itu BPJSK melakukan kredensialing salah satunya memetakan apa saja kemampuan layanan pada tiap-tiap Faskes.

Umumnya fasilitas kesehatan tingkat lanjut adalah fasilitas kesehatan yang memiliki sarana dan prasarana yang sangat memadai untuk menangani segala macam bentuk gangguan kesehatan pasien.

Perbedaan Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat 1, 2 dan 3 BPJS?

Perbedaan fasilitas kesehatan tingkat 1, 2 dan 3 bpjs terletak pada jenis dan jumlah layanan medik juga spesialis dan kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh fasilitas kesehatan tersebut, sebagai berikut:

1. Fasilitas Kesehatan tingkat pertama (FKTP 1)

Fasilitas kesehatan tingkat 1 terdiri dari puskesmas, klinik, praktek dokter, praktek dokter gigi dan rumah sakit tipe D.

2. Fasilitas Kesehatan tingkat dua 

Tingkat 2 menurut Sistem Rujukan Berjenjang diisi oleh dua tipe 2 rumah sakit yaitu C, B. Di lapangan, BPJSK akan mengarahkan bahwa jika dari PPK 1 pasien tidak bisa ditangani maka akan dirujuk secara berjenjang ke tipe D atau C lebih dulu, baru ke tipe B. Bila diperlukan baru ke tipe A.

3. Fasilitas Kesehatan tingkat 3

Fasilitas keseahtan tingkat  3 diisi oleh rumah sakit tipe A, rumah sakit ini adalah rumah sakit yang paling lengkap dengan sarana dan prasarana ini adalah rujukan terakhir pasien BPJS jika pasien tdak bsa ditangai di PPK1 dan juga PPK2.


Perbedaan fasilitas keseahatan terutama rumah sakit A, B, C dan D tersebut juga ikut menentukan tarif rawat inap bpjs di tiap-tiap rumah sakit, meskipun satu tindakan yang sama. Sangat jelas bahwa itu sebenarnya berkaitan erat dengan kemampuan layanan dan kualifikasi Dokter Spesialis di tiap-tiap tipe RS.

Demikian pembahasan tentang Perbedaan Faskes Tingkat 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan, semoga bermanfaat.
loading...

4 Responses to "Perbedaan Faskes Tingkat 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan"

  1. Saya mau tanya, kan yadi saya cetak kartu trus kan mau cetak di kasih surat kaya suruh isi pilih faskes tingkat 1,, trus saya isi dengan misal puskesmas cigombong,, tapi setekah kartu jadi kok beda ya malah tertera paskes caringin itu gmna ya sedang n yg deket sama tmn t saya pks cigombong? Apa bisa jika berobat ke puskesmas cigombong,, mohon penjelasan nya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa jadi faskes yang dimaksud penuh jadi dipilih alternatif faskes pengganti.

      Berobat harus sesuai dengan faskes yang dipilih.

      Bisa ganti faskes setelah 3 bulan

      Delete
  2. Saya pengguna BPJS Kelas II domisili Tuban, kemarin malam anak saya kena diare plus muntah langsung saya bawa ke RS Muhamadiyah Taman Sidoarjo kok tidak bisa pake BPJS alasanya karena bukan faskes 1 akhirnya bayar sendiri sedangkan istri saya pernah kejadian serupa ke PS Petro kok langsung ke UGD pake BPJS kok bisa.....mohon informasinya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika menurut pemeriksaan Medis pasien kategori gawat darurat, maka akan ditangani sebagai pasien bpjs igd, walaupun faskes tidak sesuai.

      Namun jika kondisi pasien bukan kategori gawat darurat lantas melakukan pemeriksaan bukan di faskes tk1 terpilih umumnya akan dikategorikan sebagai pasien umum.

      Walaupun peraturan bpjs menyebutkan, jika sedang di luar kota pasien bisa mengunjungi faskes manapun sampai 3 kali kesempatan, namun tetap pihak faskes akan menganggap pasien umum, kecuali menggunakan surat pengantar kunjungan faskes tidak sesuai kartu dari kantor bpjs setempat.

      Delete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel