-->

Pertanyaan Seputar Pindah Kepesertaan BPJS Perusahaan ke Mandairi

BPJS kesehatan dikategorikan menjadi beberapa jenis kepesertaan yaitu peserta mandiri PBPU, peserta bpjs badan usaha atau PPU juga peserta BPJS PBI, adanya beberapa jenis kepesertaan memungkinkan terjadinya perubahan kepesertaan, karena kurangnya informasi yang didapat pindah kepesertaan menimbulkan banyak sekali pertanyaan-pertanyaan terkait syarat dan juga prosedur mengenai pindah kepesertaan, sehingga banyak peserta yang merasa kebingungan mengurus pindah kepesertaan.

Melalui artikel kali ini saya akan kupas tanya jawab terkait pindah kepesertaan bpjs kesehatan, baik dari bpjs perusahaan menjadi peserta bpjs mandiri, bpjs mandiri menjadi bpjs perusahaan atau sebaliknya sehingga anda akan mendapatkan informasi tambahan yang anda perlukan ketika ingin merubah kepesertaan bpjs anda.

pertanyaan seputar bpjs perusahaan ke mandiri

1. Bisakah pindah kepesertaan dari BPJS Badan usaha ke mandiri

Pindah kepesertaan bisa dilakukan baik dari bpjs yang datanggung perusahaan menjadi peserta bpjs mandiri atau sebaliknya. bpjs yang ditanggung perusahaan harus beralih menjadi peserta bpjs mandiri jika yang menjadi tanggungan sudah berusia 21 tahun atau 25 tahun jika menganyam pendidikan formal, atau jika si peserta yang bersangkutan keluar atau resign dari perusahaan lama, peserta juga bisa beralih menjadi peserta bpjs badan usaha di perusahaan lain jika si peserta resign dari perusahaan lama kemudian masuk dan bekerja lagi di perusahaan baru.
Baca: Cara pindah BPJS Perusahaan ke bpjs mandiri

2. Apakah Pindah Kepesertaan dari BPJS Perusahaan ke mandiri harus menunggu 14 hari untuk mengaktifkan kartu BPJS mandiri baru.

Menunggu 14 hari hanya diperuntukan untuk peserta yang baru melakukan pendaftaran menjadi peserta BPJS, jadi peserta baru yang baru melakukan pendaftaran harus membayar iuran pertama bpjs setelah 14 hari sejak no virtual account pendaftaran diterima, jika kurang dari 14 hari kepesertaan masih belum aktif.

Sedangkan untuk  peserta yang melakukan perubahan jenis kepesertaan dari Peserta BPJS Perusahaan ke peserta BPJS Mandiri, tidak perlu menunggu 14 hari, perubahan hanya membutuhkan waktu 1 hari saja, kartu bpjs mandiri anda akan aktif setelah membayar iuran bpjs.

3. Saya adalah peserta BPJS Mandiri dan memiliki tunggakan, kenapa tidak bisa beralih ke bpjs perusahaan.

Peserta BPJS mandiri sebenarnya bisa berubah menjadi bpjs badan usaha jika si peserta bekerja disebuah perusahaan dan perusahaan tersebut sudah bekerjasama dengan bpjs kesehatan, namun harus dipastikan bahwa tunggakan dari kepesertaan bpjs mandiri sebelumnya harus sudah dilunasi, jika masih memiliki tunggakan pindah dari mandiri ke perusahaan tidak akan bisa diproses.
Silahkan baca: Cara mengurus pembayaran tunggakan bpjs

4. Apakah Berhenti dari perusahaan dan ingin menjadi peserta BPJS mandiri  harus membayar tunggakan BPJS selama masa menunggu 

Saat seseorang telah berhenti dari pekerjaannya kemudian belum mendapatkan pekerjaan baru sehingga tidak ada penghasilan untuk membayar premi, maka biaya masih ditanggung selama 6 bulan, jika anda resign dari perusahaan ada masa 6 bulan iuran bpjs sebenarnya masih tanggung jawab perusahaan dan jika anda beralih menjadi peserta mandiri sebelum 6 bulan maka anda tidak perlu membayar tunggakan selama anda menunggu menjadi peserta bpjs mandiri.

5. Pindah kepesertaan dari BPJS Perusahaan ke mandiri bisakah dilakukan secara online?

Fasilitas BPJS online hanya dikhususkan untuk pendaftaran peserta bpjs perusahaan dan mandiri yang anggota keluarganya belum ada yang menjadi peserta BPJS. Untuk perubahan kepesertaan tidak bisa dilakukan secara online tetapi harus dilakukan secara manual dengan datang langsung ke kantor bpjs setempat dengan membawa syarat-syarat yang diperlukan.

6. Bagaimana cara mengurus peralihan bpjs perusahaan dari kantor lama ke kantor baru

Adakalanya peserta bpjs badan usaha resign dan pindah ke perusahaan baru, sebenarnya si peserta bisa menunggu proses peralihan kepesertaan dari perusahaan lama ke perusahaan baru hingga kepesertaan peserta terdaftar di perusahaan baru, namun jika perusahaan baru belum mengikutsertakan karyawannya di bpjs lebih baik beralih menjadi peserta bpjs mandiri.

Mengurus pindah kepesertaan dari bpjs perusahaan lama ke perusahaan baru bisa dilakukan oleh hrd di perusahaan baru, anda tinggal menyiapkan persyaratannya saja, pihak perusahaan akan mengurusnya ke kantor bpjs.

Persyaratan yang harus disiapkan
  1. Surat resign dari perusahaan lama
  2. Asli dan Fotocopy kartu keluarga (KK)
  3. Asli dan Fotocopy Kartu BPJS lama.
  4. Daftar Tanggungan (anak/istri dan 3 orang anak)

7. Bagaimana status kepesertaan Peserta BPJS yang ditanggung Perusahaan setelah keluar atau resign

Status kepesertaan peserta BPJS badan usaha jika resign dari kantor akan langsung nonaktif sampai peserta tersebut melakukan pendaftaran menjadi peserta bpjs mandiri atau terdaftar menjadi peserta bpjs badan usaha di perusahaan lain. ada jeda waktu selama 6 bulan perusahaan lama harus terus membayarkan iuran peserta sampai peserta tersebut mengaktifkan kembali kepesertaannya, ini untuk menghindari tunggakan peserta ketika mengaktifkan kembali kartu bpjsnya.

Kartu bpjs peserta bpjs badan usaha tidak bisa digunakan jika sudah resign karena status kepesertaan peserta tersebut akan langsung non-aktif setelah dinyatakan keluar dari perusahaan.

8. Apa saja syarat pindah kepesertaan dari BPJS perusahaan ke mandiri?

Untuk pindah kepesertaan dari bpjs mandiri ke perusahaan, syarat-syaratnya adalah:

  1. Kepesertaan BPJS badan usaha anda harus sudah nonaktif, silahkan koordinasikan dengan pihak hrd perusahaan tempat bekerja sebelumnya untuk menonaktifkan kepesertaan 
  2. Membawa surat resign dari perusahaan.
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Bukti Kepemilikan rekening Bank (BNI, Mandiri atau BRI)
  5. e-KTP setiap anggota keluarga yang didaftarkan
  6. Photo 3x4 1 lembar untuk masing-masing anggota keluarga yang didaftarkan kecuali balita.

Semua anggota keluarga yang terdaftar di kk yang belum menjadi peserta BPJS harus didaftarkan, pendaftaran harus dilakukan secara manual di kantor bpjs setempat.

9. Apakah Dari Peserta BPJS Perusahaan (PPU) jika ingin pindah ke bpjs mandiri (PBPU) harus daftar lagi dari awal?

Untuk Pindah kepesertaan dari bpjs perusahaan ke bpjs mandiri tidak harus melakukan pendaftaran ulang, karena data kepesertaan sudah terdaftar sebelumnya, yang harus dilakukan hanyalah melakukan perubahan kepesertaan dari bpjs perusahaan ke bpjs mandiri dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Sayangnya masih banyak kasus pihak bpjs di beberapa lokasi memberikan informasi yang salah, bahwa pindah kepesertaan harus daftar kembali, padahal prosedurnya tidaklah seperti itu, jika dipaksa harus daftarpun sistem bpjs tidak akan bisa menerima karena data bpjs yang bersangkutan sudah tersedia sehingga akan muncul peringatan duplikasi data.

10. Bagaimana Prosedur pindah dari BPJS mandiri ke BPJS Perusahaan (PPU)

Prosedur untuk pindah kepesertaan dari bpjs mandiri ke perusahaan bisa dilakukan oleh perwakilan perusahaan yang diberi tugas untuk mengurus bpjs perusahaan, persyaratan yang harus anda lampirkan meliputi:
  1. Melampirkan Kartu BPJS Mandiri Asli + Fotocopy
  2. Melampirkan Bukti print nota pembayaran 3 bulan terakhir. Bukti print nota diguanakan sebagai bukti bahwa anda tidak memiliki tunggakan iuran BPJS, dan kepesertaan BPJS anda masih aktif.
  3. Silahkan konsultasikan dengan HRD perusahaan

Itulah beberapa pertanyaan yang terkait seputar masalah pindah kepesertaan BPJS kesehatan Perusahaan (BPJS PPU) menjadi Peserta BPJS Mandiri (PBPU), semoga membantu.
loading...

9 Responses to "Pertanyaan Seputar Pindah Kepesertaan BPJS Perusahaan ke Mandairi"

  1. Assalamualaikum mbak.. klo mau urus pindah kepesertaan dr bpjs perusahaan ke bpjs mandiri hrs diurus oleh kepala kluarga atau bs di wakilkan anggota kluarga yg lain utk mengurusx.. istri misalnya..?

    ReplyDelete
  2. Assalamualaikum mbak.. klo mau urus pindah kepesertaan dr bpjs perusahaan ke bpjs mandiri hrs diurus oleh kepala kluarga atau bs di wakilkan anggota kluarga yg lain utk mengurusx.. istri misalnya..?

    ReplyDelete
    Replies
    1. wa'alaikum salam, Bisa diurus oleh salah satu perwakilan keluarga.

      Delete
  3. Saya sudah keluar dari perusahaan dan otomatis bpjs saya tidak aktif, sedangkan keluarga saya anggota bpjs mandiri
    Bagaimana anggota yang lain jika cuma bpjs saya yang tidak aktif ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. BPJS Bapak adalah bpjs perusahaan maka jika sudah berhenti bekerja dan sudah dinonaktifkan oleh perusahaan bapak/ dan juga keluarga yang menjadi tanggungan (pasangan+ 3 orang anak) bisa melakukan perubahan data kepesertaan di kantor cabang bpjs setempat.

      yang mandiri tidak akan terpengaruh jika kepesertaan beda.

      Delete
  4. Saya sudah keluar dr perusahaan. Tp ingin mengubah menjadi mandir, tp syaraty hrus punya rekening bank nasional. Kl tidak punya rekening bank nasional apakah bisa??

    ReplyDelete
    Replies
    1. Diminta kepemilikan rekening bank BNI,BRI,BTN atau mandiri hanya untuk peserta yang ingin mengambil kelas rawat inap 1 atau 2.

      Dulu saya menggunakan rekening miliki anggota keluarga lain beda KK, masih bisa.

      Delete
  5. Bagaimana jika saat sy melakukan pelaporan pemindahan kepesertaan dari bpjs yg dibayarkan perusahaan ke Mandiri, apakah harus mendaftarkan anggota keluarga sy yang lain juga yg ada di KK secara hanya saya dan ibu sy yg terdaftar di BPJS dan saudara sy belum ada yang terdaftar ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul, untuk saat ini peraturan BPJS menjadi peserta mandiri maka seluruh keluarga yang terdapat di KK yang belum menjadi peserta BPJS, semuanya harus ikut didaftarkan menjadi peserta BPJS.

      Delete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel