-->

6 Penyebab ditolaknya Klaim Pencairan 100% JHT Jamsostek/BPJS

Penyebab kenapa Klaim Pencairan 100% JHT Jamsostek/BPJS gagal karena ditolak - Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu program yang diusung oleh program Jamsostek  yang saat ini sudah ber transformasi menjadi  BPJS ketenagakerjaan (BPJS TK),  setelah era BPJS TK hari ini JHT masih menjadi bagian dari salah satu program di dalamnya.  Kewajiban peserta adalah membayar iuran bulanan yang besar kecilnya sangat disesuaikan dengan gaji dan tunjangan tetap peserta, iuran dibayarkan secara kolektif oleh perusahaan, dan iuran yang dibayarkan adalah sebagai simpanan dan JHT yang dananya bisa di ambil di kemudian hari dengan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang telah di atur.

klaim-jht


Kebijakan mengenai klaim pencairan JHT sudah mengalami beberapa kali perubahan, dan peraturan terakhir yang dijadikan acuan untuk saat ini adalah peraturan pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2015 yang merupakan revisi atas peraturan sebelumnya. Di peraturan terbaru ini dijelaskan bahwa bahwa pencairan JHT BPJS TK dapat dicairkan 100% setelah peserta tidak bekerja dengan masa tunggu satu bulan sejak keluar dari perusahaan.

Pencairan dana JHT Jamsostek BPJS TK memang bisa diambil dalam beberapa kategori yaitu:

  1. Pencairan dana 30% untuk dana perumahan
  2. Pencairan dana 10% untuk persiapan pensiun
  3. Pencairan dana 100% ketika peserta sudah tidak bekerja


Khusus untuk peserta yang sudah tidak bekerja (keluar karena resign atau PHK) minimal setelah 1 bulan berhenti bekerja, atau  ketika karyawan sudah berusia 65 tahun atau ketika karyawan mengalami cacat mental permanen, Sedangkan Dana 10% dan 30% hanya bisa diambil salah satu saja ketika peserta masih bekerja, dana tersebut bisa diambil jika  masa kerja peserta minimal sudah mencapai  10 tahun,  pencairan dana 30% atau 10% tidak bisa dua-duanya, hanya boleh dipilih salah satu saja,  jika salah satu sudah diambil maka pencairan berikutnya adalah pencairan dana yang 100%.

Baca juga: Pencairan JHT melalui aplikasi Online (e-klaim) terbukti lebih mudah

6 Penyebab kenapa Klaim Pencairan 100% JHT Jamsostek/BPJS anda ditolak

Ada banyak sekali keluhan yang banyak sekali dilaporkan oleh peserta BPJS TK dari berbagai terutama terkait ketika melakukan pencairan, mereka banyak mengalami kesulitan dengan berbagai kendala, padahal sebenarnya jika saja syarat dan ketentuannya sesuai dengan yang telah ditetapkan pencairan akan mudah untuk dicairkan.

Berikut adalah beberapa hal yang sering menyebabkan ditolaknya pencairan JHT BPJS sehingga peserta harus rela bulak-balik ke kantor bpjs karena dianggap persyaratan belum memenuhi ketentuan:

1. Berkas Persyaratan kurang lengkap.

Salah satu yang menyebabkan ditolaknya klaim pencairan JHT adalah berkas persyaratan yang kurang lengkap,  oleh karena itu sebelum melakukan pencairan pastikan berkas persyaratan lengkap dan data yang tercantum di dalamnya memiliki kesesuaian. Berikut adalah berkas persyaratan yang harus disiapkan oleh peserta:

  1. Fotocopy dan asli KTP
  2. Fotocopy dan asli Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotocopy dan asli Paklaring, pastikan tanggal keluar bekerja benar, karena ada kasus jika tanggal keluar tidak sama dengan tanggal ke luar di data bpjs tk yang dilaporkan perusahaan maka paklaring terpaksa harus dibuat ulang, fotocopy paklaring harus di legalisir oleh perusahaan.
  4. Fotocopy dan asli Izajah Terakhir, Izajah biasanya digunakan untuk pembanding data persyaratan, jadi pastikan datanya sama dengan yang tercantum di persyaratan lainnya, seperti misalnya tanggal lahir dan nama.
  5. Fotocopy dan asli Akta kelahiran, Sama halnya dengan izajah, akta kelahiran juga digunakan sebagai salah satu alat pembanding data, jadi harus dipastikan bahwa data yang tercantum di Akta kelahiran dan data yang tercantum di berkas lainnya sama.
  6. Fotocopy dan asli buku rekening bank milik peserta (hampir untuk semua bank kecuali BJB, karena info terakhir belum bekerjasama dengan BPJS TK, jika ingin cepat menggunakan rekening BNI)
  7. Fotocopy dan asli Surat keterangan domisili dari RT/RW setempat jika pencairan dilakukan di kantor BPJS tidak sesuai dengan KTP.


2. Data RT/RW yang tercantum di KK dan KTP berbeda

Ini juga sepertinya jangan dianggap remeh, karena jika terjadi perbedaan maka klaim JHT bisa ditolak, data RT/RW bisa berbeda karena peserta misalkan pindah rumah, jika terjadi perbedaan maka peserta wajib menyertakan surat keterangan pindah RT/RW dari kelurahan setempat.

3. Data alamat di KK dan alamat di KTP berbeda

Ini juga salah satu penyebab ditolaknya persyaratan klaim 100% BPJS TK anda, Jika data alamat yang tertera di KTP dan KK berbeda, missal karena yang bersangkutan pindah domosili,  maka peserta wajib menyertakan surat keterangan pindah dari dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) setempat, yang  mencantumkan alamat sebelum pindah dan alamat sekarang.

4. Data NIK di KK dan KTP berbeda.

Ini juga salah satu penyebab yang sering menjadi alas an penolakan berkas klaim BPJS, jika data NIK di KK dan KTP berbeda maka anda harus memperbaiki salah satu berkas mana yang dianggap paling benar, untuk mengurus perbaikian data NIK yang terdapat di KK ataupun data NIK di KTP maka anda bisa dating ke dinas kependudukan dan catatatan sipil setempat.

5. Alamat Pencairan tidak sesuai dengan alamat KTP

Ini juga sering menjadi salah satu ditolaknya klaim 100% JHT, jika pencairan dilakukan di kantor BPJS yang terdapat di luar daerah atau provinsi yang tidak sesuai dengan alamat KTP, maka peserta wajib menyertakan surat keterangan domisili dari RT/RW setempat.

6. Data Berkas Persyaratan tidak sesuai

Pastikan bahwa sebelum melakukan klaim pencairan 100% JHT BPJS persyaratan sudah lengkap dan data yang tertera di setiap berkas sesuai dan sama, jika ada salah satu saja data yang berbeda apapun data tersebut maka wajib diperbaiki dan dicocokan, baik dengan menyertakan surat pernyataan maupun melakukan perbaikan data yang tidak sesuai, jika tidak maka kemungkinan besar klaim akan ditolak.

baca juga: Panduan Klaim Pencairan 100% JHT Jamsostek BPJS Tanpa Gagal

Penyebab penyebab di atas adalah yang sering di alami oleh peserta yang ingin melakukan pencairan 100% JHT, saya pribadi memang terus terang saja belum pernah punya pengalaman melakukan pencairan JHT Jamsostek/BPJS TK,  yang saya uraikan di atas adalah pengalaman dari rekan kerja yang pernah mengalami penolakan sampai 6 kali dan harus rela bolak balik kantor BPJS, antri dan berdesak-desakan berulang kali, dikarenakan ada ketidaksesuaian data dan juga kurang lengkapnya berkas persyaratan. Beliau hampir saja putus asa padahal uang JHT yang akan dicairkan tidaklah terlalu besar, namun karena sudah kepalang tanggung akhirnya semua persyaratan dan kendalanya di lengkapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pada akhirnya bisa mencairkan dana uang JHT Jamsostek/BPJSTK yang menjadi haknya.

Memang untuk kebanyakan peserta BPJS TK yang akan melakukan pencairan, persyaratan dan prosedurnya dirasa cukup merepotkan dan menyulitkan, namun apapun itu sebenarnya ini adalah tuntutan persyaratan bpjs untuk meningkatkan ke hatihatian sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang berbau penipuan.

Sebenarnya kita tidak perlu bulak-balik ke kantor BPJS, satu kali datang saja sebenarnya sudah cukup jika kelengkapan dan ketentuan persyaratan benar-benar disiapkan dengan baik. Semoga penyebab penolakan klaim JHT yang saya uraikan di atas bisa menjadi referensi untuk para peserta BPJS TK yang akan melakukan pencairan JHT 100%, sehingga bisa lebih mudah dan meng antisifasi segala bentuk penyebab penolakan klaim pencairan, sehingga dana BPJS bisa dicairkan dengan lancar dan mudah. Semoga artikel di atas bermanfaat.




loading...

5 Responses to "6 Penyebab ditolaknya Klaim Pencairan 100% JHT Jamsostek/BPJS"

  1. jamsostek dan bpjs ketenagakejaan itu sama atau enggak ya,
    Soalnya saya coba cek saldo bpjs tk dg nomer jamsostek di aolikasi bpjs tk tidak bisa.

    ReplyDelete
    Replies
    1. BPJS ktenagakerjaan saat ini adalah hasil transformasi dari jamsostek dulu. secara bertahap jamsostek akan dialihkan ke bpjs ketenagakerjaan, bisa komplain ke kantor bpjs tk setempat atau melalui perusahaan

      Delete
  2. Saya mau tanya
    Saya sudah e.klaim dan hari ini di undang ke kantor bpjs untuk proses pencairan
    Semua peesyaratan sudh lengkap..
    Hanya saja KK saya hilang dan hanya ada fotocopy saja, apakah masibisa di cairkan?

    ReplyDelete
  3. Klo nama dipaklaringnya ada yg salah satu huruf, seharusnya "supriatna" malah "supriyatna", itu gpp tah ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Akan bermasalah mas, lebih baik diperbaiki lagi paklaringnya sesuai dengan nama yang benar.

      Delete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel