-->

Bisakah daftar BPJS hanya untuk 1 orang saja dalam satu KK?

Bisakah daftar BPJS kesehatan hanya untuk 1 orang saja dalam satu keluarga? - BPJS adalah program pemerintah yang bertujuan untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional (JKN), konsep dari program ini sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru namun peralihan dari program-program pemerintah yang telah berjalan sebelumnya, ya dulu mungkin kita sering mendengar askes, nah sekarang askes sudah tidak ada lagi dan di alihkan atau di transformasi menjadi bpjs sesuai dengan amanah undang-undang.

Setiap warga negara harus daftar menjadi peserta bpjs, bahkan dicanangkan tahun 2019, semua warga negara harus sudah terdaftar menjadi peserta bpjs kesehatan, jika tidak maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan playanan publik dari pemerintah seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, izin pendirian bangunan dan pelayanan publik lainnya.



Untuk menjadi peserta BPJS diharuskan melakukan pendaftaran, baik secara online dan secara offline dengan datang langsung ke kantor bpjs kesehatan setempat dan sudah tersebar di seluruh indonesia, tentunya dengan membawa persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan. Salah satu persyaratan wajib adalah kartu keluarga atau KK, jadi jika anda kebetulan tidak punya kartu keluarga maka sangat disarankan sebelum melakukan pendaftaran membuat dulu KK di disdukcapil.

KK dijadikan data referensi untuk memastikan bahwa semua anggota keluarga yang tercatat di dalam KK harus didaftarkan menjadi peserta BPJS, karena kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2019 nanti seluruh warga negara indonesia baik tua maupun muda, kaya maupun miskin semuanya harus sudah menjadi peserta BPJS kesehatan, sehingga sejak 1 November 2014 setiap pendaftar baru BPJS Kesehatan wajib mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK)

Bolehkan daftar BPJS hanya satu orang saja?

Ada sebuah pertanyaan yang saya kutif dari sebuah forum tanya jawab mengenai pendaftaran bpjs ini, apakah boleh daftar BPJS hanya satu orang saja dalam 1 kk?,

Pertanyaan ini barangkali timbul karena memang untuk beberapa kalangan masyarakat menjadi peserta bpjs itu beban karena mereka harus rela membayar iuran bulanan selamanya baik dalam keadaan sehat maupun dalam keadaan sakit, dan kita ketahui bersama iuran bulanan bpjs terutama untuk peserta bpjs mandiri adalah untuk setiap satu orang yang besar kecilnya sangat ditentukan oleh kelas bpjs yang diambil.

Sehingga atas dasar itu banyak yang merasa dirugikan akhirnya mereka hanya menginginkan daftar bpjs untuk 1 orang saja alias tidak mau semua anggota keluarga yang tercatat di KK di daftarkan.

Tapi apakah dibolehkan daftar hanya satu orang saja dala satu keluarga?
Jawabanya adalah tidak bisa. sesuai dengan peraturan yang berlaku mau tidak mau ketika dalam sebuah keluarga ada yang memutuskan ingin menjadi peserta bpjs kesehatan, maka mau tidak mau mereka harus juga mendaftarkan seluruh anggota keluarganya sesuai yang tercatat di KK. jika haa untuk 1 orang saja akan ditolak.

Jadi untuk anda yang ingin mendaftar bpjs kesehatan, silahkan anda persiapkan persyaratan-persyaratan yang diperlukan dan anda harus siap juga untuk membayar iuran bulanan bpjs kesehatan untuk setiap anggota keluarga yang didaftarkan.

Waduh saya benar-benar keluarga tidak mampu bagaimana solusinya?
BPJS sebenarnya tidak memberatkan karena banyak sekali pilihan jenis kepesertaan, BPJS Penerima bantuan iuran dari pemerintah atau BPJS mandiri, Jika anda kebetulan dari golongan kurang mampu dan ingin menjadi peserta BPJS, maka anda bisa daftar menjadi peserta BPJS PBI kelas III, gratis karena pemerintah yang membayarkan iuran bulannanya untuk anda, namun jika anda warga kurang mampu anda bisa menjadi peserta BPJS mandiri atau individu, jika sudah bekerja anda bisa ikut bpjs PPU yang sebagian iuran bulanannya bisa ditanggung oleh perusahaan dimana anda bekerja.


Jadi kesimpulannya, untuk menjadi peserta BPJS perorangan/mandiri atau individu anda tidak bisa daftar seorang diri saja, namun semua anggota keluarga yang tercatat di dalam Kartu keluarga atau KK harus juga ikur didaftarkan sekalipun itu bayi baru lahir atau orang tua jompo. jika tidak maka pendaftaran tidak akan pernah bisa diproses.

Demikian tentang uraian artikel untuk menjawab Bisakah daftar BPJS hanya untuk satu orang saja dalam satu KK?, semoga membantu.

loading...

0 Response to "Bisakah daftar BPJS hanya untuk 1 orang saja dalam satu KK?"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel