-->

Mengenal Persamaan & Perbedaan BPJS PBI APBN dan PBI APBD ?

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah, program ini sebenarnya bukanlah program baru namun merupakan program peralihan dari program-program pemerintah sebelumnya, yakni merupakan program peralihan dari program jaminan kesehatan nasional sebelumnya yakni ASKES (asuransi kesehatan), JAMKESMAS dan JAMKESDA.

Jenis kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi beberapa kategori yang meliputi :

  1. peserta BPJS Mandiri atau disebut dengan peserta BPJS pribadi atau individu yang iuran bulanannya ditanggung oleh sendiri dan harus dibayar oleh pribadi, 
  2. kemudian yang kedua adalah peserta BPJS PPU (peserta penerima upah) khusus untuk para pekerja di sebuah perusahaan yang menerima upah, dimana premi bulanannya sebagian di tanggung oleh perusahaan dimana mereka bekerja, 
  3. kemudian yang ke 3 adalah peserta BPJS PBI (penerima bantuan iuran), ini khusus untuk warga miskin kurang mampu sesuai dengan kriteria dari dinas sosial, iuran bulanan untuk peserta BPJS PBI ini setiap bulannya di bayarkan oleh pemerintah.


Untuk beberapa orang BPJS PBI ini masih terdengar asing, dan ternyata jenis kepesertaan ini bukanlah hal baru karena sebenarnya hasil transformasi dari program pemerintah sebelumnya yaitu JAMKESMAS dan JAMKESDA.

mengenal persamaan dan perbedaan pbi apbd dan apbn


Dulu warga masyarakat kurang mampu mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah yang berhak memegang kartu JAMKESMAS dan JAMKESDA sebagai kartu peserta guna mendapatkan pelayanan kesehatan dari puskesmas-puskesma kelurahan atau desa, nah kedua program jaminan kesehatan pemerintah tersebut saat ini sudah beralih nama menjadi BPJS PBI (penerima bantuan iuran dari pemerintah). yang dikategorikan menjadi 2 yakni BPJS PBI APBD dan BPJS PBI APBN.

Jadi bagi anda yang saat ini kebetulan sebagai pemegang kartu JAMKESMAS atau JAMKESDA maka anda sama saja sebagai peserta BPJS PBI pemerintah yang dapat menggunakan kartu Jamkesmas dan jamkesda anda untuk mendapatkan pelayanan kesehatan layaknya peserta BPJS PBI, dan pada akhirnya nanti secara bertahap pemegang kartu jamkesmas dan jamkesda akan dialihkan menjadi pemegang kartu KIS dari BPJS.

Lantas Apa bedanya peserta BPJS PBI APBN dan Peserta BPJS PBI APBD?

Mengenal Persamaan & Perbedaan BPJS PBI APBN dan PBI APBD ?

Berikut saya uraikan persamaan dan perbedaan peserta BPJS PBI APBN dan PBI APBD

Persamaan Peserta BPJS PBI APBN dan APBD

Persamaan antara BPJS PBI APBN dan BPJS APBD adalah sebagai berikut:

  1. Merupakan program pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi warga miskin dan kurang mampu.
  2. Kedua-duanya dibiayai oleh pemerintah, jadi jika anda terdaftar sebagai peserta BPJS PBI baik APBN maupun APBD, anda tidak perlu membayar premi (iuran bpjs) bulanan, karena iuran sepenuhnya sudah ditanggung atau dibayarkan oleh pemerintah.
  3. Pemegang kartu KIS dari BPJS, kedua jenis kepesertaan BPJS PBI tersebut saat ini menjadi pemegang kartu KIS dari BPJS, walaupun masih ada yang memegang kartu Jamkesmas atau jamkesda tapi secara bertahap akan diganti menjadi kartu KIS dari BPJS.
  4. Keduanya hanya berhak atas kelas 3 BPJS
  5. Hanya dapat berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas kelurahan atau desa)


Perbedaan antara PBJS PBI APBN dan APBD

Sedangkan perbedaan antara BPJS PBI APBN dan APBD adalah sebagai berikut:
  1. BPJS PBI APBN merupakan peralihan dari Jamkesmas sedangkan PBI APBD merupakan peralihan dari Jamkesda.
  2. Di kota jakarta peserta BPJS PBI APBN sama halnya dengan pemegang kartu KIS (kartu indonesia sehat) sedangkan PBI APBD adalah pemegang kartu KJS (kartu jakarta sehat).
  3. BPJS PBI APBD biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah, sedangkan PBI APBD ditanggung oleh pemerintah pusat (provinsi).


Saya terdaftar sebagai peserta BPJS PBI namun tidak memiliki kartu, bagaimana solusinya?

Ternyata masih banyak warga yang kebetulan terdaftar sebagai peserta bpjs PBI kelas 3 namun tidak memiliki kartu BPJS, mereka pada umumnya baru sadar sudah terdaftar sebagai peserta BPJS PBI ketika ingin daftar menjadi peserta BPJS PPU di perushaan tempat mereka bekerja.

Untuk anda yang kebetulan diketahui sudah terdaftar sebagai peserta BPJS PBI namun anda ternyata tidak pernah dikasih kartu atau tidak memiliki kartu BPJS maka anda bisa membuat kartu BPJS di kantor-kantor BPJS setempat, silahkan datang saja ke kantor BPJS setempat dengan membawa kartu keluarga (KK) dan juga KTP. pihak BPJS akan membuatkan kartu KIS untuk anda yang dapat anda gunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari puskesmas kelurahanan atau desa setempat.
loading...

30 Responses to "Mengenal Persamaan & Perbedaan BPJS PBI APBN dan PBI APBD ?"

  1. Apa perbedaan pisik kartu bpjs kis APBD dan kis APBN ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. semua peserta BPJS sekarang menjadi pemegang kartu KIS, bahkan yang peserta mandiri juga. dari fisik kartu kelihatannya sama.

      Delete
    2. Aku pemegang bpjs pbi apbd jakarta pusat apa bisa digunakan diluar daerah, karna skrg tidak tinggal di jakarta pusat lagi.? Tolong infonya. Trimakasih

      Delete
    3. Salam.
      Bisa digunakan diluar daerah dengan maksimal pelayanan sampai 3 kali, untuk menghindari penolakan dari pihak faskes di luar daerah disarankan membuat surat pengantar dari pihak bpjs setempat.

      Delete
  2. Kalau kartu KIS itu bisa di non aktifkan tidak? Atau bisa langsung dialihkan ke perusahaan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk kartu KIS peserta BPJS PBI bisa dinonaktifkan melalui dinas sosial, sehingga bisa dialihkan ke perusahaan / mandiri:
      Informasi lebih lanjut:
      http://www.pasienbpjs.com/2018/03/cara-pindah-dari-bpjs-pbi-kis-ke-bpjs.html

      Delete
  3. Jadi, yg menerima PBI APBD itu adalah hanya Untuk warga miskin/kurang mampu ya?
    Apakah ada masyarakat yg cukup mampu dan bukan termasuk fakir miskin tapi mendapatkan PBI APBD? Terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Salam sehat.
      Betul sekali khusus warga miskin dan kurang mampu.
      Kepesertaan PBI biasanya atas rekomendasi data dari dinas sosial, data penerima akan update secara berkala, jika awalnya warga kurang mampu lalu di tahun berikutnya sudah mampu nanti akan dikeluarkan dari kepesertaan PBI.

      Bisa juga mengajukan diri untuk menjadi peserta PBI dengan menyertakan persyaratan SKTM dari RT/RW dan desa/kelurahan yang dibawa ke dinas sosial

      Delete
  4. Kenapa bpjs saya tidak bisa pindah faskes,dari yang faskes jogjoklatenonalan klaten,ke faskes grogol sukoharjo,apa ada perbedaan bpjs sama kis,kenapa dibilang bisa digunakan dalam satu daerah saja tidak bisa digunakan diluar kota,bpjs saya dibilang pbi apbd,

    ReplyDelete
    Replies
    1. Peserta BPJS PBI apbd hanya bisa digunakan di alamat terdaftar. Jika pindah alamat bisa beralih menjadi peserta mandiri dengan membayar sendiri atau jika ingin tetap menjadi peserta KIS PBI, maka harus mengajukan diri kembali melalui dinas sosial di alamat yang baru dengan menyertakan SKTM dari RT/RW setempat.

      Peserta akan dimasukan kembali menjadi calon peserta PBI jika di alamat tempat yang baru Quota untuk kepesertaan PBI masih tersedia dan Peserta dikategorikan sebagai warga miskin dan kurang mampu.

      Delete
  5. Bpjs saya kelas 3 dan saya membayar iuran bpjs setiap bulanx. Tapi kenapa bpjs saya masuk kategori pbi apbn padahal tahun sebelumx bpjs saya masuk kategori pbpu
    Apa bedax bpjs gratis dengan yg mandiri dlm hal rawat inap. Apakah bpjs mandiri kelas 3 tdk bisa bayar selisih jika ingin menggunaka kelas 2 dlm hal rawat inap...??

    ReplyDelete
    Replies
    1. jika selama ini membayar iuran berarti mandiri, namun jika terdeteksi pbi Kemungkinan bpk/ibu memiliki kepesertaan ganda, biasanya terjadi karena ada perubahan nik atau no kk, sebaiknya lapor ke kantor bpjs untuk diperbaiki.

      Rawat inap akan menyesuaikan dengan kelas bpjs yang diambil. mandiri kelas 3 jika naik kelas rawat inap ke kelas 1 atau 2 harus bayar selisih rawat inap.

      Delete
  6. Apakah bpjs mandiri kls 3 tdk bisa menggunakan fasilitas bpjs kelas 2...?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa dengan naik kelas perawatan, biasanya si peserta dikenakan lebih bayar

      Delete
  7. Orang tua saya penerima BPJS PBI APBD tapi sekarang di non aktifkan oleh pusat, sedangkan tiap minggu di pakai ke rumah sakit....buat kontrol bagaimana cara mengaktifkan kembali menjadi PBI APBD atau APBN terima kkasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. PBI apbd bisa nonaktif, jika peserta pindah domisili atau tempat tinggal/ peserta sudah dikatakan mampu menurut data dinas sosial.

      Jika tidak sanggup membayar iuran bisa mengajukan kembali menjadi PBI:

      Untuk Warga kurang mampu memang seharusnya memperoleh kartu KIS BPJS PBI yang iuran bulanannya ditanggung oleh pemerintah.

      Jika belum memiliki BPJS sementara merasa kurang mampu sebenarnya bisa mengurus sendiri:

      1. Membuat SKTM dari RT/TW kemudian Bawa ke kelurahan atau Desa untuk ditandatangani +surat pengantar ke kecamatan.

      2. Bawa ke kecamatan

      3. Kemudian dari kecamatan langsung ke dinas sosial

      dari dinas sosial data biasanya akan menunggu verifikasi dari mentri keuangan dan kemensos, jika masih memenuhi anggaran kepesertaan, maka akan diajukan ke kantor BPJS untuk menjadi peserta PBI.

      Seharusnya desa atau kelurahan memfasilitasi setiap warganya yang membutuhkan bantuan administrasi pendaftaran PBI.

      Delete
    2. sy punya bpjs pbi pemkot jogjakarta bgmna cara saya tahu..bpjs pbi saya ini apbn ato apbd .? karena domisili sdh pindah kabupaten kulonprogo. mtr nuwun

      Delete
  8. Perbedaan fisik kartu BPJS APBN dan APBD adakah cara untuk mengetahuinya..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saat ini semua peserta bpjs baik pbi,mandiri, maupun ppu sama semuanya adalah pemegang kartu KIS, jadi bentuk fisiknya tidak ada yang beda.

      Delete
  9. Saya punya BPJS PBI APBN dari Cirebon Jawa Barat dan masih aktif hingga sekarang. Tapi sekarang saya sdg tinggal di Surabaya. Bagaimana caranya utk pindah FKTP nya di Surabaya ? Mengingat saya skrang ingin berobat jalan di RS Surabaya? Tolong dijawab ya. Terimakasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Agar lebih mudah bisa menggunakan Aplikasi mobile JKN untuk pindah FKTP dengan syarat usia kepesertaan minimal sudah menginjak 3 bulan, FKTP baru akan berlaku di tanggal 1 bulan berikutnya sejak pergantian.

      Kartu juga bisa dicetak di aplikasi mobile JKN.

      Delete
  10. Assalamualaikum kak
    Kak, saya sebagai pengguna kartu Pbi Apbd. Apakah ketika saya dirawat inap bisa naik kelas? Dengan membayar selisih harga kamarnya kak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Peserta PBI akan menerima rawat inap di kelas standar PBI JKN, tetapi jika ingin naik kelas perawatan bisa ke kelas Non-PBI JKN dengan membayar selisih biaya yang ditimbulkan dari kenaikan kelas tersebut

      Delete
  11. Sy pemegang kartu BPJS APBD, saat ini sy tinggal di luar kota, apakah kartu BPJS sy BS di gunakan di luar kota?

    ReplyDelete
  12. Assalamualaikum Alaikum. Cara mengetahui masa aktif bpjs pemerintah karena kemarin saya kedinsos dan diberi kebijakan diaktifkan sementara bpjsnya, adakah cara mengetahui masa aktifnya ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa datang ke dinsos setempat, atau ke kantor cabang bpjs setempat, atau ke faskes sesuai kartu, atau menggunakan call center BPJS Kesehatan, di nomor 1500400. atau menggunakan aplikasi mobile JKN bisa didownload di playstore

      Delete
  13. Apakah Penggunaan BPJS pbi APBD atau apbn bisa mendapatkan pelayanan yang sma dengan penggunaan BPJS mandiri atau ppu? Dalam segala pelayanannya baik di faskes atau rumah sakit setempat? Mohon infonya terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. PBI adalah penerima bantuan iuran yang hanya bisa memilih kelas 3 dengan faskes puskesmas desa/kelurahan, untuk pelayanan kesehatan sama saja dengan kepesertaan lainnya, bedanya saat peserta harus di rawat inap di rumah sakit akan ditempatkan di kelas 3 sesuai dengan kelas BPJS

      Delete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel