-->

Peserta BPJS PBI Pindah Alamat dan Memiliki KK Baru ini yang harus dilakukan

Saat ini ada 3 kategori jenis kepesertaan BPJS, yaitu BPJS Penerima bantuan iuran pemerintah (BPJS PBI), BPJS Mandiri dan BPJS Yang ditanggung oleh Perusahaan (BPJS PPU). dari ke 3 jenis kepesertaan bpjs tersebut, ada banyak sekali kasus yang bisa terjadi, terutama menyakut kepesertaan BPJS.

Beberapa kasus mungkin sudah sangat jelas bagaimana penyelesaiannya karena sudah disosialisasikan oleh pihak bpjs, namun masih banyak kasus yang masih belum banyak yang tau bagaimana solusi penyelesaiannya, seperti kasus-kasus yang terkait dengan kepesertaan BPJS PBI yang sering sekali dipertanyakan, beberapa diantaranya misalnya:


  • Bagaimana ketika peserta BPJS PBI pindah alamat dan berbeda dengan alamat sebelumnya dikarenakan menikah, apakah kartu masih berlaku? 
  • Bagaimana ketika Peserta BPJS PBI sudah memiliki Kartu keluarga (KK) baru?
  • Bagaimana Ketika Pasangan peserta BPJS PBI adalah peserta BPJS Mandiri?

Kasus-kasus di atas mungkin saja sedang anda alami, namun anda pasti akan dibuat pusing, karena memang untuk kasus di atas pihak bpjs pun tidak pernah menjelaskannya secara detail, kecuali anda tanyakan langsung dengan datang ke kantor BPJS.




Tapi pasti anda akan kerepotan jika harus bertanya langsung ke petugas bpjs, tentu akan menghabiskan waktu dan tenaga, oleh karena itu untuk kasus di atas saya mencari referensi dan menemukan beberapa referensi resmi dari situs resmi tanya jawab di situs lapor.go.id, dan ternyata kasus-kasus di atas sering menjadi pertanyaan beberapa peserta bpjs yang dijawab oleh petugas bpjs langsung.

Untuk mengetahui jawabannya maka disini saya akan uraikan kembali untuk anda agar anda bisa mengetahuinya lebih jelas. sebagai berikut:

#1 - Bagaimana ketika peserta BPJS PBI pindah alamat dan berbeda dengan alamat sebelumnya dikarenakan menikah, apakah kartu masih berlaku? 

Ada banyak alasan kenapa peserta bpjs bpbi bisa pindah alamat, bisa karena memang pindah tempat tinggal atau karena menikah, ketika peserta pindah alamat, kartu BPJS PBI masih aktif dan masih bisa digunakan, namun ada beberapa hal yang harus ditempuh oleh peserta yang bersangkutan.

Peserta harus membuat pelaporan ke dinas sosial agar di data ulang.

Jika peserta harus pindah fakses tingkat 1, karena alamat sebelumnya berbeda kota atau provinsi dengan alamat baru, maka peserta wajib merubah data kepesertaan dengan datang langsung ke kantor bpjs untuk memilih faskes terdekat dengan alamat tempat tinggal baru peserta, peserta nanti akan dibuat karu yang baru oleh petugas bpjs.

#2 -  Bagaimana jika peserta Pindah alamat dan memiliki kartu keluarga (KK) baru.

Jika pindah alamat misalnya karena menikah dan peserta sudah memiliki KK baru, maka kartu masih bisa digunakan, namun peserta tetap harus membuat laporan ke dinas sosial untuk di data ulang, peserta masih bisa melakukan pengobatan di faskes tingkat 1 di alamat baru, biasanya di puskesmas desa atau kelurahan, namun peserta harus menyertakan KK lama dan KK baru, sebelum faskes tingkat 1 peserta di perbaharui.

Jika pasangan bukan peserta PBI atau peserta Mandiri, maka peserta yang sebelumnya PBI harus ikut menjadi peserta Mandiri, karena syarat menjadi peserta mandiri adalah 1 KK waji  didaftarkan semuanya menjadi peserta mandiri.

Untuk pergantian faskes, prosedurnya sama seperti di atas, peserta harus datang langsung ke kantor bpjs untuk melakukan perubahan data kepesertaan, untuk peserta PBI faskes tingkat 1 biasanya adalah puskesmas desa atau kelurahan.

#3 - Bagaimana Ketika Pasangan peserta BPJS PBI adalah peserta BPJS Mandiri

Jika peserta BPJS PBI menikah dan pasangan ternyata bukan peserta PBI seperti misalnya pasangan adalah peserta mandiri, maka si peserta PBI harus didaftarkan menjadi peserta Mandiri ikut pasangannya karena untuk menjadi peserta mandiri 1 KK harus didaftarkan seluruhnya, jika memang mampu, namun jika tidak mampu, maka pasangannya yang peserta mandiri, beralih menjadi peserta bpjs PBI,

Jika pasangan peserta PBI ingin beralih menjadi peserta mandiri atau BPJS PPU, maka si peserta harus keluar dari kepesertaan PBI, peserta bisa lapor ke dinas sosial setempat untuk dikeluargan dari PBI, peserta akan di data ulang dan peserta baru bisa dinyatakan keluar setelah adanya rekonsiliasi dari kementrian, yang biasanya dilakukan setiap 6 bulan sekali, selama menunggu peserta masih PBI dan kartu masih bisa digunakan sebagaimana mestinya sampai proses rekonsiliasi selesai.
loading...

27 Responses to "Peserta BPJS PBI Pindah Alamat dan Memiliki KK Baru ini yang harus dilakukan"

  1. Kalau bpjs pbi pindah kk baru tapi alamatnya masih sama (tdk ada yg berubah)
    Apakah bpjs pbi masih berlaku.?
    Mohon peneranganya .
    Terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa bermasalah terutama ketika ingin medapatkan layanan bpjs di rumah sakit, sebaiknya segera update data nya agar kk dan ktp memiliki data yang sama

      Delete
  2. Suami saya adalah peserta mandiri sedangkan saya adalah pbi krn ikut orang tua, kmrin suami saya sdh mengurus di kantor bpjs dan kartu sy sdh di ganti tp setelah sy cek di mobile jkn kepesrtaan saya masih ikut orang tua, pdhl saya ingin pindah ke mandiri. Itu gmn cara rubahnya dan saya belum terdaftar di kepesrtaan suami sya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika sebelumnya pbi ingin pindah ke mandiri, harus mencabut dulu kepesertaan pbi sebelumnya, biasanya memakan waktu 6 bulan mengikuti jadwal rekonsiliasi dari mensos, jika setelah rekonsiliasai data peserta sudah tidak diikutsertakan maka baru bisa diproses menjadi mandiri.

      Selama proses menunggu kartu lama masih bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari bpjs.

      Delete
  3. Suami saya pbi terdaftar di pekalongan. Sedangkan skrg ktp dan kk sudah depok.
    Kalau mutasi ap langsung k bpjs saja atau gimna

    ReplyDelete
    Replies
    1. untuk peserta KIS PBI alamat pada aplikasi kepesertaan tidak dapat di ubah, yang dapat diubah adalah fasilitas kesehatan yaitu dengan mengisi Formulir perubahan, kemudian memilih fasilitas kesehatan yang diinginkan. perubahan faskes dapat dilakuan setiap per tiga bulan.


      bisa mendatangi kantor bpjs depok, jika ktp masih alamat lama bisa membuat dulu surat pernyataan domisili dari RT/RW depok

      Delete
  4. Saya peserta pbi tetapi suami Saya peserta ppu Tapi skrg sudah tidak bekerja lagi.
    Dulu Saya Satu KK dgn orgtua, skrg Saya sudah punya kk sendiri dgn suami. Jika Saya mengurus/mengaupdate nya di Kantor cabang, apakah bisa suami Saya ikut Saya sbg peserta pbi juga?

    ReplyDelete
  5. Saya peserta pbi tetapi suami Saya peserta ppu Tapi skrg sudah tidak bekerja lagi.
    Dulu Saya Satu KK dgn orgtua, skrg Saya sudah punya kk sendiri dgn suami. Jika Saya mengurus/mengaupdate nya di Kantor cabang, apakah bisa suami Saya ikut Saya sbg peserta pbi juga?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Peserta PBI adalah peserta bpjs yang diajukan oleh dinas sosial.

      seseorang menjadi anggota bpjs gratis pbi karena dianggap sebagai warga kurang mampu.

      Untuk menjadi peserta PBI ada ketentuan, salah satunya calon peserta harus tergolong warga kurang mampu dengan kriteria yang sudah ditentukan.

      Pengajuannya pun tidak cepat, karena calon peserta harus didata dan tercatat di data rekonsiliasi, jika memenuhi maka atas rekonsiliasi dari kemensos yang dilakukan setiap 6 bulan sekali calon peserta bisa menjadi pemegang kartu PBI.

      Informasi tambahan bisa dibaca:
      Cara membuat kartu kis bpjs pbi gratis

      Delete
  6. Keponakan saya dari luar kota pindah kk dari kk ortunya ke kk saya karena pindah sekolah ke kota saya. Apa kepesertaan bpjs hrs pindah juga? Bagaimana caranya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa datang ke kantor bpjs untuk melakukan perubahan data kepesertaan (pindah faskes) dengan membawa KK lama dan KK baru, jika peserta sudah punya KTP dan alamatnya beda, sertakan juga surat keterangan domisili dari RT.RW di tempat tinggal baru.

      Delete
  7. Kmrn saya kan d tangerang ikut orang tua pake bpjs mndiri
    Dan sekarang saya d pemalang jawa tengah ikut suami apakah bpjs saya masjh bisa d gunain d pemalang jawa tengah,mohon infofmasinya soalnya mau d pake buat persalinan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa, jika digunakan di lokasi tidak sesuai ktp harus menyertakan surat pengantar dari kantor bpjs setiap kali ingin menjalani pengobatan, menurut saya akan ribet.

      Ada 2 opsi
      1. Ikut KK suami (dengan melakukan perubahan data kepesertaan di kantor bpjs sekota dengan faskes yang ingin dipilih) syarat: harus menyertakan KK lama dan KK baru yang sudah bersama suami.

      2. Bisa pindah faskes dengan syarat kepesertaan sudah minimal 3 bulan.

      Pindah faskes bisa mendatangi kantor bpjs yang lokasinya sama dengan dekat dengan faskes yang ingin dipilih, agar bisa memilih faskes di pemalang. untuk ganti faskes di lokasi tidak sesuai KTP, jangan lupa menyertakan surat keterangan domisili dari RT/RT setempat

      Delete
  8. Saya mau bertanya..
    Bpjs saya masih ikut sama kluarga saya trus BpJS nya sudh tdak bisa d gunakan(tidak aktip) sdngkn saya sudh menikah dan mempunyai KK baru. Klo saya mau bayar BPJs apakah hnya pnya saya sendiri apa harus 1 kluarga.???

    Trmaksih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk beralih ke KK baru persyaratan nya peserta tidak memiliki tunggakan di kk sebelumnya, jadi harus dilunasi dulu dan kartu dalam keadaan aktif. jika kartu sudah aktif baru bisa melakukan pemindahan kk dengan membawa kk lama dan kk baru

      Delete
  9. saya mau mengubah data anak saya yg baru lahir, tapi gak bisa karna kk saya baru di buat belum bisa online kata ny,,,
    berapa lama agar bisa online ny, saya peserta PBI

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika data KK di disduk capil sudah benar biasanya 1 -7 x24 jam data online sejak melakukan update data.

      Delete
  10. Saya punya bpjs pbi cuma saya ganti alamat kk karna ikut suami karna sudh menikah namun hanya beda kampung rt&desa rw,tapi masi satu kecamtan,desa,kabupaten masi sama ,,apa bpjs pbi saya masi berlaku atau saya harus ubah alamat kk saya lagi jadi alamat rumah ortu saya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kartu masih berlaku.

      Agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, leih baik segera lakukan perubahan data kepesertaan di kantor cabang bpjs setempat, dengan membawa copy KK lama, copy KK baru, copy KTP

      Delete
  11. Saya peserta bpjs mandiri tp kk masih ikut orang tua... skrg saya sudah menikah dan punya anak... saya pingin pindah dari mandiri ke pbi apakah bisa

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk pindah ke PBI bisa dilakukan melalui pengajuan ke dinas Sosial. dengan persyaratan:
      -Copy dan asli KTP
      -Copy dan asli Kartu keluarga
      -Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW dan kelurahan

      di bawa ke dinas sosial untuk diajukan menjadi peserta PBI.

      Delete
  12. Saya mau tanya, kLau kk masih di proses dan belum terbit dari disdukcapil. Apakah bisa kita mendaftar BPJS dengan surat pengantar dari disdukcapil?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa yang penting nomor KK sudah terbit, bisa menggunakan surat pengantar atau DRAFT KK yang belum jadi

      Delete
  13. Maaf kak..mau tanya,
    Saya peserta BPJS PBI ikut Kk orang tua
    Setelah menikah pindah KK tp masih di desa yang sama dengan orangtua
    Apa KIS masih bisa dipakai?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika suaminya peserta mandiri atau non pbi, maka harus ikut bersama suaminya, atau jika suaminya belum menjadi peserta dan ingin menjadi peserta pbi bisa mengajukan diri melalui dinas sosial setempat dengan membawa:
      KK
      EKTP
      SKTM

      Delete
  14. Istri saya mau kontrol ke rumah sakit, dia punya BPJS PBI tapi karena mungkin KK dan KTP nya sudah berganti alamat jadi tidak bisa kontrol ke rumah sakit, apakah harus di ubah dulu alamatnya?? Apa saja persyaratan yg harus di bawa ketika datang ke kantor BPJS?🙏

    Mohon jawabannya, Terimakasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa melalui Aplikasi Mobile JKN bisa didownload di playstore, jika mau langsung ke kantor bpjs silahkan bawa persyaratan:
      asli dan copy ktp
      asli dan copy KK
      kartu bpjs peserta

      Delete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel