-->

Jumlah anak Yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan Perusahaan (PPU)

Jumlah anak Yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan Perusahaan (PPU) - Sesuai dengan peraturan undang undang yang berlaku, menyatakan bahwa setiap perusahaan baik itu perusahaan negeri maupun swasta termasuk TNI, PNS dan POLRI  harus mendaftarkan setiap karyawannya baik yang sudah menikah atau yang belum menikah menjadi peserta bpjs kesehatan,

Iuran bulanan bpjs yang harus dibayar untuk peserta adalah sebanyak 5%,  namun sebagian akan ditanggung oleh perusahaan, dengan persentase :

PNS /TNI POLRI  sebesar 5% dari gaji dengan ketentuan:
2% dipotong dari gaji karyawan dan 3% dibayarkan oleh perusahaan.

PPU Lainnya sebesar 4.5% dari gaji, dengan ketentuan:
Sebesar 0.5% dipotong dari gaji peserta dan 4% dibayarkan oleh perusahaan

Peserta PPU dapat mengambil hak kelas I atau kelas II sesuai dengan besar kecilnya gaji pokok peserta. peserta juga bisa menanggung anggota keluarganya yang lain.

jumlah tanggungan peserta bpjs kesehatan perusahaan ppu


Atas dasar perhitungan terebut jelas sekali bahwa menjadi peserta bpjs perusahaan lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan menjadi peserta bpjs mandiri. apalagi setiap peserta bpjs perusahaan sekaligus bisa menanggung anggota keluarganya yang lain menjadi peserta bpjs perusahaan.

Untuk anda yang ingin bergabung menjadi peserta bpjs perusahaan untuk peserta penerima upah (PPU), kemungkinan akan bertanya berapa sih jumlah anak yang bisa ditanggung oleh BPJS ?

Tentu saja mengenai jumlah tanggungan peserta bpjs ppu untuk karyawan yang sudah menikah tidak sembarangan, karena ada aturan yang sudah ditetapkan.

Jumlah anak Yang menjadi tanggungan Peserta BPJS Kesehatan Perusahaan (PPU)

Sesuai dengan apa yang pernah saya uraikan di artikel sebelumnya mengenai siapa saja yang menjadi tanggungan peserta bpjs ppu, diketahui bahwa kriteria yang menjadi tanggungan peserta bpjs ppu adalah sebagai berikut:

a. Istri atau suami yang sah dari Peserta; dan

b. Anak kandung, anak tiri dan/atau anak angkat yang
sah dari Peserta, dengan kriteria:

  • Tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri; dan
  •  Belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau belum berusia 25 (dua puluh lima) tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal

Sedagkan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan PPU adalah 5 Orang anggota keluarga, yang meliputi:
  • Pekerja yang bersangkutan
  • Pasangan peserta (Suami / Istri)
  • anak ke 1 sampai anak ke 3 dengan kriteria di atas.

Bagaimana Jika anak yang menjadi tanggungan sudah 21 tahun

Untuk anak yang menjadi tanggungan bpjs ppu jika sudah menginjak usia 21 tahun, maka kepesertaan bpjs ppu untuk anak tersebut akan otomatis dinonaktifkan, kecuali si anak masih kuliah maka kepesertaan bpjs ppu untuk si anak akan diperpanjang sampai usia anak 25 tahun. 

Dengan syarat si peserta harus segera melakukan pelaporan ke kantor BPJS dengan membawa syarat-syarat yang diminta. yang meliputi:
  1. Kartu BPJS Kesehatan si Anak
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. KTP
  4. Slip gaji pekerja
  5. Surat keterangan kuliah terbaru

Sedangkan jika si anak tidak kuliah, maka harus segera melakukan perubahan data kepesertaan menjadi peserta BPJS Mandiri.


Bagaimana Yang menjadi pasangan Dalam status Bekerja ?

Salah satu yang menjadi tanggungan bpjs kesehatan ppu adalah pasangan (suami / istri) bagaimana jika pasangan yang menjadi tanggungan dalam keadaan sama-sama bekerja ?

Untuk pasangan yang sama-sama bekerja, maka keduanya suami / istri wajib didaftarkan menjadi peserta bpjs dan setiap bulannya akan dipotong sebanyak 1% dari gajinya untuk pembayaran iuran bpjs keseahtan perusahaan.

Kelas yang diambil akan menyesuaikan dengan besar kecilnya gaji dari peserta yang bersangkutan (bisa kelas I atau kelas II).

Data kelas BPJS pasangan bisa menyesuaikan dengan kelas bpjs pasangan yang lebih tinggi, jika misalkan si suami menurut gaji berhak atas kelas I sedangkan si istri berhak atas kelas II, maka kelas si istri bisa ikut suaiminya dengan mengambil kelas I.




loading...

1 Response to "Jumlah anak Yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan Perusahaan (PPU)"

  1. bagaimana mengaktifkan anak urutan ke 4 (KK) ke tanggungan bpjs kesehatan ppu . HRD kami kesulitan untuk memprosesnya. awalnya diminta untuk kepesertaan mandiri, selanjutnya akan ditanggung perusahaan. anak ke 1 dan 2 tidak didaftarkan ke tanggungan bpjs kesehatan ppu. seharus nya anak ke 4 saya bisa masuk.

    ReplyDelete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel