-->

Pencairan dana JHT BPJSTK / Jamsostek 100% bisa dimana saja !

Pencairan dana JHT (jaminan hari tua) BPJS TK atau dulu dikenal dengan sebutan JAMSOSTEK sebenarnya bisa dilakukan dalam 2 tahap, tahap pertama 30% atau 10% ketika peserta masih dalam keadaan bekerja, dana 30% digunakan untuk dana perumahan sementara yang 10 persen digunakan untuk persiapan pensiun. (baca: cara klaim jth 10% atau 30%)

Tahap kedua adalah pencairan dana JHT 100%, klaim pencairan dana JHT 100% ini baru bisa dilakukan manakala peserta yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di sebuah perusahaan, baik karena pensiun, dipecat maupun resign atau keluar.

Ada sebuah pertanyaan yang sering sekali dipertanyakan oleh peserta bpjs tk yang ingin mencairkan dana JHT 100 % miliknya, selain persyaratan klaim dana jht bpjs tk, sering juga ditanyakan mengenai tempat melakukan pencairan, apakah pencairan dana JHT 100% bisa dilakukan di kantor cabang bpjs dimana saja ?

klaim dana jht bpjstk jamsostek bisa dimana saja


Mengingat saat ini kantor bpjs tersebar hampir di seluruh kota atau kabupaten di seluruh indonesia, dan ada yang menganggap bahwa pencairan dana jht 100% harus dilakukan di kantor cabang bpjs tempat dilakukan pendaftaran sebelumnya.

Pencairan dana JHT bpjs tk / jamsostek bisa dilakukan di kantor cabang mana saja?

Untuk anda yang bermaksud ingin melakukan pencairan dana JHT 100%, maka anda bisa melakukannya di kantor cabang bpjs tk di mana saja dengan ketentuan, sebagai berikut:
  1. Peserta sudah berhenti bekerja minimal 1 bulan dan dalam status tidak bekerja. jika peserta dalam keadaan bekerja di perusahaan baru maka jht belum bisa dicairkan, peserta bisa menunggu pencairan setelah berhenti bekerja atau melakukan penggabungan saldo bpjs tk (amalgamasi).
  2. Setiap kartu bpjs tk harus disertai dengan Paklaring
  3. Pastikan biodata di setiap berkas persyaratan sesuai dan relevan, karena jika ada perbedaan satu saja diantara berkas persyaratan, maka umumnya klaim pencairan jht akan ditolak. silahkan baca: 
Sedangkan persyaratan klaim jht 100% yaitu sebagai berikut:
  1. Fotocopy dan asli KTP
  2. Fotocopy dan asli Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotocopy dan asli Paklaring
  4. Fotocopy dan asli Izajah Terakhir (opsional)
  5. Fotocopy dan asli Akta kelahiran (opsional)
  6. Fotocopy dan asli buku rekening bank milik peserta (hampir untuk semua bank kecuali BJB, karena info terakhir belum bekerjasama dengan BPJS TK, jika ingin cepat menggunakan rekening BNI)
  7. Fotocopy dan asli Surat keterangan domisili dari RT/RW setempat jika pencairan dilakukan di kantor BPJS tidak sesuai dengan KTP.

Pastikan semua ketentuan dan persyaratan dilengkapi dengan benar, jika terdapat perbedaan satu saja di biodata persyaratan maka pencairan jht pasti akan ditolak.

Baca: 

Solusi jika ada perbedaan data di berkas persyaratan

Jika terdapat perbedaan di biodata paklaring seperti misalnya salah mencantumkan tanggal masuk atau tanggal keluar atau nama di paklaring salah tidak sesuai dengan identitas, maka untuk memperbaikinya anda harus berurusan dengan perusahaan tempat anda bekerja dulu.

Sementara jika perbedaan terdapat pada biodata antara ktp dan kk atau biodata lainnya selain paklaring, maka anda bisa menyertakan berkas valid dari desa atau kelurahana atau dari disdukcapil yang sudah di legalisir.

Semoga uraian diatas mengenai pencairan dana jht 100% yang bisa dilakukan dimana saja bisa memberikan informasi tambahan untuk anda.


loading...

0 Response to "Pencairan dana JHT BPJSTK / Jamsostek 100% bisa dimana saja !"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel