-->

Iuran BPJS Kesehatan keluarga / individu / perorangan (tarif dan sistem pembayaran)

Di artikel sebelumnya saya pernah menyajikan sebuah artikel mengenai iuran bulanan untuk peserta bpjs badan usaha (bpjs PPU), dimana tarif iuran bulanannya dibayarkan sebagian oleh perusahaan dan sebagian dari gaji pegawai.

Masih seputar iuran bpjs kesehatan, di artikel kali ini saya akan coba menguraikan mengenai iruan bpjs kesehatan mandiri / keluarga/individu atau perorangan terutama yang berkaitan dengan ebesaran tarif dan sistem pembayaran yang digunakan.

Peserta bpjs kesehatan terutama untuk peserta mandiri atau keluarga dan peserta bpjs ppu adalah kategori peserta bpjs yang memiliki  kewajiban untuk membayar iuran bulanan, tarif iuran bulanan yang harus dibayarkan biasanya sangat tergantung sekali dengan besar kelas rawat inap bpjs yang mereka pilih, umumnya kelas I lebih mahal jika dibandingkan dengan kelas II dan kelas III.

Tarif Iuran BPJS kesehatan belum mengalami perubahan di 2018 ini

Sejak kenaikannya per april 2016, sampai saat ini di tahun 2018, iuran bpjs belum mengalami kenaikan lagi, kemungkinan sampai tahun 2019 tidak akan naik karena belum terdengar adanya wacana kenaikan lagi.

Tarif iuran bpjs di tahun 2018 saat ini bisa dilihat pada table di bawah ini:

tarif iuran bpjs terbaru 2018 tidak mengalami kenaikan


Pada table di atas dapat dilihat bahwa iuran baru saat ini adalah sebagai berikut:

Ruang perawatan Kelas I : 80.000
Ruang perawatan kelas II : 51.000
Ruang perawatan Kelas III : Rp 30 ribu, kabarnya tidak mengalami kenaikan sehingga tetap masih 25.000

Sistem pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan keluarga

Sedangkan untuk sistem pembayaran iuran bulanan bpjs kesehatan mandiri untuk keluarga atau individu, sejak 1 september 2016 sampai saat ini sudah menggunakan sistem VA keluarga (sistem virtual account keluarga), artinya pembayaran dilakukan 1 kali transaksi untuk seluruh keluarga terdaftar sesuai dengan KK.



Tidak seperti sebelumnya dimana setiap peserta memiliki VA sendiri, sehingga bisa melakukan pembayaran per kartu peserta, namun saat ini pembayaran harus disekaliguskan dalam 1 kali transaksi.

Sistem pembayaran seperti ini sebenarnya bertujuan untuk mengefektifkan pembayaran iuran bulanan sehingga pembayaran iuran bulanan menjadi lebih cepat, cara pembayaran cukup menggunakan salah satu VA keluarga milik peserta, maka bisa digunakan untuk memproses iuran untuk seluruh anggota keluarga.

Sistem Pembayaran tunggakan BPJS 

Untuk pembayaran tunggakan BPJS di 2018 saat ini bisa disekaliguskan bisa juga dicicil, untuk pembayaran tunggakan bpjs secara dicicil peserta harus membuat tabungan sehat di bank-bak yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan (BNI, BRI atau mandiri)

Untuk setoran awal minimal 100.000, sementara pembayaran cicilan akan diproses melalui sistem autodebet.

Deda Keterlambatan pembayaran iuran BPJS Sudah dihapus

Denda keterlambatan sudah resmi dihapus sejak 1 juli 2016, namun peserta yang menunggak masih memiliki potensi untuk terkena denda rawat inap tingkat lanjut, denda akan dikenakan jika peserta menjalani rawat inap dirumah sakit sebelum 45 hari sejak kartu diaktifkan kembali,

Besarnya denda yang dibebankan adalah 2,5 % dikali dengan biaya rawat inap dikali jumlah menunggak, minimal 1 tahun dan besarnya denda maksimal adalah 30.000.000
loading...

0 Response to "Iuran BPJS Kesehatan keluarga / individu / perorangan (tarif dan sistem pembayaran)"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel