-->

Perubahan data bpjs kesehatan bisa diwakilkan oleh anggota keluarga satu KK

Sebuah pertanyaan yang sering sekali ditanyakam oleh peserta bpjs kesehatan adalah apakah perubahan data bpjs bisa diwakilkan ?.

Memang tidak dipungkiri terkadang karena beberapa sebab, peserta harus melakukan perubahan data kepesertaan bpjs, seperti misalnya karena biodata peserta bpjs ada yang ingin dirubah, karena ada kesalahan data bpjs yang harus dikoreksi, atau karena peserta ingin pindah fasilitas kesehatan.

Untuk melakukan perubahan data kepesertaan sebenarnya sangat mudah, bahkan saat ini perubahan data kepesertaan bisa melalui aplikasi mobile JKN yang bisa didownload di google playstore,   atau bisa juga  datang langsung ke kantor bpjs, namun lebih baik dilakukan di kantor cabang bpjs saja, karena  di aplikasi mobil JKN perubahan data sifatnya terbatas hanya untuk data-data tertentu saja.

merubah data kepesertaan bpjs bisa diwakilkan oleh anggota keluarga 1 kk


Tapi pertanyaannya adalah bagaimana ketika sipeserta tidak bisa melakukan perubahan data kepesertaan sendiri, misalkan karena peserta sedang sakit, ada keperluan dan lain sebagainya, apakah untuk melakukan perubahan data kepesertaan bisa diwakilkan ?

Perubahan data bpjs kesehatan  bisa diwakilkan oleh anggota keluarga satu KK

Seharusnya, ketika peserta ingin melakukan perubahan data kepesertaan, baik ketika ingin pindah faskes atau karena ada data yang salah, maka peserta yang bersangkutan bisa datang langsung ke kantor bpjs untuk melakukan perubahan data kepesertaan.

Namun Jika peserta yang bersangkutan tidak bisa datang sendiri, berdasarkan informasi yang saya kutif dari salah satu laman tanya jawab di situs resmi pemerintah, lapor.go.id, jika peserta yang bersangkutan tidak bisa melakukan perubahan data bpsj kesehatan sendiri, maka bisa diwakilkan oleh orang lain dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Hanya boleh diwakilkan oleh anggota keluarga lainnya yang namanya terdaftar dalam 1 KK.

b. Harus membawa biodata asli peserta yang ingin melakukan perubahan data kepesertaan, seperti misalnya KTP.

c. Membawa kartu Keluarga (KK)

d. Membawa Kartu BPJS peserta.

e. Mengisi formulir perubahan data kepesrtaan di kantor BPJS.

Peserta bisa mendatangi kantor cabang bpjs mana saja, jika alamat beda dengan KTP maka peserta harus menunjukan surat keterangan domisili dari RT/RW setempat.

loading...

0 Response to "Perubahan data bpjs kesehatan bisa diwakilkan oleh anggota keluarga satu KK"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel