-->

Cara Membuat bpjs kesehatan subsidi gratis dari pemerintah (BPJS PBI pemegang kartu KIS)

Peserta BPJS keseahatan gratis  merupakan peserta bpjs yang mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah, peserta bpjs ini disebut juga sebagai peserta bpjs PBI (penerima bantuan iuran) yang dikhususkan untuk masyarakat yang tergolong warga miskin dan kurang mampu.

Peserta jenis ini adalah peserta bpjs yang hanya berhak untuk mengambil kelas 3 yang hanya bisa melakukan pengobatan di puskesmas desa atau kecamatan. dan peserta bpjs jenis ini tidak memiliki kewajiban untuk membayar iuran bulanan, karena iuran bulanannya sudah dibayarkan oleh pemerintah.

Orang yang berhak untuk mendapatkan kepesertaan bpjs PBI adalah warga miskin dan kurang mampu atas rekomendasi dari dinas sosial setempat melalui pengesahan kementrian sosial dan tenaga kerja.

Warga miskin dan kurang mampu yang sudah terdata di dinas sosial, baik yang sebelumnya adalah pemegang kartu JAMKESMAS atau JAMKESDA secara otomatis akan dialihken menjadi peserta BPJS PBI dimana kartu KIS untuk identitas kepesertaan akan didistribusikan langsung ke desa atau kelurahan-kelurahan yang ada.

Kepesertaan PBI akan selalu diupdate setiap 6 bulan sekali, dimana peserta yang sudah meninggal, peserta yang sudah bekerja dan peserta yang sudah dianggap mampu secara ekonomi akan dicoret dari data rekonsiliasi, sehingga kepesertaan mereka akan dinonaktifkan dan harus beralih menjadi peserta bpjs kesehatan mandiri atau PPU.

Walaupun kepesertaan BPJS PBI diperuntukan untuk warga miskin dan kurang mampu, namun pada kenyataannya di lapangan, banyak warga miskin dan kurang mampu belum terjaring semua, sehingga mereka banyak yang tidak memiliki kartu KIS bpjs PBI.

Untuk warga miskin dan kurang yang kebetulan melum tardaftar sebagai peserta BPJS gratis dari pemerintah dan belum memiliki kartu BPJS PBI / KIS,  sebenarnya bisa mengajukan pendaftaran sendiri dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan.

Cara Membuat bpjs kesehatan subsidi gratis dari pemerintah

Jika anda merupakan warga miskin dan kurang mampu dan sampai saat ini belum mendapatkan kartu KIS dari pemerintah, maka anda bisa mengajukan diri agar dimasukan kedalam calon peserta bpsj gratis dari pemerintah untuk mendapatkan kartu BPJS PBI /KIS.

Langkah-langkah cara mendaftar atau membuat bpjs kesehatan subsidi gratis dari pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Desa/ kelurahan setempat kemudian fotocopy.

2. Surat keterangan tidak mampu kemudian dilegalisir di kantor kecamatan setempat.

3. Menyiapkan Copy dan asli Kartu Keluarga (KK)

4. Menyiapkan Copy dan Asli KTP calon peserta dalam satu KK.

5. Membawa Fotocopy 3x4 untuk masing-masing anggota keluarga sesuai KK.

5. Bukti pembayaran rekening listrik di bulan terakhir maksimal yang 900 wat, jika nama pemilik rekening tidak sama dengan nama  calon peserta maka harus menyertakan surat keterangan dari kapling atau RT setempat yang ditandangani di atas materai 6.000.

6. Membuat surat pengantar dari Puskesmas  desa/ kelurahan untuk membuat Kartu KIS

7. Berkas persyaratan di bawa ke dinas sosial untuk dibuatkan surat pengantar / surat rekomendasi dari dinas sosial.


Contoh Surat rekomendasi dari dinas sosial.

8. Surat pengantar dari dinas sosial + Berkas persyaratan kemudian di bawah ke kantor bpjs setempat.

Di Kantor bpjs anda akan dibuatkan kartu KIS untuk peserta bpjs kelas 3, anda biasanya akan diminta untuk melakukan pembayaran iuran 1 bulan sampai dengan 3 bulan, hingga kepesertaan pbi anda disahkan melalui data rekonsiliasi dari kemensos, sehingga iuran selanjutnya akan dibayarkan oleh pemeritnah.

Perlu diingat bahwa untuk menjadi peserta PBI tidak serta merta selesai pada waktu itu juga, namun setidaknya harus menunggu data rekonsiliasi dari kementrian sosial (kemensos), biasanya dilakukan setiap 6 bulan sekali.

Jika anda sebelumnya merupakan peserta BPJS non PBI yang beralih menjadi PBI, selama menunggu disahkan menjadi PBI, kartu lama masih bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan gratis dari BPJS.

Membuat BPJS Darurat

Langkah-Langkah di atas juga bisa digunakan ketika anda ingin mendaftar menjadi Peserta BPJS darurat.

BPJS darurat adalah peserta BPJS yang bisa dibuat dalam waktu cepat untuk anda yang kebetulan sedang menjalani rawat inap di rumah sakit namun belum menjadi peserta BPJS.

Jadi agar biaya tindakan kesehatan di rumah sakit bisa ditanggung oleh bpjs anda bisa membuat bpjs darurat dengan persyaratan di atas.

Umumnya pendaftaran BPJS sampai kartu aktif harus menunggu setidaknya sampai 14 hari setelah iuran dibayarkan, untuk peserta BPJS darurat kartu bisa langsung aktif dan bisa langsung digunakan.

Pihak rumah sakit biasanya memberikan tengat waktu sampai dengan 3 x 24 jam, artinya si pasien jika ingin mendapatkan bantuan dari bpjs maka dalam 3 x 24 jam sejak di rawat harus sudah menjadi peserta. jika tidak maka biaya harus ditanggung sendiri.

loading...

2 Responses to "Cara Membuat bpjs kesehatan subsidi gratis dari pemerintah (BPJS PBI pemegang kartu KIS)"

  1. asslmkm..sy Achmad mau bertanya jika sy suda apakah di PHK oleh perusahaan, sy ingin beralih ke bpjs yg subsidi pemerintah, apakah bisa .? mengingat penghasilan sy sudah tidak ada. mohon respon secepatnya. makasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa mengajukan diri ke dinas sosial dengan membawa persyaratan:
      -SKTP (Surat keterangan tidak mampu)dari RT/RW dan keluarahan setempat.
      -KK
      -KTP

      Jika memenuhi syarat dan quota di lokasi bapak/ibu masih tersedia nanti akan dimasukan kedalam data antrian penerima kis

      Delete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel