-->

Pendaftaran BPJS sekarang harus semua anggota keluarga yang terdapat di kk

Sebenarnya aturan pendaftaran bpjs harus semua anggota keluarga di KK sudah cukup lama, bahkan saya pun pernah menyajikannya dalam sebuah artikel tentang apakah boleh 1 orang saja daftar bpjs. Kita ketahui bersama bahwa dulu ketika belum lama program bpjs berjalan, untuk mendaftar bpjs tidak perlu semua keluarga, 1 orang pun bisa.

Namun Sejak diberlakukannya sistem pembayaran VA Keluarga atau virtual account keluarga yang mengharuskan pembayaran sekaligus untuk semua anggota keluarga peserta BPJS dalam KK, kini pendaftaran bpjs tidak bisa sebagian anggota keluarga namun seluruh anggota keluarga yang terdaftar di Kartu Keluarga atau KK harus ikut didaftarkan.

Pendaftaran bpjs saat ini harus semua anggota keluarga

Bahkan jauh-jauh hari sudah dicanangkan bahwa pada tahun 2019, seluruh warga negara indonesia sudah menjadi peserta BPJS, jika ada warga yang belum menjadi peserta, maka tidak akan diizinkan untuk mendapatkan pelayanan publik, seperti pembuatan KTP, pendirian bangunan dan layanan publik lainnya.

Jadi adanya aturan pendaftaran seluruh anggota keluarga adalah untuk memastikan bahwa pada tahun 2019  mengenai kepesertaan bpjs sudah memenuhi target.

Pendaftaran BPJS sekarang harus semua anggota keluarga yang terdapat di kk

Saat ini untuk anda yang kebetulan belum mendaftar sebagai peserta BPJS, maka pendaftaran BPJS mandiri tidak bisa sendiri-sendiri, tapi harus seluruh anggota keluarga diikutsertakan untuk menjadi peserta BPJS kesehatan dalam 1 kali pendaftaran.

Selain itu Kelas Rawat Inap yang harus diambil pun harus sama menyesuaikan dengan kelas yang diambil oleh kepala keluarga, misal jika kepala keluarga mengambil kelas 2, maka seluruh anggota keluarga harus ikut mengambil kelas 2.

Kelas BPJS yang diambil akan menentukan besarnya jumlah iuran bulanan yang harus dibayarkan, umumnya kelas I paling mahal diikuti oleh kelas 2 dan kelas 3.

Silahkan baca: Besaran iuran bpjs terbaru

Selanjutnya sistem pembayaran pun saat ini sudah menggunakan sistem VA keluarga, artinya dalam 1 kali transaksi maka pembayaran harus dilakukan untuk seluruh anggota keluarga, jika pembayaran terlambat dibayarkan konsekuensinya seluruh anggota keluarga yang sudah menjadi peserta akan dinonaktifkan/diblokir sehingga kartu bpjs/kis tidak bisa digunakan.

Syarat Pendaftaran BPJS Mandiri


Pendaftaran bpjs mandiri bisa dilakukan secara online melalui situs bpjs, daftar bpjs melalui panggilan telepon care center bpjs atau secara offline dengan datang langsung ke kantor bpjs setempat.

Khusus untuk pendaftaran bpjs online syaratnya semua anggota keluarga dalam KK belum ada yang menjadi peserta BPJs, jika ada 1 orang saja yang sudah terdaftar, maka pendaftaran hanya bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke kantor bpjs setempat.

Adapun syarat untuk melakukan pendaftaran bpjs secara offline adalah sebagai berikut:

1. Copy dan Asli e-KTP masing masing calon peserta

2. Copy dan Asli Kartu Keluarga (KK), bisa menggunakan KK sementara yang sudah memiliki NIK.

3. Photo Berwarna 3 x 4. masing masing calon peserta kecuali Balita.

4. Bukti Kepemilikan rekening bank BNI, BRI atau BTN, ini khusus untuk anda yang ingin mengambil kelas I atau kelas II bpjs.

5. Mengisi formulir pendaftaran di kantor bpjs setempat.


Semua anggota keluarga yang terdapat di dalam KK dan belum menjadi peserta BPJS harus ikut didaftarkan semuanya dengan mengambil kelas BPJS yang sama.



loading...

0 Response to "Pendaftaran BPJS sekarang harus semua anggota keluarga yang terdapat di kk"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel