-->

Dokumen persyaratan rujukan BPJS dari puskesmas ke rumah sakit

Surat rujukan BPJS kesehatan adalah lembar surat pengantar yang diberikan faskes tingkat 1(puskesmas/poliklinik, dokter gigi atau praktik dokter) kepada pasien bpjs untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit.

Surat rujukan biasanya akan diberikan setelah pasien melakukan pemeriksaan di faskes tingkat 1, surat rujukan diberikan apabila berdasarkan pemeriksaan medis pasien membutuhkan pemeriksaan dari dokter spesialis rumah sakit, atau kondisi pasien tidak bisa ditangani di faskes tingkat 1 karena sumber daya yang tidak memadai.

Surat rujukan tidak bisa diminta secara langsung, namun harus diberikan oleh dokter paskes tingkat 1 berdasarkan indikasi medis, sebenarnya pasien pun bisa saja meminta surat rujukan sendiri namun surat rujukan yang diperoleh atas permintaan sendiri biasanya pasien tidak akan dilayani sebagai pasien bpjs namun akan dilayani sebagai pasien umum yang harus membayar sendiri biaya pengobatan di rumah sakit.



Untuk pasien bpjs yang telah mendapatkan surat rujukan, maka selanjutnya pasien bisa datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan di rumah sakit.

Untuk mendapatkan pengobatan di rumah sakit surat rujukan saja tidak cukup, ada beberapa dokumen persyaratan lainnya yang harus disertakan, karena jika dokumen persyaratan kurang lengkap biasanya pasien bpjs akan diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan.

Berobat gratis di rumah sakit dengan bpjs sebenarnya sangat mudah, dengan syarat dokumen persyaratan harus lengkap, banyak orang yang merasa kesulitan untuk mengurus rujukan di rumah sakit, biasanya karena mereka tidak tahu dokumen persyaratan apa saja yang harus di bawa.

Oleh karena itu di artikel kali ini saya akan coba membagikan informasi penting untuk anda terutama yang ingin menjalani pengobatan di rumah sakit dengan bpjs, semoga apa yang saya uraikan ini bisa memberikan informasi bermanfaat untuk anda.

Dokumen persyaratan rujukan BPJS dari puskesmas ke rumah sakit

Untuk menjalani pengobatan gratis di rumah sakit  dengan BPJS, maka langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mendapatkan surat rujukan dari faskes tingkat 1.

Itu artinya sebelum ke rumah sakit anda harus melakukan pemeriksaan di faskes tingkat 1 (poliklinik / puskesmas atau dokter pribadi), hingga anda mendapatkan surat rujukan dari dokter faskes tingkat 1. (surat rujukan biasanya akan diberikan jika kondisi anda memang perlu mendapatan tindakan dari dokter spesialis atau di faskes tingkat 1 sumber dayanya kurang memadai)

Surat rujukan tersebut menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari bpjs, tanpa surat rujukan maka anda akan dilayani sebagai pasien umum yang harus membayar sendiri uang pengobatan.

Secara lengkap dokumen persyaratan yang harus dibawa ketika anda berobat di rumah sakit dengan bpjs atas rujukan dari puskesmas atau poliklinik adalah sebagai berikut:

1. Pastikan kartu bpjs anda aktif (tidak memiliki tunggakan)
Jika nonaktif maka silahkan aktifkan kartu bpjs anda dengan membayar seluruh tunggakan untuk setiap anggota keluarga yang tercantum di KK.
2. Surat rujukan
3. Photocopy dan asli KTP
4. Photocopy dan asli Kartu KIS / Kartu BPJS.
5. Photocopy Kartu Keluarga (KK).

Sediakan fotocopy untuk masing masing dokumen minimal 2 lembar, untuk mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Prosedur pendaftaran pasien BPJS di rumah sakit

Setelah berkas persyaratan disiapkan, peserta bisa melakukan pendaftaran di rumah sakit, saat ini di rumah sakit sudah menyediakan ruangan/ gedung khusus untuk pelayanan pendaftaran pasien bpjs.

Prosedur pendaftaran pasien bpjs di rumah sakit adalah seabagari berikut:

1. Siapkan berkas persyaratan seperti yang diuraikan di atas jangan sampai ada yang kurang

2. Di rumah sakit, langsung menuju gedung atau ruangan pendaftaran bpjs untuk mencetak surat egibilitas peserta (SEP). 

Untuk melakukan pendaftaran dibeberapa rumah sakit terkadang diberlakukan antrian, jadi pastikan datang seawal mungkin, namun ada juga di beberapa rumah sakit pelayanannya lebih praktis dan cepat.

Pada proses pendaftaran BPJS di rs, anda akan mendapatkan surat egibilitas peserta (SEP) dari petugas bpjs rumah sakit untuk melengkapi berkas persyaratana nda.

3. Menuju poliklinik rumah sakit.
Selanjutnya anda tinggal menuju poliklinik rumah sakit dan menunggu giliran pemeriksaan dokter spesialis rumah sakit.

Hasil pemeriksaan dokter akan menentukan apakah anda bisa pulang,  di rujuk balik ke faskes tingkat 1, dirawat inap atau harus melakukan pemeriksaan lab dan lain sebagainya.

Dokumen persyaratan pada saat ingin menjalani pengobatan di rumah sakit harus dipastikan lengkap, jika tidak lengkap dana da dokumen yang kurang biasanya petugas akan memintanya untuk dilengkapi, dan itu biasanya yang menjadi penyebab pelayanan bpjs bertele-tele dan lama, selama berkas persyaratan lengkap, maka pelayanan bpjs akan semakin mudah dan cepat.


loading...

0 Response to "Dokumen persyaratan rujukan BPJS dari puskesmas ke rumah sakit"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel