-->

20 Jenis Pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS kesehatan

BPJS Kesehatan adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warga negara indonesia ataupun warga negara asing yang sudah tinggal minimal 6 bulan di indonesia.

Dengan menjadi peserta bpjs maka setiap peserta wajib membayar iuran bulanan yang besarnya sangat ditentukan oleh kelas perawatan bpjs yang diambil, sementara peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang ditanggung oleh bpjs kesehatan manakala peserta harus mendapatkan tindakan kesehatan .

Terkait pelayanan kesehatan di artikel sebelumnya saya pernah menguraikan 19 jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS, untuk masalah penyakit sebenarnya bpjs sendiri hampir dapat menanggung semua jenis penyakit, namun bisa saja penyakit tidak bisa ditanggung oleh bpjs jika pengobatan yang dilakukan tidak sesuai prosedur.

Begitu juga dengan pelayanan kesehatan, hampir semua jenis pelayanan kesehatan bisa ditanggung oleh bpjs, namun begitu bisa saja pelayanan kesehatan tidak dapat ditanggung bpjs kesehatan, jika tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.


Di artikel kali ini saya akan menguraikan beberapa jenis pelayanan keseahtan yang tidak bisa ditanggung oleh bpjs.

Infomrasi Ini sangat perlu sekali diketahui oleh setiap peserta bpjs, agar peserta  tidak merasa dirugikan dengan pelayanan bpjs pada saat mengalaminya.

20 Pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh bpjs kesehatan

Berikut adalah pelayanan kesehatan yang tidak bisa ditanggung oleh bpjs kesehatan

1. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS
 kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat;

3. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja;

4. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

5. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri;

6. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik;

7. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas;

8. Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi);

9. Gangguan kesehatan / penyakit akibat ketergantungan obat dan / atau alkohol;

10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahaya kan diri sendiri;

11. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment);

l2. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen);

13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik.

14. Perbekalan kesehatan rumah tangga;

15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah;

16. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah (preventable adverse events);

17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bhakti sosial;

18. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

19. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

20. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Semoga dengan urian di atas anda bisa mengetahui dengan jelas, jenis-jenis pelayanan kesehatan apa saja yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS.

Demikian mengenai 20 Pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh bpjs kesehatan, semoga informasi di atas bermanfaat untuk anda.
loading...

0 Response to "20 Jenis Pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS kesehatan"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel