-->

Menambah anggota baru bpjs kesehatan secara Online saat ini belum bisa dilakukan!

Sebenarnya artikel tentang cara penambahan anggota keluarga baru ke bpjs sudah saya buat, namun untuk menambah informasi saya sajikan lagi di artikel kali ini.

Terkadang tidak semua anggota bpjs yang terdapat di KK terdaftar sebagai peserta BPJS, walaupun saat ini aturan BPJS menyebutkan bahwa semua anggota keluarga di KK wajib di daftarkan sebagai peserta BPJS.

Namun ada beberapa kasus yang tidak memungkinkan semua anggota keluarga terdaftar menjadi peserta BPJS, seperti misalnya karena adanya anggota keluarga baru karena kelahiran atau anak angkat. dimana mereka  belum ikut  atau belum terdaftar di Kartu Keluarga.

Setiap peserta BPJS yang memiliki anggota keluarga baru sebenarnya bisa menambahkan anggota keluarganya ke BPJS namun sayangnya untuk penambahan anggota keluarga baru untuk saat ini belum bisa dilakukan secara online.

Menambah anggota keluarga bpjs secara online


Sistem online hanya diperuntukan untuk pendaftaran peserta BPJS baru yang anggota keluarganya  dalam satu kartu keluarga (KK) satu pun belum ada yang terdaftar menjadi peserta BPJS, sementara jika ada satu saja anggota keluarga yang sudah terdaftar maka pendaftaran atau penambahan anggota keluarga lainnya untuk menjadi peserta BPJS harus dilakukan secara OFFLine dengan cara datang langsung ke kantor BPJS setempat.

Syarat Menambah anggota keluarga BPJS 

Sekali lagi, Untuk menambahkan anggota keluarga ke BPJS terutama peserta BPJS mandiri untuk saat ini belum bisa dilakukan seca ONLINe, namun harus datang langsung ke kantor BPJS setempat, dengan syarat anggota keluarga tersebut harus sudah tercatat di Kartu Keluarga yang sama dengan anggota keluarga lainnya yang menjadi peserta.

Adapun persyaratan yang harus dibawa adalah sebagai berikut:

1. Copy Kartu keluarga (KK)
2. Pas photo ukuran 3x4 2 buah. (kecuali balita tidak perlu)
3. Copy KTP
4. Mengisi formulir penambahan anggota keluarga.
5. Kepemilikan rekening Bank (boleh atas nama salah satu anggota keluarga, ini khusus jika peserta mengambil kelas I atau kelas II BPJS, sementara untuk yang mengambil kelas III tidak perlu)
6. Boleh diwakilkan oleh anggota keluarga lainnya dalam satu KK, (emang bisa ?, bisa lah karena pendaftaran saya pun dulu diwakilkan olah anggota keluarga lainnya dalam satu KK).

Semua persyaratan di bawa ke kantor BPJS setempat, jangan lupa datang pagi-pagi untuk mendapatkan nomor antrian lebih awal, karena beberapa kantor bpjs biasanya selalu penuh dan menggunakan sistem Quota, ya kalau kesiangan dan quotanya penuh maka harus datang di lain hari.

Untuk anda peserta PPU a
loading...

0 Response to "Menambah anggota baru bpjs kesehatan secara Online saat ini belum bisa dilakukan!"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel