-->

Perbedaan KIS dan Kartu BPJS kesehatan di tahun 2019 saat ini !

Setiap peserta BPJS akan diberikan sebuah kartu yang dapat digunakan untuk berobat dengan BPJS, kartu tersebut harus dibawa dan ditunjukan setiap kali peserta ingin menjalani pelayanan keseahatan baik di faskes tingkat 1 seperti puskesmas, poliklinik maupun rumah sakit.

Pada kartu identitas peserta bpjs tersebut tertera nama peserta, tanggal lahir peserta, alamat peserta, nama faskes tingkat 1 dan juga kelas perawatan bpjs yang dipilih peserta.

Terkait dengan kartu peserta BPJS, saat ini sepertinya ada banyak peserta yang masih simpang siur tentang informasi kartu tersebut, karena saat ini ada 2 istilah kartu yang dikenal di kalangan peserta bpjs kesehatan, ada kartu indonesia sehat yang sering disebut dengan KIS dan ada juga yang sering menyebutnya dengan nama Kartu BPJS. apakah kedua kartu tersebut sama, atau berbeda?
 

Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka di artikel kali ini saya akan memberikan informasi terkait perbedaan KIS dan BPJS tersebut, semoga artikel ini bisa memberikan informasi bermanfaat untuk anda peserta bpjs yang belum mengetahuinya.

Perbedaan KIS dan Kartu BPJS kesehatan.

Dulu sebelum tahun 2018 atau di awal program BPJS/JKN Berjalan, KIS dan Kartu BPJS merupakan 2 kartu yang berbeda. KIS adalah kartu indonesia sehat yang dikhususkan untuk warga miskin dan kurang mampu yang sebelumnya pemegang kartu JAMKESMAS dan JAMKESDA,

Peserta jamkesmas dan jamkesda saat ini dialihkan menjadi peserta BPJS Penerima bantuan iuran (peserta BPJS PBI) yang iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah.

Sementara Kartu BPJS adalah kartu identitas peserta BPJS yang diberikan kepada peserta BPJS non PBI, seperti peserta bpjs mandiri dan juga peserta BPJS kesehatan badan usaha.

Walaupun nama keduanya berbeda, namun sebenarnya keduanya memiliki fungsi yang sama yaitu sebagai kartu identitas peserta BPJS dan bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan keseahtan dari pemerintah.

namun dulu KIS adalah kartu identitas peserta BPJS PBI (dulu kartu ini adalah kartu pengganti bagi peserta pemegang kartu JAMKESMAS dan JAMKESDA), sementara kartu BPJS adalah kartu identitas peserta BPJS non PBI ( peserta BPJS Mandiri maupun peserta bpjs badan usaha).

Tahun 2019 Kartu BPJS dialihkan semua menjadi KIS

Walaupun KIS dan BPJS pada awalnya beda, saat ini kaedua kartu tersebut dilebur menjadi satu dengan nama KIS yang digunakan sebagai kartu identitas peserta BPJS program JKN.

Artinya setiap peserta bpjs di tahun 2019 ini semuanya adalah pemegang Kartu KIS, dan yang masih memegang kartu BPJS lama, pada akhirnya akan diganti dengan kartu KIS.

Saya pribadi pun dulu masih memegang kartu identitas peserta bpjs dengan nama kartu BPJS, namun setelah melakukan perubahan faskes dan cetak ulang kartu di kantor bpjs, sekarang kartu yang saya gunakan namanya adalah KIS (Kartu Indonesia sehata).

Jadi sekarang Kartu KIS tersebut adalah kartu yang diberikan kepada setiap peserta BPJS baik peserta BPJS PBI atau penerima bantuan iuran dari pemerintah yang berhak atas kelas III, Peserta BPJS Mandiri maupun peserta BPJS Kesehatan Badan Usaha atau PPU, saat ini semuanya adalah pemegang kartu KIS.

Kesimpulan

Perbedaan kis dan BPJS dulu dan sekarang...

Dulu sebelum tahun 2018 di awal berdirinya program JKN
KIS diperuntukan untuk peserta bpjs PBI (penerima bantuan iuran) dari pemerintah yang sebelumnya sebagai pemegang kartu JAMKESMAS dan JAMKESDA.

sedangkan Kartu BPJS adalah kartu identitas untuk peserta BPJS mandiri kelas I, II dan III, dan juga sebagai kartu identitas peserta BPJS perusahaan (BPJS PPU) kels I dan II.

Sekarang di tahun 2019
KIS adalah kartu identitas peserta BPJS yang diberikan untuk semua peserta BPJS baik peserta BPJS PBI, peserta BPJS mandiri maupun peserta BPJS kesehatan badan usaha.

saat ini Kartu BPJS sudah dilebur menjadi satu dan dialihkan semuanya menjadi KIS.




loading...

0 Response to "Perbedaan KIS dan Kartu BPJS kesehatan di tahun 2019 saat ini !"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel