-->

Daftar BPJS bisa menggunakan KK sementara jika Kartu keluarga belum jadi

Jika anda belum punya kartu keluarga dan ingin daftar BPJS, maka Pendaftara BPJS masih bisa dilakukan menggunakan Kartu keluarga sementara dengan catatan Nomor KK dan NIK untuk masing-masing anggota keluarga sudah diterbitkan oleh disduk capil.

Kita ketahui bersama, bahwa salah satu syarat pendaftaran BPJS selain Foto dan KTP adalah Kartu keluarga (KK).

berkas KK sifatnya wajib dan harus dibawa (Fotocopynya)  pada saat calon peserta ingin mendaftarkan diri atau menambah anggota keluarga menjadi peserta BPJS kesehatan, jika tidak maka pendaftaran tidak akan pernah diproses sampai kapanpun.

KK pada umumnya memang harus dimiliki oleh setiap keluarga sebagai kartu identitas keluarga, selain untuk keperluan terkait pelayanan publik, KK juga saat ini sudah dijadikan salah satu berkas persyaratan pendaftaran BPJS kesehatan yang harus disertakan.

Namun sepertinya masih banyak sekali keluarga yang belum memiliki KK, entah itu malas mengurusnya ataupun Kartu keluarga belum terbit dan masih dalam porses pembuatan, sehingga banyak yang urung mendaftar menjadi peserta BPJS karena masih belum memiliki KK.

Terkait KK dari sejak program BPJS mulai Berjalan, yang sering ditanyakan adalah jika belum punya KK apakah kita bisa daftar BPJS?

Jawabannya tentu saja tanpa KK kita tidak bisa daftar BPJS, sebagai alternatifnya jika KK belum jadi namun sudah dibuatkan di kantor DISDUKCAPIL, maka kita masih bisa menggunakan KK sementara.

Untuk Anda yang kebetulan ingin melakukan pendaftaran BPJS, namun masih belum memiliki kartu keluarga karena kartu keluarga masih dalam proses pembuatan, maka anda sebanarnya masih bisa mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS kesehatan, menggunakan KK sementara yang bisa dicetak di Kantor DISDUKCAPIL.

Mendaftar BPJS menggunakan Kartu Keluarga sementara

Jika anda ingin mendaftar BPJS namun Kartu keluarga anda belum jadi atau masih dalam proses pembuatan, maka anda tetap masih bisa melakukan pendaftaran BPJS menggunakan (Draft) kartu keluarga sementara.



Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Buat kartu keluarga di disduk capil sesuai KTP.

Pembuatan KK biasanya tidak langsung jadi pada waktu itu tapai umumnya memerlukan proses beberapa hari sampai KK tersebut jadi.

2. Minta Draft Cetakan KK sementara kepada pihak Disduk Capil

Jika anda ingin mendaftar BPJS pada hari itu juga, anda bisa minta cetakan Draft KK sementara kepada pihak disduk capil. pasikan Nomor KK dan NIK setiap anggota keluarga sudah terbit.

3. Bawa copy draft KK bersama berkas persyaratan lainnya ke kantor BPJS untuk proses pendaftaran

Berkas persayaran yang harus disiapkan untuk pendaftaran BPJS mandiri adalah sebagai berikut:
a. Kartu keluarga (Asli/draft sementara) dan juga fotocopynya
b. Asli dan Copy KTP masing-masing anggota keluarga sesuai di KK
c. Foto 3x4 kecuali balita
d. Kepemilikan rekening bank BNI, BRI, BTN untuk yang memilih kelas I dan kelas II


Jika kartu keluarga belum jadi, maka kita bisa menggnakan draft kartu keluarga dari DISDUKCAPIL, dengan catatan Nomor KK dan juga NIK untuk setiap anggota keluarga sudah terbit.

Bisakah memakai surat pernyataan dari DISDUKCAPIL sebagai pengganti KK.
Bisa saja menggunakan surat pernyataan, namun didalam surat pernyataan harus menyertakan Nomor KK, Nama anggota keluarga dan juga NIK setiap anggota keluarga.

Data yang dibutuhkan dari Kartu keluarga untuk pendaftaran BPJS adalah Data nama setiap anggota keluarga NIK dan juga Nomor KK.


loading...

0 Response to "Daftar BPJS bisa menggunakan KK sementara jika Kartu keluarga belum jadi"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel