8 Layanan BPJS Online yang bisa anda gunakan Gratis
Sunday, May 29, 2016
Add Comment
Untuk meningkatkan layanan terhadap konsumen kini BPJS bukan hanya menyediakan layanan BPJS secara offline namun untuk tujuan lebih memudahakan setiap peserta BPJS dalam upaya untuk memperoleh informasi secara uptodate mudah dan cepat, BPJS menyediakan layanan khusus yaitu BPJS Online yang bisa diakses di manapun dan kapanpun melalui jaringan internet.
BPJS Online merupakan sebuah situs resmi berupa halaman website yang bisa digunakan oleh siapapun warga negara indonesia dimanapun berada untuk memperoleh informasi secara mudah dan cepat, alamat situs resmi bpjs online saat ini adalah http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
selain diatas, itu bukan alamat resmi bpjs online.
Untuk tujuan umum BPJS online menyediakan berbagai informasi yang berkaitan dengan BPJS seperti misalnya profil tentang BPJS, berita BPJS, informasi publik, layanan dan informasi lainnya yang sangat bermanfaat bagi siapapun.
Selain digunakan untuk menyajikan informasi umum, BPJS online ternyata menyediakan beberapa layanan online khusus yang dapat digunakan oleh peserta BPJS untuk berbagai keperluan, sehingga adanya BPJS online ini bisa menjadi alternatif untuk setiap peserta BPJS tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS setempat.
Dengan tersedia BPJS Online setiap perserta yang memerlukan informasi tambahan tentang BPJS tidak perlu datang ke kantor bpjs setempat, cukup membuka situs resmi bpjs secara online dan anda akan mendapatkan informasi yang anda butuhkan sehingga bisa menghemat biaya waktu dan tenaga.
Disini saya akan uraikan beberapa layanan BPJS online yang bisa anda gunakan secara gratis, berikut beberapa layanan bpjs online yang bisa anda gunakan:
Kelebihan pendaftaran Online jika dibandingkan dengan offline adalah, pendaftaran online lebih cepat sedangkan pendaftaran offline harus antri dan bisa seharian menunggu giliran untuk dilayani.
Untuk melakukan pendaftaran BPJS secara online syaratnya adalah anda memiliki kk, email dan no hp yang masih aktif, secara garis besar langkah-langkahnya sebagai berikut:
a. Siapkan berkas (NPWP, KTP anggota keluarga, dan KK atau kartu keluarga yang sudah di scan), semua anggota keluarga yang tercantum di KK, yang belum menjadi peserta harus didaftarkan.
a. Buka situs pendaftaran bpjs online
c. Silakan lakukan pendaftaran di sana dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.
d. Di akhir pendaftaran anda akan memperoleh informasi virtual account ke email anda, silahkan anda print.
e. Melakukan pembayaran di bank yang ditunjuk BPJS (BNI, BRI dan Mandiri), simpan bukti pembayaran
f. Silahkan anda menuju kantor BPJS setempat untuk print kartu BPJS, tanpa harus mengantri, ingat bawa bukti pembayaran untuk antisifasi jika diminta.
Untuk melakukan pendaftaran Faskes anda bisa menggunakan url dibawah ini:
Pendaftaran faskes akan melalui masa review dan anda bisa melihat perkembangannya secara uptodate di situs BPJS Online secara langsung, jika fasilitas kesehatan yang anda kelola dianggap memadai maka kemungkinan pendaftaran anda akan diterima.
Anda bisa memilih faskes yang terdekat dengan tempat tinggal anda.
untuk melihat data faskes anda bisa gunakan link ini
Untuk mendaftarkan perusahaan anda, bisa melalui link berikut (https://new-edabu.bpjs-kesehatan.go.id/registrasibadanusaha/)
Untuk mengakses informasi mengenai data pribadi peserta dan fasilitas kesehatan terdaftar dapat dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK), Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui pengiriman pesan dengan format
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi bpjs online tentang pembayaran iuran, format untuk memperoleh informasi melalui sms gateway BPJS Online adalah sebagai berikut:
a. Mendapatkan Informasi biodata keanggotaan
Format SMS yang dapat digunakan untuk cek keanggotaan BPJS adalah sebagai berikut:
Format 1:
Format 2:
Format 3:
Sedangkan format SMS BPJS Online untuk mengecek jumlah tagihan iuran yang harus dibayar adalah
Untuk menegetahui format penulisan pesan pada layanan SMS Gateway BPJS Kesehatan, cukup dengan mengetik HELP lalu dikirim ke nomor 08777-5500-400
NIK<spasi>NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN
Contoh : NIK 357303030987
Kirim ke : 087775500400
Atau menggunakan layanan situs BPJS online dengan mengunjungi halaman pendaftaran, kemudian memasukan no KK pada kotak no KK, maka akan ditampilkan anggota keluarga yang sudah aktif menjadi peserta BPJS
Gant Faskes baru bisa dilakukan setelah usia kepesertaan BPJS anda 3 bulan atau lebih.
Itulah 8 Layanan BPJS Online yang bisa anda gunakan secara gratis untuk memperoleh informasi dan bertransaksi dengan pihak BPJS secara mudah dan cepat.
BPJS Online merupakan sebuah situs resmi berupa halaman website yang bisa digunakan oleh siapapun warga negara indonesia dimanapun berada untuk memperoleh informasi secara mudah dan cepat, alamat situs resmi bpjs online saat ini adalah http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
selain diatas, itu bukan alamat resmi bpjs online.
Untuk tujuan umum BPJS online menyediakan berbagai informasi yang berkaitan dengan BPJS seperti misalnya profil tentang BPJS, berita BPJS, informasi publik, layanan dan informasi lainnya yang sangat bermanfaat bagi siapapun.
Selain digunakan untuk menyajikan informasi umum, BPJS online ternyata menyediakan beberapa layanan online khusus yang dapat digunakan oleh peserta BPJS untuk berbagai keperluan, sehingga adanya BPJS online ini bisa menjadi alternatif untuk setiap peserta BPJS tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS setempat.
Dengan tersedia BPJS Online setiap perserta yang memerlukan informasi tambahan tentang BPJS tidak perlu datang ke kantor bpjs setempat, cukup membuka situs resmi bpjs secara online dan anda akan mendapatkan informasi yang anda butuhkan sehingga bisa menghemat biaya waktu dan tenaga.
Layanan BPJS Online yang bisa anda gunakan Gratis
Disini saya akan uraikan beberapa layanan BPJS online yang bisa anda gunakan secara gratis, berikut beberapa layanan bpjs online yang bisa anda gunakan:
#1. Pendaftaran Secara Online
Sebelumnya pendaftaran BPJS online hanya bisa dilakukan secara offline di kantor-kantor BPJS setempat, namun saat ini sudah tersedia layanan pendaftaran BPJS secara online.Kelebihan pendaftaran Online jika dibandingkan dengan offline adalah, pendaftaran online lebih cepat sedangkan pendaftaran offline harus antri dan bisa seharian menunggu giliran untuk dilayani.
Untuk melakukan pendaftaran BPJS secara online syaratnya adalah anda memiliki kk, email dan no hp yang masih aktif, secara garis besar langkah-langkahnya sebagai berikut:
a. Siapkan berkas (NPWP, KTP anggota keluarga, dan KK atau kartu keluarga yang sudah di scan), semua anggota keluarga yang tercantum di KK, yang belum menjadi peserta harus didaftarkan.
a. Buka situs pendaftaran bpjs online
c. Silakan lakukan pendaftaran di sana dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.
d. Di akhir pendaftaran anda akan memperoleh informasi virtual account ke email anda, silahkan anda print.
e. Melakukan pembayaran di bank yang ditunjuk BPJS (BNI, BRI dan Mandiri), simpan bukti pembayaran
f. Silahkan anda menuju kantor BPJS setempat untuk print kartu BPJS, tanpa harus mengantri, ingat bawa bukti pembayaran untuk antisifasi jika diminta.
#2. Pendaftaran Faskes Secara Online
Bagi anda yang kebetulan memiliki fasilitas kesehatan seperti puskesmas, poliklinik atau praktek dokter, anda bisa bergabung menjadi faskes BPJS di kota anda dengan cara melakukan pendaftaran secara online.Untuk melakukan pendaftaran Faskes anda bisa menggunakan url dibawah ini:
http://hfis.bpjs-kesehatan.go.id/hfis
Pendaftaran faskes akan melalui masa review dan anda bisa melihat perkembangannya secara uptodate di situs BPJS Online secara langsung, jika fasilitas kesehatan yang anda kelola dianggap memadai maka kemungkinan pendaftaran anda akan diterima.
#3. informasi Fasilitas Kesehatan (Faskes Tk1) di indonesia
BPJS Online juga menyajikan informasi data fasilitas kesehatan diseluruh indonesia, data ini sangat dibutuhkan untuk anda yang kebetulan ingin mengatahui data faskes di kota anda atau ingin pindah faskes.Anda bisa memilih faskes yang terdekat dengan tempat tinggal anda.
untuk melihat data faskes anda bisa gunakan link ini
#4. Layanan Pendaftaran Badan Usaha
Bagi anda pemilik perusahaan yang kebetulan belum mendaftar BPJS perusahaan, anda bisa langsung mendaftarkan perusahaan anda secara online di BPJS Online. adapaun syarat dan ketentuan bisa anda lihat di halaman pendaftaran yang bersangkutan.Untuk mendaftarkan perusahaan anda, bisa melalui link berikut (https://new-edabu.bpjs-kesehatan.go.id/registrasibadanusaha/)
#5. Cek Info Peserta dan Jumlah Tagihan Iuran
BPJS Online juga menyediakan layanan khusus berupa SMS gateway yang dapat digunakan untuk mengetahui cek data peserta dan juga cek tagihan iuran melalui pesan SMS singkat yang dikirm ke no pusat layanan BPJSUntuk mengakses informasi mengenai data pribadi peserta dan fasilitas kesehatan terdaftar dapat dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK), Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui pengiriman pesan dengan format
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi bpjs online tentang pembayaran iuran, format untuk memperoleh informasi melalui sms gateway BPJS Online adalah sebagai berikut:
a. Mendapatkan Informasi biodata keanggotaan
Format SMS yang dapat digunakan untuk cek keanggotaan BPJS adalah sebagai berikut:
Format 1:
NIK<spasi>NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN
Contoh : NIK 357303030987
Kirim ke : 087775500400
Format 2:
NOKA<spasi>NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN
Contoh : NOKA 0001260979209
Kirim ke : 087775500400
Format 3:
NIP<spasi>NOMOR INDUK PEGAWAI
Contoh : NIP 1962061119880001009
Kirim ke : 087775500400
b. Mengecek jumlah tagihan
Sedangkan format SMS BPJS Online untuk mengecek jumlah tagihan iuran yang harus dibayar adalah
TAGIHAN<spasi>NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN
Contoh : TAGIHAN 0001260979209
Kirim ke : 087775500400
Untuk menegetahui format penulisan pesan pada layanan SMS Gateway BPJS Kesehatan, cukup dengan mengetik HELP lalu dikirim ke nomor 08777-5500-400
#6. Cek Status Kepesetaan (Aktif/Tidak)
Untuk Cek aktif tidaknya kepesertaan anda bisa gunakan fasilitas SMS Gateway dengan format sebagai berikut:NIK<spasi>NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN
Contoh : NIK 357303030987
Kirim ke : 087775500400
Atau menggunakan layanan situs BPJS online dengan mengunjungi halaman pendaftaran, kemudian memasukan no KK pada kotak no KK, maka akan ditampilkan anggota keluarga yang sudah aktif menjadi peserta BPJS
#7. Pindah Faskes atau Ganti Faskes Belum bisa dilayani secara Online
Untuk urusan pindah faskes 1 atau ganti fasilitas kesehatan tingkat pertama, masih belum bisa dilayani secara online, untuk anda yang memiliki niat ingin mengganti faskes, maka harus datang langsung ke kantor BPJS setempat.Gant Faskes baru bisa dilakukan setelah usia kepesertaan BPJS anda 3 bulan atau lebih.
#8. Berita Seputar BPJS lengkap
BPJS Online menyediakan informasi-informasi apapun yang sangat berguna bagi peserta dan bagi warga negara indonesia umumnya, yang sangat bermanfaat yang berkaitan dengan BPJS dan kepesertaan BPJS.Itulah 8 Layanan BPJS Online yang bisa anda gunakan secara gratis untuk memperoleh informasi dan bertransaksi dengan pihak BPJS secara mudah dan cepat.
loading...
0 Response to "8 Layanan BPJS Online yang bisa anda gunakan Gratis"
Post a Comment
Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!