-->

Syarat Daftar Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Terbaru

Syarat Daftar Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Terbaru - Seiring dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah yang menyatakan bahawa seluruh warga negara indonesia dan juga warga negara asing yang sudah tinggal di indonesia lebih dari 6 bulan, wajib menjadi peserta BPJS,

Untuk menjadi peserta BPJS setiap warga negara harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, saat ini ada 2 jenis cara melakukan pendaftaran BPJS, bisa datang langsung ke kantor BPJS atau bisa secara online.

Yang paling mudah adalah pendaftaran BPJS secara online, karena tidak perlu antri dan anda bisa mencetak kartu BPJS sendiri setelah melakukan pembayaran, sedangkan jika daftar melalui kantor BPJS setempat mau tidak mau anda harus menunggu lama, karena pada umumnya daftar di kantor BPJS biasanya harus mengantri karena banyaknya calon peserta yang melakukan pendaftaran.


Syarat daftar menjadi peseta bpjs kesehatan mandiri


Harap Perhatikan:
Oh ya. ini harus anda perhatikan,  jangan lupa sebelum melakukan pendaftaran setidaknya anda harus sudah menentukan kelas BPJS yang akan diambil dan juga Faskes tk1 yang akan dipilih.

Anda bisa baca  terlebih dulu:
Apa itu Faskes tk1?
Fasilitas kelas 1,2,3 yang harus anda ketahui 

Kelas BPJS akan menentukan besar kecilnya iuran bulanan yang harus anda bayar sebaiknya anda pertimbangkan baik-baik untuk memilih kelas yang cocok untuk setiap anggota keluarga anda sesuai kemampuan.

Sedangkan Faskes itu adalah tempat fasilitas kesehatan (puskesmas, poliklinik, praktek dokter) yang harus anda datangi pertama kali ketika ingin berobat dengan BPJS, sebaiknya pilih faskes yang terdekat dengan rumah anda.

Syarat untuk menjadi peserta BPJS kesehatan 

Syarat diperlukan untuk kelengkapan biodata dan berkas BPJS anda, adapun syarat yang harus anda persiapkan sebelum melakukan pendaftaran BPJS adalah sebagai berikut:

A. Syarat Daftar BPJS Secara Online

Jika anda daftar secara online syaratnya dalah sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. KTP untuk anda yang sudah memiliki KTP

3. NPWP

4. Memiliki Rekening Bank (BRI, BNI atau Mandiri) bisa menggunakan rekening saudara jika tidak punya,  rekening bank ini akan digunakan untuk membayar iuran pertama BPJS anda setelah melakukan pendaftaran.

5. Foto berwarna ukuran 3x4 untuk masing-masing keluarga yang didaftarkan kecuali balita, foto hendaknya discan terlebih dahulu dan kapasitas atau ukuran foto tidak lebih dari 50kb.

6. Memiliki komputer dengan koneksi internet.

Dengan syarat diatas anda bisa langsung daftar BPJS secara online, pada akhirnya anda akan mendapatkan kode virtual account untuk referensi melakukan pembayaran iuran pertama, kemudian anda akan bisa mencetak kartu BPJS setelah melakukan pembayaran.

Untuk melakukan pendaftaran secara online anda tidak perlu datang ke kantor BPJS, anda bisa melakukannya dirumah karena dokumen virtual account dan juga kartu BPJS akan anda dapatkan dan bisa anda print sendiri.

Catatan:
Pendaftaran online baru bisa dilakukan jika seluruh anggota keluarga anda belum menjadi peserta BPJS semuanya, jika sebagian anggota keluarga anda yang tercatat di KK ada yang sudah menjadi peserta BPJS maka pendaftaran online tidak bisa dilakukan. anda tetap harus melakukan pendaftaran dengan datang langsung ke kantor bpjs terdekat di kota anda.

B. Syarat Daftar BPJS di Kantor BPJS langsung 

Jika anda berniat ingin daftar BPJS secara langsung maka anda harus datang ke kantor BPJS terdekat di kota anda, Syarat yang harus anda persiapkan tidak jauh berbeda dengan syarat daftar BPJS secara online.

Adapun syarat untuk menjadi peserta BPJS kesehatan dengan daftar di kantor BPJS adalah sebagai berikut:

1. Fotocopy KTP 2 lembar, untuk masing-masing anggota keluarga yang didaftarkan, khusus untuk yang sudah memiliki KTP.

2. Fotocopy NPWP orangtua, NPWP untuk saat ini akan diminta, jadi anda harus membuatnya terlebih dahulu di kantor pajak gratis.

3. Fotocopy KK 2 lembar untuk persiapan.

4. Buku Rekening bank, BRI, BNI atau Mandiri, anda bisa membuatnya terlebih dahulu jika tidak punya, atau anda bisa menggunakan rekening saudara.

5. Foto ukurn 3x4 2 lembar, gunakan foto berwarna, foto harus anda siapkan untuk masing-masing anggota keluarga yang akan didaftarkan kecuali balita.

Jika syarat diatas sudah anda persiapkan, untuk melakukan pendaftaran anda bisa datang langung ke kantor BPJS setempat yang terdapat di kota anda.

Cara dan prosedur daftar silahkan Baca: Panduan  Daftar BPJS kesehatan terbaru

Ketika melakukan pendaftaran, Anda akan diminta syarat diatas, setelah data pendaftaran selesai di input oleh petugas BPJS anda akan mendapatkan No. Virtual Account, untuk setiap anggota keluarga yang anda daftarkan.

No. Vitual account berisi, data no BPJS dan juga no rekening untuk melakukan pembayaran, virtual account ini biasanya berisi referensi data untuk melakukan pembayaran via ATM bank.

Silahkan lakukan pembayaran di ATM-ATM BNI, BRI atau Mandiri, sesuai dengan yang tertera di virtual account.

Setelah Pembayran berhasil anda lakukan, jangan lupa simpan slip bukti nota pembayaran, kemudian kembali lagi ke kantor BPJS untuk Cetak Kartu BPJS dengan membawa bukti pembayaran untuk antisivasi jika diminta.

Penutup:

Itulah syarat Untuk daftar menjadi peserta atau anggota BPJS kesehatan mandiri, baik untuk daftar secara online maupun offline dengan datang langsung ke kantor BPJS.

Syarat diatas, sebaiknya anda persiapkan terlebih dulu jangan sampai lupa agar pendaftaran bisa berjalan dengan lancar. semoga bermanfaat.
loading...

0 Response to "Syarat Daftar Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Terbaru"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel