-->

Cara Agar biaya operasi ditanggung oleh BPJS

Sebagai peserta aktif bpjs tentunya tidaklah memuaskan manakala ada hal-hal tertentu yang berkaitan dengan gangguan kesehatan yang masih tidak bisa di cover bpjs, terutama untuk kondisi-kondisi serius yang mengharuskan pasien harus  menjalani operasi.

Perlu diketahui bahwa semua biaya operasi apapun bisa ditanggung oleh bpjs, namun bisa saja tidak bisa ditanggung oleh bpjs manakala tidak sesuai prosedur atau operasi yang disebabkan hal-hal tertentu, oleh karena itu agar biaya operasi bisa ditanggung oleh bpjs maka anda harus mengikuti prosedur layanan bpjs yang berlaku.

Operasi yang ditanggung bpjs

Prosedur agar biaya operasi ditanggung oleh BPJS

Khusus untuk pasien non gawat darurat, agar biaya operasi yang anda lakukan bisa ditanggung oleh bpjs maka anda harus mengikuti prosedur berobat dengan bpjs, yaitu dengan cara mulailah melakukan pengobatan di faskes tk1, kemudian ajukan keluhan anda pada dokter di faskes tk1 tersebut.

Dokter akan mengamati kondisi anda, dan jika memang kondisi anda perlu operasi maka dokter akan memberikan surat rujukan untuk anda untuk ditangai di faskes 2 (rumah sakit daerah).

Di rumah sakit dokter spesialis akan memeriksa anda dan jika kondisi anda tidak memungkinkan untuk di rawat di rumah sakit daerah maka dokter akan merujuknya ke rumah sakit yang lebih tinggi yaitu faskes tk1 (rscm atau rumah sakit provinsi). Dokter spesialis rumah sakit akan memberikan jadwal operasi untuk anda.

Syarat yang harus dibawa ketika melakukan operasi menggunakan bpjs adalah, surat rujukan dari puskesmas atau faskes tk 1, dan kartu bpjs/kis.

Sedangkan untuk pasien gawat darurat bisa langsung datang ke igd dan dokter akan langsung memberikan prosedur operasi jika kondisi korban memang harus segera mendapatkan operasi.

Perlu diperhatikan agar biaya operasi ditanggung sepenuhnya oleh BPJS jangan sekali-kali melakukan operasi atas inisiatif sendiri tanpa adanya petunjuk atau rujukan dari dokter, jika tidak maka anda harus menanggung biayanya sendiri. hanya operasi atas rujukan dokter yang akan ditanggung oleh bpjs.

Beberapa Tindakan Operasi yang tidak akan ditanggung BPJS 

Untuk kondisi-kondisi tertentu ada beberapa operasi yang tidak akan pernah ditanggung oleh bpjs walaupun sesuai dengan rujukan dokter yaitu:
  • Operasi karena menyakiti diri sendiri, misal mencoba bunuh diri atau terkena petasan
  • Oprasi yang tidak sesuai prosedur layanan bpjs
  • operasi yang dilakukan di luar negeri
  • Operasi yang sifatnya estetika atau kecantikan, kecuali operasi tersebut dilakukan karena akan mengakibatkan komplikasi.
  • Operasi akibat kecelakaan lalulintas (khusus ranah jasa raharja)
  • Operasi karena kecelakaan kerja (khusus ranah bpjs ketenagakerjaan)

Selain kondisi di atas selama sesuai prosedur operasi bisa ditanggung oleh bpjs.

Daftar Jenis operasi yang bisa ditanggung BPJS

Selama jenis operasi bersifat pengobatan dan selama pasien mengikuti prosedur cara berobat dengan bpjs daftar operasi berikut dapat ditanggung oleh bpjs sepenuhnya:
  1. Operasi cesar
  2. Operasi jantung
  3. Operasi kista
  4. Operasi miom
  5. Operasi tumor
  6. Operasi odontektomi
  7. Operasi bedah mulut
  8. Operasi usus buntu
  9. Operasi Mata
  10. Operasi Batu Empedu
  11. Operasi Bedah vaskuler
  12. Operasi Amandel
  13. Operasi Hernia
  14. Operasi Kangker
  15. Operasi Kelenjar Getah Bening
  16. Operasi Pencabutan Pen
  17. Operasi Penggantian Sendi Lutut
  18. Operasi Timektomi 
  19. dan operasi lainnya dapat ditanggung oleh bpjs, kecuali kategori tindakan operasi yang tidak ditanggung bpjs seperti yang diuraikan di atas.


loading...

0 Response to "Cara Agar biaya operasi ditanggung oleh BPJS"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel