-->

Cara Merubah data BPJS Kesehatan Secara Online (bisakah?)

Saya sengaja ingin membahas "Cara merubah data BPJS kesehatan", serta menjawab pertanyaan "apakah Merubah data kepesertaan BPJS bisa dilakukan secara online?",  artikel ini dibuat karena banyaknya pertanyaan yang saya temukan terkait cara merubah data bpjs kesehatan secara online.

Harus kita ketahui, sebenarnya banyak hal yang bisa menyebabkan data kepesertaan BPJS kesehatan harus diubah, beberapa diantaranya bisa karena peserta ingin beralih dari bpjs perusahaan atau badan usaha ke bpjs mandiri dikarenakan sudah tidak lagi bekerja di perusahaan yang bersangkutan atau sudah pindah kerja, atau sebaliknya peserta ingin beralih dari mandiri ke perusahaan akibat status hubungan kerja, atau juga karena adanya kesalahan data bpjs atau bisa juga karena ingin mengganti faskes tk1.

Cara merubah data kepesertaan bpjs kesehatan secara online

Sebenarnya ada ketentuan perubahan data kepesertaan BPJS, beberapa perubahan data kepesertaan bahkan bisa menyebabkan pergantian kartu dan ada juga yang tidak menyebabkan pergantian kartu.

Untuk melakukan perubahan data bpjs kesehatan sebenarnya sangat mudah sekali dan syaratnyapun tidaklah sulit, apa yang harus anda lakukan adalah datang langsung ke kantor BPJS setempat dengan membawa syarat yang diperlukan tergantung dari perubahan yang anda inginkan. kemudian mengisi formulir perubahan data maka perubahan akanlangsung diproses oleh petugas bpjs setempat.

Apakah Bisa merubah data BPJS kesehatan secara Online?

Untuk saat ini memang administrasi yang terkait BPJS ada beberapa yang bisa dilakukan secara online, apalagi saat ini sudah tersedia situs resmi bpjs yang beralamat di https://www.bpjs-kesehatan.go.id, di situs tersebut menyediakan fasilitas berupa informasi terkait bpjs dan juga fasilitas yang dapat digunakan untuk membantu urusan administratif secara online.

Beberapa urusan administratif yang bisa dilakukan secara online adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri.
2. Pendaftaran BPJS Kesehatan perusahaan atau badan usaha.
3. Informasi Faskes tk1 berdasarkan provinsi, kabupaten dan lokasi tertentu.

Tapi Bagaimana dengan urusan perubahan data kepesertaan, apakah Kita bisa melakukan perubahan data secara online?, misalnya untuk merubah faskes, merubah data yang salah atau merubah kepesertaan dari mandiri ke perusahaan atau sebaliknya?

Sayangnya Untuk merubah data kepesertaan BPJS kesehatan secara Online untuk saat ini belum bisa dilakukan, mengingat ada hal-hal yang diperlukan krosscek secara manual, sehingga kurang efektif jika dilakukan secara online.

Lantas bagaimana cara merubah data Kepesertaan BPJS kesehatan? 

Beberapa perubahan data kepesertaan bisa menyebabkan kartu BPJS diganti, disini saya informasikan sekali lagi bahwa sampai saat ini perubahan data kepesertaan BPJS kesehatan belum bisa dilakukan secara online, oleh karena itu jika anda hendak merubah data kepesertaan BPJS anda, maka yang yang harus anda tempuh adalah datang langsung ke kantor BPJS setempat dengan membawa syarat-syarat yang diperlukan.

UPDATE 2018:
Saat ini Perubahan data kepesertaan sudah bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi android JKN Mobile, namun perubahan data kepesertaan yang bisa diubah hanya meliputi:

  • Perubahan Nomor telepon Peserta
  • Alamat Peserta
  • Faskes tingkat 1
  • Kelas BPJS
Untuk merubah data kepesertaan bpjs secara online anda bisa membaca artikel yang saya tulis:

Apa saja Syarat perubahan data BPJS keseahatan ?

Syarat yang harus dibawa ketika melakukan perubahan data kepesertaan bpjs sangat tergantung sekali dengan jenis perubahan data yang anda inginkan.

Saya tidak akan merincinya satu persatu, untuk informasi lebih detail mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perubahan data kepesertaan anda bisa baca di beberapa artikel postingan yang telah saya buat sebelumnya, sebagai berikut:

1. Syarat dan Prosedur Mengganti Faskes tingkat 1

2. Syarat dan Prosedur Pindah dari BPJS perusahaan ke mandiri

3. Syarat dan prosedur pindah dari BPJS mandiri ke perusahaan

4. Pengurangan tanggungan karena meninggal dunia

Itulah beberapa informasi penting mengenai  bagaimana cara Cara Merubah data BPJS Kesehatan Secara Online, dan kesimpulannya ternyata sampai saat ini perubahan data BPJS secara online belum bisa dilakukan. semoga membantu.
loading...

14 Responses to "Cara Merubah data BPJS Kesehatan Secara Online (bisakah?)"

  1. apakah bisa perubahan pengurangan tanggungan krn sebab lain?misalnya pindah daerah dan punya kk baru tp sbelumnya sudah pny bpjs dgn kk msh campur org bnyk tp org yg lain tdk mau byr tunggakan bpjs mereka

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa pindah dengan sebab tersebut, bisa diurus ke kantor bpjs setempat

      Delete
  2. Apakah bisa perubahan dari data lajang dengan menikah dengan 1 anak. Apa saja persyaratan nya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Salam

      Bisa melakukan perubahan data penambahan anggota keluarga dengan datang langsung ke kantor bpjs, tidak bisa dilakukan secara online.

      Persyaratan:
      -Mengisi formulir perubahan data
      -Membawa KK lama suami & istri
      -Membawa KK Baru
      -KTP
      -Foto 3x4 berwarna kecuali balita
      -Kepemilikan rekening bank BNI, BRI, BTN atau mandiri jika hendak mengambil kelas 1 atau 2
      -membawa kartu bpjs lama
      -Surat keterangan domosili dari RT/RW setempat jika daftar diluar wilayah domosili.

      Delete
  3. misalnya kalau ktpnya dari daerah untuk klaim 10/30 % ,biisa di jabotabek gak pencairan dananya ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa di luar domisili tapi harus menyertakan surat keterangan domisili dari rt/rw setempat

      Delete
  4. Apakah perlu diubah bila nama yang tertera pada kartu bpjs berbeda dengan ktp,hanya 1 karakter?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk memperlancar pelayanan sebaiknya segera diubah, dengan cara datang langsung ke kantor bpjs membawa KK, KTP dan kartu bpjs ybs

      Delete
  5. Selamat siang bu,
    Saya Yusep Sepudin Sundoro
    Ingin menanyakan perihal kepesertaan BPJS anak saya.

    Selama ini Iuran BPJS kepesertaan anak saya ditanggung oleh Perusahaan dimana saya bekerja.
    Tetapi sekarang anak saya sudah berusia di atas 21 tahun dan sudah tidak ditanggung lagi sehingga saya akan alihkan menjadi peserta BPJS Mandiri.

    Anak saya belum bekerja dan masih menjadi tanggungan saya.
    Bagaimana cara dan syaratnya untuk perpindahan kepesertaan tersebut.

    Saya baca di Informasi BPJS ada syarat seperti berikut,
     KK (Kartu keluarga dengan fotocopynya)
     Buku tabungan (Mandiri, BRI atau BNI)
     Foto 3x4 2 lembar
     Kartu BPJS sebelumnya.

    Apakah persyaratan di atas benar bu?, sementara anak saya tidak mempunyai rekening/buku tabungan?
    Bagaimana solusinya?

    Karena proses pembayaran akan saya lakukan ditempat pembayaran yang telah ditunjuk oleh Perusahaan BPJS.
    Terus kalau anak saya buat buku tabungan gunanya buat apa?, dikarenakan anak saya masih menganggur. Malah kena biaya administrasi BANK.

    Terima kasih sebelumnya
    Wassalam
    Yusep Sepudin Sundoro

    ReplyDelete
    Replies
    1. Salam Pak.

      Betul pak
      Buku tabungan diperlukan jika yang bersangkutan ingin memilik bpjs kelas I atau kelas II, sedangkan kelas III tidak diperlukan buku tabungan.

      Bisa menggunakan buku tabungan salahs atu anggota keluarga.

      Delete
  6. Sy pux anak sy daftarkan di bpjs dan namax di kartu mash tertera dgn nama bayi nyonya nama ibunya.krn blum ada nama.dan suda sampai skrang sd berlaku pembyaranx. Sy mau rubh namax dgn nama aslinya crax gmana?

    ReplyDelete
  7. untuk pengupdatean nama dari calon bayi menjadi nama sesungguhnya dapat dilakukan dengan cara mebawa bukti bayar terakhir daan membawa KK yang baru yang terdapat nama anak tersebut dan NIK nya . Kemudian dapat langsung datang ke bagian kepesertaan BPJS Kesehatan untuk dilakukan update data dan pencetakkan kartu definitive.

    ReplyDelete
  8. Mau tanya hari rabu tgl 3/10/18 sya melakukan perubhan data untuk bpjs ibu saya krn memang dri awal sudah salah .. Setelah saya sudah datang k.kantor bpjs dan sudah saya konfirmasi trnyata saat pngriman kartu nama tgl lahir dan faskes mash salah semua .. Bagai mana bisa tdk kalau konfirmasi lwat tlpn dan mnta pngriman kartu yg baru lagi .. Trimakash

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa dicoba, untuk lebih jelas bisa datang kembali ke kantor bpjs dengan membawa kartu kis yang salah.

      Delete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel