-->

Syarat dan Prosedur Menjadi Dokter BPJS: Praktek Dokter menjadi Faskes

Praktek dokter atau praktek dokter gigi bisa menjadi faskes agar menjadi dokter BPJS - Pemerintah mewajibkan setiap warga negara indonesia maupun warga negara asing yang sudah tinggal di indonesia minimal selama 6 bulan harus menjadi peserta BPJS.

Di era BPJS saat ini setiap faskes (puskesmas, poliklinik, praktek dokter dan praktek dokter gigi) harus menjadi faskes tk1 BPJS, agar faskes BPJS tersebar di berbagai lokasi dan tempat sehingga setiap peserta BPJS dapat memilih banyak alternatif faskes yang paling cocok dan paling sesuai untuk mereka ketika menjadi peserta BPJS.

Persyaratan dan prosedur menjadi dokter BPJS


Faskes adalah salah satu syarat yang harus dipilih ketika melakukan pendaftaran menjadi peserta BPJS, faskes tersebut adalah fasilitas kesehatan yang harus dikunjungi pertama kali manakala si peserta BPJS ingin berobat menggunakan layanan BPJS, oleh karena itu setiap peserta BPJS pada umumnya akan lebih memilih faskes yang lokasinya dengan dengan rumah tempat tingal agar lebih mudah diakses, juga dipertimbangkan kelengkapan fasilitas yang terdapat di dalamnya, semakin dekat lokasinya dan semakin lengkap layanannya maka biasanya akan menjadi pilihan peserta BPJS.

Kita ketahui bahwa BPJS menggunakan layanan sistem berjenjang, artinya harus dimulai dari faskes tk1, jika di faskes tingakat pertama kondisi pasien tidak bisa ditangani maka faskes tk 1 harus merujuk ke rumah sakit daerah (RSUD) begitu seterusnya sampai ke RSCM.

Apa saja Jenis fasilitas kesehatan yang dapat bergabung menjadi faskes BPJS

Berikut adalah beberapa jenis fasilitas kesehatan yang dapat bergabung menjadi faskes BPJS:

a. Klinik Pratama (Baca: Perbedaan klinik pratama dan utama)
b. Praktek dokter atau praktek dokter gigi (agar menjadi dokter BPJS)
c. Puskesmas
d. Rumah sakit kelas D (Baca: Perbedaan rumah sakit kelas A, B, C, D dan E)

Setiap fasilitas kesehatan jika ingin bergabung menjadi faskes tk 1 BPJS harus memiliki persyaratan yang lengkap, Persyaratan klinik, puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya untuk menjadi faskes bpjs silahkan baca: persyaratan menjadi faskes tk1 BPJS.

Syarat menjadi dokter BPJS (praktek dokter menjadi faskes)?

Khusus untuk praktek dokter/praktek dokter gigi yang ingin menjadi dokter BPJS atau tempat prakteknya menjadi faskes tk1 bpjs, maka persyaratannya adalah sebagai berikut:

1. Surat Ijin Praktik
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3. Perjanjian kerja sama dengan laboratorium, apotek, dan jejaring lainnya
4. Surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang terkait dengan JKN

Prosedur cara daftar menjadi faskes BPJS

Prosedur atau tahap awal untuk menjadi faskes BPJS harus dilakukan secara offline di kantor BPJS setempat, kemudian untuk mengisi kelengkapan berkas bisa diisi secara online melalui situs rersmi BPJS.

Secara detail langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Calon faskes menyampaikan surat permohonan kerjasama kepada Kantor Cabang BPJS
Kesehatan yang berada pada daerah domisili calon faskes berada. Surat permohonan
kerjasama dapat diantar langsung, melalui POS ataupun melalui surat elektronik.

2. Setelah melakukan pendaftaran, faskes akan menerima email aktivasi dan username
password untuk akses aplikasi HFIS Online  dan mengisi profil serta self assesment pada aplikasi
Health Facilities Information System (H.F.I.S).

3. Melalui aplikasi HFIS, Faskes dapat memonitor workflow data faskes.

Aplikasi HFIS ini merupakan aplikasi berbasis website yang dapat dipergunakan melalui internet
public oleh semua calon faskes yang akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan pada website
BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id

Anda akan diminta untuk mengisi sel asesment lengkap mengenai data faskes anda, untuk cara pengisiannya BPJS sudah menyediakan panduan yang siap anda gunakan,
Silahkan download di sini
loading...

0 Response to "Syarat dan Prosedur Menjadi Dokter BPJS: Praktek Dokter menjadi Faskes"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel