-->

Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa dicairkan?

Apakah iuran BPJS kesehatan bisa dicairkan atau bisa diambil dikemudian hari? - kita ketahui bersama bahwa kewajiban menjadi peserta BPJS adalah membayar iuran bulanan BPJS yang besar kecilnya disesuaikan dengan kelas BPJS yang diambil dan juga jenis kepesertaan yang dipilih.

BPJS kesehatan sebenarnya adalah penyelenggara program pemerintah untuk seluruh warga negara indonesia untuk memberikan jaminan kesehatan yang layak, dimana dengan menjadi Peserta BPJS maka anda bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS manakala anda sakit.

Iuran bulanan bpjs kesehatan tidak bisa diambil

Iuran Yang dibayarkan oleh peserta tidak mengenal sakit atau sedang dalam keadaan sehat, iuran tetap harus dibayarkan selama si peserta dalam keadaan hidup, sekali menjadi peserta BPJS maka selamanya tidak akan bisa keluar dari kepesertaan, kecuali peserta meninggal dunia atau pindah kewarganegaraan menjadi warganegara lain.

Lantas kemanakah iuran yang sudah kita bayarkan?, apakah dikemudian hari iuran yang sudah kita bayarkan tersebut bisa diambil?.

Apakah iuran BPJS Kesehatan bisa diambil?

Iuran BPJS yang dibayarkan oleh peserta akan dikelola Oleh BPJS, iuran tersebut digunakan untuk dana subsidi silang bagi peserta lainnya yang sedang dalam keadaan sakit, dengan kata lain konsep yang digunakan oleh bpjs adalah menggunakan sistem gotong royong, yang sehat membantu yang sakit.

Oleh karena itu meskipun anda sehat tetap anda harus membayar iuran bulanan secara rutin, iuran tersebut sebenarnya digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sedang sakit, begitu juga ketika anda dalam keadaan sakit, walaupun biaya pengotaban anda jika diperhitungkan lebih besar dari total iuran BPJS yang sudah anda bayarkan tetap biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS, biaya yang digunakan adalah biaya peserta BPJS lainnya, dengan sistem gotong royong seperti ini sebenarnya siapapun tidak harus merasa dirugikan.

Oleh karena itu kesimpulannya adalah "iuran BPJS tidak akan bisa diambil atau dicairkan sampai kapanpun walaupun anda sudah meninggal dunia sekalipun, BPJS tidak akan mengembalikan iuran yang sudah anda bayarkan dan andapun tidak akan pernah mendapatkan pesangon atau santunan dari bpjs", karena jaminan BPJS adalah jaminan kesehatan, dimana si peserta sakit maka si peserta bisa menggunakan layanan bpjs untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dari BPJS.

Ini Iuran BPJS yang bisa diambil?

BPJS ada 2 jenis yang pertama adalah bpjs kesehatan dan yang kedua adalah bpjs ketenagakerjaan, bpjs kesehatan khusus memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara indonesia, sedangkan bpjs ketenagakerjaan khusus memberikan jaminan sosial ekonomi untuk para tenagakerja. 

Iuran BPJS yang bisa diambil adalah iuran BPJS ketenagakerjaan, oleh karena itu jika anda menginginkan mendapatkan jaminan sosial ekonomi, seperti jaminan pensiun (JP), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKM) maka anda bisa bergabung menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, iuran bpjs yang anda bayarkan untuk program JHT dikemudian hari bisa anda ambil/cairkan.

Sedangkan jika anda peserta BPJS keseahatan, maka iuran yang anda bayarkan tidak akan pernah bisa diambil sampai kapanpun walaupun anda sudah meninggal dunia, karena BPJS kesehatan adalah program pemerintah untuk jaminan keseahatan.


Demikian uraian tentang Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa dicairkan?, semoga dengan uraian diatas bisa membantu.

loading...

2 Responses to "Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa dicairkan?"

  1. Dalam satu ruangan saya ada 10 orang. yang sakit sampai harus dirawat 1 tahun belum tentu ada. Tiap bulan setor 80.000.
    80x10x12=9.600.000. Kalopun tahun ke dua ada yang sakit biayanya tidak sampai segitu. Lalu sisanya kemana. Jika sifatnya tolong menolong, lebih baik dilingkungan kerja saja tanpa ada pihak ketiga(pemerintah). Sehingga lebih transparan.
    Trus kompensasi dihapusnya berbagai subsidi buat apa. Listrik, BBM, Gas, dll sudah tidak ada subsidi.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jangan lupa biaya Pemungutan dan Operasional yang mesti diperhitungkan

      Delete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel