3 Cara Praktis Cek Status Aktif Tidaknya Kartu BPJS Anda?
Friday, September 9, 2016
79 Comments
Salah satu hal yang harus diperhatikan sebelum kartu BPJS kesehatan bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan jaminan BPJS adalah kartu atau status kepesertaan harus dalam keadaan aktif, jika tidak maka kartu bpjs anda tidak akan bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan dimanapun dan sampai kapanpun.
Sistem BPJS tidak mengenal pemberhentian (dikeluarkan) dari kepesertaan BPJS, sekali anda terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan, maka peserta yang bersangkutan akan selamanya menjadi peserta BPJS dan memiliki kewajiban harus membayar iuran kecuali peserta adalah penerima bantuan iuran dari pemerintah.
BPJS kesehatan hanya memberlakukan status kepesertaan untuk setiap pesertanya, yaitu peserta dengan status kepesertaan aktif dan peserta tidak aktif (non-aktif), jika status peserta aktif maka peserta tersebut dapat menggunakan kartu bpjs untuk berobat sedangkan jika status peserta tidak aktif maka kartu tidak akan bisa digunakan untuk berobat.
1. Peserta Menunggak membayar iuran bpjs.
Peraturan terbaru menyebutkan 1 bulan saja peserta menunggak maka kartu akan langsung dinonaktifkan (diblokir) dan kartu tidak bisa digunakan untuk berobat.
Baca: Cara mengaktifkan kembali kartu bpjs yang diblokir.
2. Peserta masih proses menunggu untuk pembayaran iuran pertama
Ini khususnya untuk peserta yang baru mendaftar, setelah mendaftar peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk digunakan sebagai no rekening pembayaran iuran, pembayaran iuran pertama baru bisa dilakukan setelah 14 hari sejak mendapatkan nomor virtual account, sebelum iuran pertama dibayarkan maka status kepesertaan dalam ke adaan non-aktif.
3. Salah satu anggota keluarga di KK menunggak iuran BPJS
Peraturan BPJS saat ini menyatakan bahwa seluruh anggota keluarga yang terdapat di KK harus ikut didaftarkan menjadi peserta BPJS, jika ada salah satu anggota keluarga menunggak iuran BPJS maka kepesertaan untuk seluruh anggota keluarga yang terdapat di KK akan menjadi nonaktif.
Jadi sudah sangat jelas sekali, untuk menentukan status aktif-tidaknya kartu bpjs sebenarnya sangat mudah sekali, ketika anda memiliki tunggakan maka status kepesertaan BPJS kesehatan anda pasti dalam keadaan non-aktif, atau selama anda belum melakukan membayar iuran pertama sampai dengan 30 hari sejak mendapatkan nomor virtual account setelah selesai melakukan pendaftaran BPJS maka status kepesertaan anda juga pasti dalam keadaan non-aktif.
Cara mengecek status kepesertaan BPJS menggunakan sms gateway adalah sebagai berikut:
Sistem BPJS tidak mengenal pemberhentian (dikeluarkan) dari kepesertaan BPJS, sekali anda terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan, maka peserta yang bersangkutan akan selamanya menjadi peserta BPJS dan memiliki kewajiban harus membayar iuran kecuali peserta adalah penerima bantuan iuran dari pemerintah.
BPJS kesehatan hanya memberlakukan status kepesertaan untuk setiap pesertanya, yaitu peserta dengan status kepesertaan aktif dan peserta tidak aktif (non-aktif), jika status peserta aktif maka peserta tersebut dapat menggunakan kartu bpjs untuk berobat sedangkan jika status peserta tidak aktif maka kartu tidak akan bisa digunakan untuk berobat.
Penyebab status kepesertaan BPJS Non-Aktif
Ada banyak hal yang membuat status kepesertaan peserta bpjs kesehatan tidak aktif atau non-aktif beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:1. Peserta Menunggak membayar iuran bpjs.
Peraturan terbaru menyebutkan 1 bulan saja peserta menunggak maka kartu akan langsung dinonaktifkan (diblokir) dan kartu tidak bisa digunakan untuk berobat.
Baca: Cara mengaktifkan kembali kartu bpjs yang diblokir.
2. Peserta masih proses menunggu untuk pembayaran iuran pertama
Ini khususnya untuk peserta yang baru mendaftar, setelah mendaftar peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk digunakan sebagai no rekening pembayaran iuran, pembayaran iuran pertama baru bisa dilakukan setelah 14 hari sejak mendapatkan nomor virtual account, sebelum iuran pertama dibayarkan maka status kepesertaan dalam ke adaan non-aktif.
3. Salah satu anggota keluarga di KK menunggak iuran BPJS
Peraturan BPJS saat ini menyatakan bahwa seluruh anggota keluarga yang terdapat di KK harus ikut didaftarkan menjadi peserta BPJS, jika ada salah satu anggota keluarga menunggak iuran BPJS maka kepesertaan untuk seluruh anggota keluarga yang terdapat di KK akan menjadi nonaktif.
Jadi sudah sangat jelas sekali, untuk menentukan status aktif-tidaknya kartu bpjs sebenarnya sangat mudah sekali, ketika anda memiliki tunggakan maka status kepesertaan BPJS kesehatan anda pasti dalam keadaan non-aktif, atau selama anda belum melakukan membayar iuran pertama sampai dengan 30 hari sejak mendapatkan nomor virtual account setelah selesai melakukan pendaftaran BPJS maka status kepesertaan anda juga pasti dalam keadaan non-aktif.
3 Cara Praktis Cek Status Aktif Tidaknya Kartu BPJS Anda
Meskipun sangat mudah sekali untuk menentukan status aktif tidaknya kartu bpjs kesehatan anda, anda juga sebenarnya bisa memastikan dengan cara praktis menggunakan fasilitas cek status kepesertaan yang sudah disediakan oleh BPJS kesehatan. Beberapa cara mengetahui status aktif tidaknya kartu bpjs anda adalah sebagai berikut:1. Melalui SMS Gateway
Untuk mengetahui status aktif tidaknya kepesertaan bpjs anda bis melalui SMS gateway. BPJS saat ini memiliki fasilitas sms gateway untuk memudahkan peserta mendapatkan informasi yang diperlukan seputar BPJS, SMS gateway menggunakan pesan SMS dalam format tertentu yang dikirim ke nomor HP yang telah ditentukan oleh BPJS, bisa menggunakan NIP, nomor kartu BPJS Kesehatan atau Nomor KTP.Cara mengecek status kepesertaan BPJS menggunakan sms gateway adalah sebagai berikut:
NOKA<spasi>NOMOR KARTU BPJS KESEHATANatau
Contoh : NOKA 0001260979209
Kirim ke : 087775500400
NIP<spasi>NOMOR INDUK PEGAWAIatau
Contoh : NIP 1962061119880001009
Kirim ke : 087775500400
NIK<spasi>NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN (no KTP)
Contoh : NIK 357303030987
Kirim ke : 087775500400
2. Melalui Call Center BPJS
Cara lainnya yang bisa anda gunakan untuk mengetahui status aktif tidaknya kartu bpjs anda adalah melalui call center bpjs di nomor telepon 1500400, Caranya langsung saja lakukan panggilan telepon ke nomor 1500400, kemudian utarakan perihal maksud anda, misal "ingin mengetahui status aktif tidaknya kepesertaan BPJS kesehatan dengan Nomor BPJS : xxxx atas nama: xxxx", Pihak BPJS akan memberikan informasi yang anda minta.
Call Center BPJS bukan hanya bisa digunakan untuk mengecek status aktif tidaknya kartu anda, namun bisa juga digunakan untuk mendapatkan informasi lainnya yang berkaitan dengan Kepesertaan BPJS, seperti keluhan, ingin mendapatkan informasi tertentu dan lain sebagainya.
3. Melalui Fasilitas BPJS Online
Yang berikutnya adalah menggunakan fasilitas cek kepesertaan yang disediakan secara onlie di situs resmi bpjs-kesehatan.go.id, caranya adalah sebagai berikut:
a. Silahkan gunakan link (bpjs checking)
b. Anda akan diminta untuk memasukan Nomor Kartu BPJS anda dan tanggal lahir anda, seperti ilustarasi gambar di bawah ini:
anda akan mendapatkan informasi tentang tunggakan, dan lain sebagainya, jika anda sudah bisa mengakses data anda maka anda sudah terdaftar dan jika anda mendapatkan informasi tunggakan berarti dapat dipastikan kartu bpjs anda dalam keadaan nonaktif.
Sayangnya fasilitas ini kadang tidak berjalan, bisa jadi dikarenakan padatnya transaksi atau sistem dalam keadaan sedang di maintenance, jika tidak jalan, anda bisa gunakan alternatif lainnya seperti yang diuraikan diatas.
Demikian mengenai 3 Cara Praktis Cek untuk mengetahui Status Aktif Tidaknya Kartu atau kepesertaan BPJS kesehatan, semoga bermanfaat.
loading...
Mlam...
ReplyDeleteSya mw nanya, kmren sya daftar bpjsnya online jdi blum ad kartu aslinya yg ad kopian Kartunya. Jadi, saya ingin pindah faskes 1 dari pondok gede bekasi ke duren tiga pancoran, yg mw sya tanyakan apakah sya bisa merubah pindah faskes dari kantor bpjs jakarta selatan ?
Bisa mbak, jika merubah di kantor bpjs tidak sesuai ktp, dan jika faskes yang dipilihpun di daerah tidak sesuai ktp, maka salah satu syaratnya harus membuat surat keterangan tinggal dari rt-rw setempat terlebih dahulu di daerah mana ibu akan melakukan pendaftaran bpjs. silahkan langsung saja bawa syarat-syaratnya ke kantor bpjs. tapi minimal kepesertaan harus sudah 3 bulan.
DeleteMba aku mau nanya sblm ny dapat bpjs dari kntor suami masih bisa digunakan gak lama kmudian dpt lg kis,kis digunakan gak bisa keterangannya krtu nonaktif(nip ganda) udh laporan kekntor bpjs blng nya gak ada masalah, tpi tadi aku coba berobat tetap gak bisa,mohon pencerahannya mb makasih sblm nya
DeleteSepertinya sebelum menjadi peserta di kantor suami ibu terdaftar kis, setelah daftar di kantor suami kis menjadi nonaktif namun kartu kis baru kemudian diterima.
DeletePeserta tidak boleh memiliki kepesertaan ganda, jika dikantor suami masih aktif berarti saat ini ibu masih menjadi peserta bpjs ppu. dengan demikian kis pbi pasti nonaktif dan tidak bisa digunakan.
Gunakan kartu kis dari kantor suaminya saja untuk berobat
Bukannya surat keterangan rt/rw dri t4 lama sya tinggal mba?
ReplyDeleteSurat keterangan tinggal di tempat baru mbak, sebaiknya pertimbangkan lagi baik-baik, sebaiknya pilih faskes di tempat dimana mbak banyak menghabiskan waktu, tak masalah meskipun faskes yang dipilih alamatnya tidak sesuai ktp.
DeleteOh ya jika iuran pertama belum dibayarkan silahkan cek kembali akun pendaftaran onlinenya, barangkali masih bisa di ubah
siang mba....sekolah kamikemaren tanggal 5 september 2016 dftr bpjs badan hukum ko sampe sekarang belum ada kabar email masuk ya
ReplyDeleteSeharusnya 1 sampai 2 x 24 jam sudah menerima email konfirmasi, silahkan dicek juga di kotak spam khawatir masuk kotak spam email balasannya.
DeleteJika memang belum menerima email silahkan langsung menuju kantor bpjs setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau bisa menghubungi bpjs center di 1500400
Mbak Cara mengetahui keanggotaan bpjs ppu masih aktif atau tidak secara online gmn y
ReplyDeleteMba, saya dapet KIS dari RT tempat saya tinggal. Sebelumnya saya udah punya BPJS dari kantor suami. Status BPJS saya yang dari kantor bagaimana ya mba?
ReplyDeleteKepesertaan ganda seperti yang ibu alami Akan ada salah satu yang dinonaktifkan, bisa koordinasi dengan HRD kantor, jika masih aktif kemungkinan KIS akan dinonaktifkan
DeleteMaaf nih mau nanya, saya kan kerja di PT saya di paksa suruh kluar dan saya pun ngikutin aja tanda tangan,tapi saya tidak di kasih bpjs, sama pklaringnya ,cuman pas udah 2 tahun saya kluar dari pt prtama saya kerja. cek bpjs ketenaga kerjaan di PT yang saya kerja sekarang itu ada nama pt yg pertama tapi tidak aktif dan saya tikak dolasih kartunya
DeleteSaya di PT disuruh ikut BPJS. Tp saya sudah punya KIS yg dari pemerintah.. Kalau saya ttp pakai KIS dari pemerintah boleh gk?
Delete@Melan Anggraeni:
DeletePerusahaan memang memiliki kewajiban untuk mendaftarkan bpjs kesehatan untuk semua karyawannya.
Jika perusahaan menghendaki dan tidak ada pemotongan gaji maka silahkan lanjutkan.
Peserta pemegang kartu kis tidak bisa langsung dialihkan menjadi peserta bpjs PT yang ditanggung perusahaan, peserta harus mencabut dulu kepesertaan KIS sebelumnya
Mbak mo tanya...kalau saya lupa NOKA (no keanggotaan ) dimNa sya bisa ngecek atau mengetahui NOKA saya ya mbak
ReplyDeleteNOKA bisa lihat di kartu BPJS, jika kartu hilang maka bapak segera lapor ke kantor bpjs untuk diganti dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian
DeleteMaaf mba mau tanya, klo misal saya telat bayar iuran BPJS selama 2 bulan trus setelah saya bayar lunas kira2 brp lama kartu bisa aktif kembali. Terima kasih
ReplyDeleteSeharusnya kartu akan langsung aktif bu..
DeleteAsalamu'alaikum
ReplyDeleteMau tanya gimana kalau ktp nya bukan e-ktp
Aku punya kartu bpjs pas dulu kerja di bekasi trus pake ktp nya bukan yg e-ktp
Kalau mau ganti ktp nya gimana yah
wa'alaikum salam
Deletebisa berkoordinasi dengan hrd perusahaan
Saya daftar BPJS online. Sudah keluar virtual akun, dan sdh mlakukan pembayaran. namun No. kartu BPJS nya tidak bisa di cetak dan tidak muncul.
ReplyDeleteBisa datang ke kantor bpjsnya langsung bawa bukti pembayaran nanti akan dibuatkan di kantor bpjs karena saat ini kartunya sudah berubah menjadi KIS dan bahan plastik
DeleteAssalamualaikum,
ReplyDeleteMaaf mau nanya,kalau seandainya saya mau bersalin di kampung halaman yg artinya bukan sesuai eilayah kartu bpjs nya apakah bisa? Bgaiman caranya?
Waalaikum salam.
Delete-Pertama silahkan tentukan dulu faskes tk 1 yang nanti akan digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang ada di kampung halaman ibu.
-Minta surat pengantar ke kantor bpjs, agar bisa dilayani di faskes yang sudah dipilih.
-datang ke faskes dengan surat pengantar tersebut.
- Nanti pihak faskes akan memutuskan apakah proses persalinan bisa dilayani di faskes ybs atau harus di rs.
Selamat siang, saya terdaftar anggota BPJS dari 2008 hingga 2011. Saya baru mau mengklaim BPJS ketenagakerjaan saya tapi kartunya hilang dan saya tidak ingat no pesertanya. Saya coba bertanya ke perusahaan yang mendaftarkan saya BPJS sepertinya tdk bisa membantu mencarikan. Bagaimana ya cara lain mengetahui no pesertanya ya?
ReplyDeleteKartu baru bisa dicairkan jika bapak/ibu statusnya tidak dalam keadaan bekerja.
DeleteJika kartu hilang, silahkan bawa berkas persyaratan pencairan ke kantor bpjs tk terdekat.
Petugas bpjs akan membantu melakukan penelusuran terkait kartu bpjs tk yang hilang dan jika ditemukan nanti no kartu akan diinformasikan.
Selanjutnya petugas akan meminta untuk membuat surat kelihalangan ke kepolisian untuk melengkapi berkas pencairan.
Mb kmrn kan saya bru byr iuran pertama saya brsma calon bayi pd tgl 23 mei..
ReplyDeleteKemungkinan lahirannya tgl 1 atau 2 juni..
Kira" masih aktif gak y mb krtunya..?? Apa hrs byr dl pas bln tgl 1 itu
Bayar setelah 14 hari setelah VP diterima
DeleteNanti lakukan perbaruan untuk biodata bayi setelah 3 bulan sejak lahir.
sory bukan VP tapi VA (Virtual account) maksudnya.
DeleteSelamat pagi saya mau menanyakan BPJS saya non aktif gara2 perusahan suami belum bayar. Apakah bisa saya bayar di indomaret langsung aktif tapi untuk BPJS saya sebagai penerima upah bukan mandiri. Trims
ReplyDeleteBPJS perusahaan nonaktif hanya perusahaan yang bisa mengaktifkannya dengan cara membayar seluruh tunggakan, dan tidak bisa dibayar sendiri
DeleteJika sudah melakukan pendaftaran peserta mandiri, sudah keluar VA namun tidak dibayarkan slama 3bln statusnya bagaimana ya? apa harus mendaftar lagi atau tidak karena masih menerima sms tunggakan. dan rencana nya mau dimasukin ke perusahaan, apakah tunggakan akan masuk ke perusahaan atau harus dibayarkn terlebih dahulu. Trima kasih
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
DeleteMet siang, aku mau nnya nih! Knp buat krtu bpjs aku kok gk kluar? Knp dan mngapa!
ReplyDeleteSalam, untuk peserta mandiri dan PBI kartu bpjs bisa diminta di kantor bpjs setempat setelah iuran pertama dibayarkan.
Deletesedangkan untuk peserta BPJS PPU bisa melalui HRD perusahaan
Mhon info jk pembuatan bpjs butuh brpa hari??slesai nya.. syarat yg hrus di bawa apa ajh jk KTP atau domisili sya daerah.trima kasih
ReplyDeleteUntuk registrasi jika sudah masuk antrian pelayanan 1 hari sudah selesai.
DeleteAnda akan menerima nomor virtual account untuk referensi pembayaran iuran pertama, iuran pertama harus dibayarkan setelah 14 hari sampai 30 hari sejak mendaftar.
Setelah iuran dibayarkan kartu baru bisa diambil.
Ya dari registrasi sampai kartu bpjs selesai minimal membutuhkan waktu 15 hari, jika pembayaran iuran pertama segera dilakukan.
Untuk persyaratan lengkap bisa dibaca di:
Syarat pendaftaran bpjs
Mb mau tanya, saya punya bpjs dari yayasan tmpt suami saya bekerja.
ReplyDeleteYayasan'y sudah habis kontrak & bpjs saya sudah ga aktif
Kl saya mau aktifin bisa ga ya mb ?
Kalo BPJS Badan usaha dari yayasan sudah tidak aktif, mbak bisa melakukan perubahan kepesertaan menjadi peserta bpjs mandiri. bisa datang langsung ke kantor bpjs terdekat dengan membawa persyaratan bpjs yang telah ditetapkan
DeleteAssalamu'alaikum..
ReplyDeleteSaya mau tanya mba,apakah KIS saya masih aktif atw gk?bulan kmren it suami saya daftarin BPJS d perusahaan nya,,tp smpe sekrng saya blum dpt kartu BPJS nya,.masalahnya saya mau pake kartu it buat ke Puskesmas,.klw kartu BPJS nya blum jadi apakah KIS yg dlu bisa digunakan?
Salam IBU,
DeleteSelama proses migrasi baik itu dari KIS Peserta PBI, jika belum menerima kartu bpjs dari kepesertaan baru kartu lama masih bisa digunakan selama peserta tidak menunggak.
Cara ngecek bpjs pake ktp bisa ga ya, saya lupa no bpjs soalnya saya tidak dikasih tapi di aplikasi ada
ReplyDeleteMba maaf saya kan sbelumnya dikasih krtu jamkesmas yg dr pmerintah, nah dr kantor disuruh bikin bpjs. Saya udh lampirin prsyaratannya ktp, kk, kartu jamkesmas yg lama. Udh hampir 3bulan lbih kata hrd dikantor blm slesai2. Solusinya gmn ya mba baiknya kbetulan kan klo bpjs perlu utk kedepannya. Terimakasih
ReplyDeletePemegang kartu jamkesmas = peserta BPJS PBI yang iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah.
DeleteUntuk pindah kepesertaan dari pbi ke ppu atau bpjs perusahaan, maka peserta harus menonaktifkan / mencabut dulu kepesertaan pbi/ jamkesmas sebelumnya.
Silahkan baca:
Cara mencabut kepesertaan PBI
Umunya setelah rekonsiliasi dari mensos setiap 6 bulan sekali
mau tnya ni.tp maaf sblmx...
ReplyDeleteapa stlh kita dftr bjps tu hrus nunggu 2 mggu aktfx...
Setelah daftar, maka ada proses validasi berka administrasi.
DeleteKepesertaan akan aktif setelah membayar iuran pertama yang harus dibayarkan 14hari sampai 30 hari sejak menerima virtual account.
Jadi tetap harus menunggu 2 minggu, baru bisa membayar iuran pertama dan kartu akan aktif
assalamualaikum saya mau tanya saya kemaren daptar bbjs tapi nama saya ngga ada, yang ada nama bini saya dan anak katanya masih aktip di bbjs, padahal saya nga pernah ada compirmasi dari perusahaan dan g pernah iuran tiap bulanya
ReplyDeleteKemungkinan besar bapak masuk menjadi data peserta bpjs PBI yang iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah, sebaiknya segera lakukan konfirmasi ke kantor bpjs setempat, dan tanyakan apa jenis kepesertaannya.
DeleteAssalamu'alaikum, mba mau tanya. Saya mau mendaftar bpjs secara online, tapi ketika saya masukan nik dan kk, status saya sudah terdaftar, padahal saya tidak pernah mendaftar sebelum nya. Ketika itu saya langsung tanya ke kantor bpjs Cimahi, dan benar saya sudah terdaftar dari pemprov DKI. Padahal saya sudah tidak tinggal di Jakarta lagi dan saya tinggal di Cimahi sekarang dan sudah pindah KTP juga. Untuk pengambilan kartu bpjs nya apa saya harus ke jakarta? Lalu apa bisa pindah ke Cimahi?
ReplyDeleteWa'alaikum salam.
DeleteDaftar bpjs online hanya bisa dilakukan oleh peserta yang anggota keluarga (di KK) belum ada satu pun menjadi peserta bpjs.
Kemungkinan ibu masuk menjadi peserta bpjs pbi di pemprov dki.
Untuk daftar mandiri, maka harus keluar dulu dari kepesertaan PBI
Untuk proses penonaktifan PBI APBD Pemprov DKI Jakarta, peserta terlebih dahulu melapor ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan membawa surat pernyataan keluar PBI
MLM Mbk saya mau nanya tentang BPJS yang KIS dgn JkN ..saya ngk tau ada kartu kis ini ada di kampung..terus saya bikin yg JKN ...apa kah KIS ini aktif apa ngk..klo ngk bisa di aktfin lgi mbk???
DeleteMLM...saya mau nanya tentang kartu BPJS yg KIS dgn JKN ..sya punya yg gratis dari kampung (KIS) terus saya ngk tau ada BPJS gratis ini....saya daftar lagi dengan kartu keluarga saya yang baru...apakah kartu BPJS ( KIS) ini masih aktif atau tidak...klo tidak apa bisa diaktifkan lgi dan di non aktifkan yg baru....???
ReplyDeleteKIS untuk peserta PBI (penerima bantuan iuran) Jika KIS masih aktif, maka tidak bisa daftar BPJS Kesehatan Mandiri.
DeleteAktif kis sesuai dengan data rekonsiliasi menkes atas rekomendasi dinas sosial,jika peserta dianggap mampu maka akan dinonaktifkan. dan harus daftar bpjs mandiri
Selamat pagi mba.pada tanggal 1agustus,saya datang kekantor bpjs untuk mengaktifkan bpjs pbi saya dan saya disuruh juga dr bpjs ke dinas kesehatan ,setelah dr dinas kesehatan saya melapor kembali ke kantor bpjs dengan membawa surat dr dinas kesehatan.sampai sekarang blum aktif. Gimana ya mba.sebelumnya saya ucapkan terima
ReplyDeletePengaktifan pbi harus menuggu setiaknya 6 bulan sekali sampai ada proses rekonsiliasi dari kemenkes, jika peserta dianggap tidak mampu dan tercantum di data rekonsiliasi, maka kepesertaan pbi akan aktif, jika tidak peserta harus beralih menjadi peserta bpjs mandiri.
Deletemlm mbk...tgl 15 ini sy sdh keluar dr tmpt sy krj,apakah krtu bpjs sy lgsng tdk di aktifkn oleh PT atau menunggu 6 bln dn msh bisa di gunakan,misalkan sdh tdk aktif sjk tgl 15 itu apakan sy bisa lngsng ke kntr bpjs untuk melanjutkan pmbyran.Terimakasih
ReplyDeleteNonaktif jika perusahaan sudah mencabut kepesertaan untuk karyawan yang keluar.
DeleteJika status masih aktif dalam waktu lebih dari 1 bulan maka kemungkinan besar perusahaan masih memiliki tunggakan.
Jika sudah nonaktif bisa melakukan perubahan kepesertaan dari BPJS kesehatan PPU menjadi bpjs mandiri. datang langsung ke kantor bpjs setempat.
saya tidak bisa cek via web untuk bpjs yg belum dibayarkan beberapa bulan terakhir dan muncul tulisan "Data Peserta yang anda cari tidak termasuk peserta Perorangan" padahal bpjs saya perorangan dan saya cek via sms masih belum dibalas sampai sekarang
ReplyDeleteterima kasih..
Bisa dicoba menggunakan aplikasi android Mobile JKN, silahkan coba dengan nomor bpjs anggota keluarga lainnya.
DeletePastikan anda terdaftar sebagai peserta mandiri.
Khusus DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya, ada kebijakan jika terlambat membayar iuran beberapa bulan kepesertaan akan dialihkan ke BPJS PBI
Assalamualaikum Mba Rizqia, Saya mau tanya, saya pernah menunggak BPJS selama 2 tahun dan sudah saya bayar semua. Tapi waktu saya pakai, ada keterangan peserta dalam masa denda selama 45 hari. Yang saya mau tanyakan, berapa ya persentase dendanya? Soalnya saya mau pakai BPJS untuk biaya sesar. Terima Kasih
ReplyDeleteDenda 2,5% dari biaya perawatan
DeleteInformasi tambahan bisa dibaca di artikel ini
OK terima kasih Mba, saya sudah dapat simulasinya
Delete2,5% x 12 x biaya perawatan
Oiya Mba 1 pertanyaan lagi. masa denda 45 hari itu dihitung dari hari saat kita bayar atau H+1 setelah kita bayar ya? Misalkan saya bayar tanggal 1 Agustus, (bulan Agustus=31 hari) apakah masa denda berakhir ditanggal 14 dan tanggal 15 sudah bebas denda, atau masa denda berakhir di tanggal 15 dan tanggal 16 bebas denda? Terima kasih, semoga pertanyaan saya ini bermanfaat untuk semua
DeleteDihitung sejak kartu aktif kembali. sampai dengan + 45 hari
DeleteAsalamualaikum, saya mau tanya dulu waktu saya msh jadi karyawan pt ikut bpjs tpi setelah keluar sudah tidak pernah dibayar kurang lebih sudah 2thn itu gimana ya klo sekarang mau diaktifkn lgi apa msh bsa,tlng bantuannya trima kasih
ReplyDeleteBisa dialihkan menjadi peserta mandiri, silahkan datang ke kantor bpjs dengan persyaratan:
Delete-KK
-eKPT
-Kartu bpjs lama
-mengisi form perubahan data kepesertaan
Mb kenapa no account nya belum di kirim sudah dua hari daftar
ReplyDeleteJika dalam 3 hari belum juga dikirim, coba buat laporan pengaduan di situs lapor.go.id, atau datang langsung ke kantor bpjs
Deleteselamat malam, maaf ini mau nanya? saya kan pernah kerja diperusahan dan saat masuk saya disuruh ngisi fakses untuk bpjs, namun saya risegn, dan saya belum dapat kartunya mbk? nah sekarang saya mau buat bpjs kis, itu gimana ya mbk? saya sudah terdaftar belum dari perusahaan saya yg dulu?
ReplyDeleteJika ada anggota keluarga dalam 1 kk yang sudah terdaftar menjadi peserta, bisa cek di bpjs-kesehatan.go.id menggunakan kartu bpjs anggota keluarga, untuk mengetahui apakah bapak sudah terdaftar atau belum.
DeleteAtau bisa datang langsung ke kantor bpjs dan langsung daftar membawa persyaratan pendaftaran. jika sebelumnya sudah terdaftar di perusahaan maka akan dialihkan menjadi mandiri jika belum maka akan daftar baru.
Bagaimana cara cek bpjs kesehatan penerima upah, karna gaji sy bln april kemaren masih ada potongan bpjs kesehatan. Apakah kartu BPJS sy masih bisa d gunakan untuk bulan Mei ini?? Sedangkan sy hbz kontrak kerja akhir april..
ReplyDeletePeserta (BPJS Kesehatan) yang mengalami PHK/resign tetap memperoleh hak Manfaat Jaminan Kesehatan paling lama 6 (enam) bulan sejak di PHK tanpa membayar iuran. sampai peserta tersebut bekerja dan menjadi peserta bpjs di perusahaan baru atau menjadi peserta mandiri
DeleteSedikit cerita dan mohon solusinya
ReplyDeleteDulu saya dan keluarga penerima bpjs PBI .tetapi karena saya bekerja di pabrik otomatis bpjs beralih ke perusahaan.kemudian saya resign dari perusahaan status bpjs saya non aktif.
Yg saya mau tanyakan apakah kalau ingin aktifkan lagi berarti saya daftar mandiri lalu bagaiamana dengan keluarga saya yg lain apakah PBI nya akan ikut beralih ke mandiri.padahal seandainya jika dengan pendapatan saya yg masih jauh dibawah umr (1.8) untuk membayar tagihan 4 orang juga masih sangat keberatan.
Sebelumnya saya sempat tanya perangkat desa katanya bisa mengaktifkan lagi ke mandiri tanpa membawa ke 3 anggota keluarga yg ada d kk menjadi mandiri.apakah pernyataan itu brnar adanya? karna kalau untuk membayar tagihan 1 orang insyaallah masih mampu .saya tidak ngotot pengrn dapat pbi karna saya sadar saya sudah bekerja walaupun gaji blm umr tapi jikalau memang bisa hanya saya sendiri alangkah baiknya.mohon infonya
Peserta keluar kerja dan sudan nonaktif bisa mengajukan kembali menjadi bpjs pbi melalui dinas sosial
Deleteatau daftar mandiri, yang saya ketahui anggota keluarga dalam 1 kk harus memiliki kepesertaan yang sama.
Atau silahkan bicarakan dengan pihak bpjs barangkali setiap wilayah memiliki kebijakan berbeda.
sore kak mau tanya klo kartu bpjs berstatus penangguhan peserta itu gimana,saya kmrn ikut bpjs mandiri dan mulai bln ini saya dah diikutkan diperusahaan.klo statusnya seperti itu masih bisa dipakai gak kartunya buat berobat?karna saya mau bayar pribadi juga gak bisa.makasih
ReplyDeleteSudah menjadi peserta bpjs ppu, namun karena dari perusahaan belum adanya potongan iuran untuk peserta yang bersangkutan statusnya jadi ditangguhkan, ditunggu saja hingga ada potongan iuran dari perusahaan oleh persusahaan untuk peserta yang dimaksud.
DeleteKartu yang ditangguhkan untuk sementara belum bisa digunakan.
informasi lebih lanjut:
Tentang penangguhan kartu BPJS
Kartu yang ditangguhkan untuk sementara belum bisa digunakan jika statusnya NON AKTIF.
DeleteJIKA statusnya AKTIF bisa digunakan.
Selamat malam. Sya mau tanya. Ibu saya kan ktp ya luar daerah( Cianjur) dan skrg ingin buat bpjs di daerah Tangerang. Apakah bisa? Dan untuk persyaratan ya apa saja yg diperlukan? Trimakasih sblmnya
ReplyDeleteBisa jika ingin mengambil faskes tingkat 1d i tangerang, persyaratannya:
Delete1. Copy KK
2. Copy e-KTP
3. Foto 3x4 warna kecuali balita
4. Kepemilikan rek bank (BNI, BRI, Mandiri) jika hendak mengambil kelas 1 atau kelas 2.
5. Surat pernyataan domisili dari RT/RW, desa/kelurahan di tangerang.