-->

Memahami Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan?

Pada era BPJS Kesehatan saat ini masih banyak orang yang masih dibingungkan dengan istilah Jaminan Kesehatan yaitu BPJS dan KIS, terutama perbedaan dan persamaan kedua istilah tersebut, apakah kis dan BPJS memang sama atau berbeda?, atau justru keduanya memiliki kaitan satu sama lain?.

Sebenarnya KIS (Kartu Indonesia Sehat) ini mulai diperkenalkan tahun 2014 sejak dimulainya pemerintahan jakowi JK,  sebagai salah satu realisasi kompanye jakowi ketika menjadi calon presiden. KIS mulai diluncurkan pada hari ke 14 setelah jakowi menjabat sebagai presiden republik indonesia. dengan tujuan untuk memberikan Jaminan Kesehatan Bagi masyarakat miskin yang tidak mampu.

beda kis dengan bpjs


Memang sejak awal kehadiran KIS ini cukup membingungkan berbagai kalangan, pasalnya KIS lahir setelah diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS sebagai badan penyelenggaranya, padahal program yang diusung KIS sama saja dengan JKN yaitu memberikan jaminan kesehatan nasional, Kenapa harus ada KIS apakah hadirnya KIS ini memang untuk memperbaiki kelemahan JKN atau justru untuk menggantikan JKN yang sudah diberlakukan sebelumnya?.

Baca juga: Perbedaan jamsostek dan BPJS?

Perbedaan KIS dengan BPJS Kesehatan

Jusuf Kala (JK) menegaskan bahwa KIS sebenarnya serupa dengan BPJS tetapi tidak akan tumpang tindih, KIS adalah inisiatif pemerintahan presiden jakowi-jk, sedangkan BPJS adalah amanah undang-undang.

Pada implementasinya KIS sebenarnya adalah Kartu Identitas untuk warga miskin yang mendapatkan program bantuan pemerintah untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang dananya disubsidi oleh pemerintah melalui APBN sedangkan BPJS adalah program penyelenggara jaminan kesehatan nasional yang difungsikan untuk mengelola dana iuran pesertanya.

Jika dikaitkan dengan BPJS kesehatan, KIS pada awalnya adalah kartu Identitas untuk peserta BPJS dari gologan warga miskin dan warga tidak mampu yang iurannya di subsidi oleh pemerintah,  itu artinya KIS adalah sebuah kartu identitas untuk peserta BPJS Kesehatan Penerima bantuan Iuran (PBI)

Jadi pada awalnya KIS ini  adalah kartu identitas hanya untuk peserta BPJS PBI, tapi mulai maret 2015 secara bertahap semua peserta BPJS Kesehatan kartunya semuanya akan berganti menjadi KIS (Kartu Indonesia Sehat), tahap awal akan mulai diberlakukan untuk peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) yang jumlahnya sekitar 86,4 juta jiwa, begitu juga peserta BPJS yang daftar pada bulan maret 2015 akan langsung mendapatkan kartu identitas berupa kartu KIS ("ujar Direktur Utama BPJS kesehatan (Fachmi Idris) ").

Jadi pada akhirnya nanti pemegang KIS ini bukan untuk warga miskin peserta PBI saja, melaikan semua peserta BPJS Kesehatan akan memegang kartu KIS sebagai identitas peserta yang dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS, sehingga tidak ada ungkapan bahwa pemegang Kartu KIS adalah warga miskin dan kurang mampu.

Baca juga: Memahami Hubungan JKN, KIS, KJS, BPJS, JAMKESMAS dan JAMKESDA

Kartu BPJS Kesehatan saat ini adalah KIS

Terhitung mulai tanggal 24 agustus 2015 kartu BPJS sudah diubah menjadi KIS, jika anda mendaftar BPJS kesehatan secara online, maka anda akan mendapatkan kartu e-ID berupa kartu KIS, dan kartu ini telah diberlakukan sebagai kartu identitas peserta BPJS kesehatan baik untuk peserta BPJS mandiri, badan usaha maupun peserta BPJS PBI.

Sama halnya dengan BPJS, kartu KIS juga diberlakukan untuk dua kategori kepesertaan yaitu peserta penerima bantuan iuran yang iurannya disubsidi oleh pemerintah dan yang kedua adalah KIS untuk peserta non PBI (Mandiri dan badan usaha) yang tetap harus membayar iuran bulanan.

Jadi sekarang sudah jelas bahwa KIS hanyalah sebuah Kartu Identitas Peserta BPJS kesehatan dan fungsinya sama dengan kartu bpjs kesehatan yang sebelumnya diberlakukan untuk peserta BPJS.

Pemegang kartu KIS memiliki hak yang sama dengan peserta BPJS pada umumnya dan pada akhirnya nanti seluruh peserta BPJS akan menggunakan KIS sebagai kartu pesertanya, saat ini pemegang kartu KIS dari golongan madiri harus tetap membayar iuran bulanannya seperti biasa begitu juga untuk Peserta JKN dari golongan peserta penerima upah (PPU).

Semoga dengan kehadiran KIS sebagai identitas peserta BPJS kesehatan ini, tidak ada lagi yang membedakan antar KIS dan BPJS terutama di fasilitas kesehatan. sehingga pasien bisa dilayani dengan baik layaknya peserta BPJS sebelumnya. ingat pemengang KIS saat ini adalah masih peserta BPJS kesehatan.
loading...

0 Response to "Memahami Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan?"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel