-->

Perbedaan BPJS Perusahaan dan Perorangan - Mana yang lebih baik?

Kita sudah ketahui bahwa kepeserta BPJS Kesehatan dibagi menjadi bebera kategori, yaitu BPJS Peserta Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta BPJS Bukan Penerima Bantuan Iuran (BPJS Non PBI), untuk BPJS non PBI dibagi lagi menjadi beberapa jenis yaitu BPJS Peserta BUkan Penerima Upah (PBPU), BPJS Bukan Pekerja (BP) dan BPJS Peserta Penerima Upah (PPU), untuk lebih memahami tentang jenis kepesertaan BPJS ini anda bisa lihat pada gambar di bawah ini:

Jenis Kepesertaan bpjs kesehatan
Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan

Khusus untuk BPJS Bukan penerima bantuan iuran (Non PBI) dibagi menajadi 3 kategori, Pekerja Penerima Upah (PPU) disebut juga sebagai peserta BPJS Badan usaha atau peserta BPJS yang ditanggung oleh perusahaan, sedangkan untuk Peserta BPJS dari golongan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) disebut juga sebagai peserta BPJS Mandiri atau perorangan atau individu.

Antara BPJS yang ditanggung Badan Usaha (BPJS PPU) dan BPJS Perorangan (BPJS PBPU dan BP) tentu saja memiliki banyak sekali perbedanaan terutama terkait dengan besaran iuran bulanan bpjs dan juga hak atas kelas bpjs yang bisa dipilih.

Perbedaan BPJS Perusahaan dan Perorangan

Berikut adalah perbedaan antara BPJS Perusahaan vs BPJS Perorangan:

BPJS Perusahaan:

  • Peserta BPJS Perusahaan Hanya diberi hak kelas I dan kelas II
  • Kelas BPJS yang menjadi hak peserta ditentukan oleh besar kecilnya gaji peserta atau golongan. untuk PNS dan TNI Polri hak kelas 2 untuk golongan I dan II dan kelas 1, untuk golongan III dan IV, sedangkan untuk perusahaan swasta kelas 1 gaji 5.000.000 ke atas sedangkan untuk kelas 2 untuk karyawan dengan gaji dibawah 5.000.000.
  • Iuran BPJS Perusahaan lebih murah karena 1 kali untuk 5 tanggungan sekaligus (peserta, suami/istri dan 3 orang tanggungan).
  • Peserta tidak bisa naik kelas atas permintaan sendiri karena ditentukan oleh gaji yang bersangkutan
  • sesuai dengan peraturan yang berlaku 1 juli 2015, iuran Bulanan Peserta BPJS Badan Usaha sebesar 5% x (dari gaji pokok + tunjangan tetap) , 4% ditanggung oleh perusahaan dan 1% lagi ditanggung oleh si peserta (dipotong dari gaji peserta sebesar)
  • Iuran Bulanan dibayarkan oleh perwakilan dari perusahaan secara kolektif


BPJS Perorangan:

  • Peserta BPJS Perorangan memiliki hak untuk memilih kelas I, kelas II atau kelas III
  • Peserta BPJS Perorangan bisa dengan bebas atas keputusan sendiri untuk memilih kelas 1, kelas 2 atau kelas 3.
  • Setiap peserta BPJS perorangan harus membayar iuran bulanan yang besar kecilnya disesuakan dengan kelas yang diambil.
  • Peserta harus memiliki rekening bank jika kelas yang dipilih adalah kelas 1 dan kelas 2 sedangkan jika memilih kelas 3 tidak peru memiliki rekening bank.
  • Iuran harus dibayarkan secara kolektif untuk seluruh anggota keluarga yang tertera di kartu keluarga (KK) yang sudah menjadi peserta.
  • Semua anggota keluarga yang tercantum di KK harus didaftarkan menjadi peserta BPJS kesehatan.
  • Iuran bulanan dibebankan untuk setiap peserta yang besar kecilnya sangat ditentukan oleh kelas bpjs yang diambil, Besarnya iuran bulanan untuk peserta BPJS mandiri bisa dilihat disini.

Mana Yang lebih baik antara BPJS Perusahaan vs Perorangan?

Jika dilihat dari hak atas pelayanan rawat jalan baik peserta BPJS perusahaan maupun peserta BPJS mandiri kedua-duanya sama meskipun kelas yang diambil berbeda, sedangkan untuk Pelayanan rawat inap untuk kedua jenis kepesertaan tersebut memiliki hak yang sama disesuaikan dengan kelas BPJS yang diambil oleh peserta yang bersangkutan.

Sedangkan untun Iuran bulanan jelas menurut saya lebih ringan bpjs yang ditanggung oleh perusahaan jelas lebih ringan, persentase yang harus dibayar oleh peserta sebesar 1% dari gaji pokok + tunjangan. dan 4% ditanggung oleh perusahaan itu untuk membayar sekaligus 5 tanggungan. sedangkan untuk peserta mandiri besar kecilnya iuran sangat disesuaikan oleh kelas bpjs yang diambil, serta iuran harus dibayarkan oleh masing-masing peserta.

Demikian tentang Perbedaan BPJS Perusahaan dan Perorangan, semoga bermanfaat.

loading...

5 Responses to "Perbedaan BPJS Perusahaan dan Perorangan - Mana yang lebih baik?"

  1. Saya peserta bpjs perusahaan, status saya single, total iuran bpjs untuk saya = 5% (1% karyawan+4% perusahaan) total iuran perbulan : +/- rp 400.000, disini saya merasa manfaat bpjs untuk saya tidak maksimal dan merugikan saya, karena ketika terjadi rawat inap, manfaat yg saya terima sama dg peserta perorangan yg iuran prbulannya rp 90.000.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Peserta PPU kemungkinan akan mendapatan hak kelas 1 dan kelas 2, sesuai dengan besarnya gaji, dan fasilitas kelas rawat inapun akan disesuaikan dengan kelas yang diambil, tidak jauh berbeda dengan kelas 1 atau kelas 2 untuk peserta BPJS Mandiri.

      Semakin besar gaji maka iuranpun akan semakin besar walaupun untuk 5 tanggungan sekaligus.

      Jika melihat dari sisi untung rugi, sebenarnya yang sehatpun akan merasa dirugikan, harus terus membayar iuran padahal manfaatnya belum dapat. namun akan sangat terasa manfaatnya apabila peserta dalam keadaan sakit dan biaya ditanggung bPjs padahal peserta mendapatkan tindakan medis yang biayanya sangat luar biasa besarnya.

      Ini mungkin untung rugi sistem gotong royong bpjs

      Delete
    2. Masih mending mas di bandingkan sama yg mandiri sama membayar nya ,saya di puskesmas di bandingkan kayak bpjs yg gratisan di bayar pemerintah

      Delete
  2. Mitos atau fakta? Pelayanan bpjs mandiri/perorangan dg Perusahaan mndapatkn perbedaan, biarpun sama kelasnya? Tks.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tidak dipungkiri, masih ada yang membeda-bedakan. jika memang terjadi sebaiknya laporkan saja di situs lapor.go.id

      Delete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel