-->

Persyaratan daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan dan Mandiri

Persyaratan daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan dan Mandiri sebenarnya sangatlah mudah namun sebelum saya uraikan lebih detail, alangkah baiknya saya jelaskan sedikit mengenai apa itu BPJS Ketenagakerjaan?.

BPJS ketenagakerjaan (BPJS TK) adalah program pemerintah yang menyelenggarakan jaminan sosial ekonomi yang diperuntukan untuk tenaga kerja indonesia baik yang bekerja disebuah perusahaan maupun pekerja mandiri, program ini sebenarnya bukan program baru, namun merupakan program peralihatan atau hasil transformasi dari program JAMSOSTEK yang sudah berjalan sebelumnya, bahkan program yang dimiliki oleh BPJS ketenagakerjaan pun tidak jauh berbeda dengan proram JAMSOSTEK sebelumnya yang meliputi  program jaminan kecelakaan kerja (JKK), program jaminan hari tua (JHT), program jaminan pensiun (JP), dan program jaminan kematian (JKM).


Berdasarkan amanat dari UU Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), presesiden mengeluarkan Peraturan Presiden (PP/Perpres) No 109 tahun 2013 tentang Tahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, dinyatakan bahwa setiap perusahaan secara bertahap wajib mendaftarkan seluruh karyawannya untuk mengikuti program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun, dan program jaminan kematian yang dimiliki oleh BPJS ketenagakerjaan saat ini. 

persyaratan daftar menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan
Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Untuk karyawan yang sudah terdaftar menjadi peserta JAMSOSTEK sebelumnya tidak perlu malekukan pendaftaran ulang untuk menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan, karena kepesertaan akan otomatis dialihkan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, sedangkan untuk karyawan atau pegawai di sebuah perusahaan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan dan ingin menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan harus melakukan pendaftaran melalui perwakillan perusahaan dimana anda bekerja, karena ketentuan pendaftaran dan pemberhentian dari bpjs ketenagakerjaan hanya boleh dilakukan oleh perwakilan perusahaan tidak bisa mendaftar secara perorangan.

Persyaratan daftar BPJS Ketenagakerjaan

Daftar BPJS ketenagakerjaan sebenarnya sangatlah mudah, ada dua kategori pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, yang pertama  untuk pekerja disebuah perusahaan dan yang kedua diperuntukan untuk pekerja mandiri, khusus untuk pekerja mandiri pendaftaran tidak bisa dilakukan secara perorangan namun harus dilakukan secara kolektif melalui perwakilan perusahaan atau melalui perwakilan organisasi khusus untuk pekerja mandiri.

A. Cara dan persyaratan daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Perusahaan

Berikut beberapa syarat dokumen yang perlu disiapkan oleh perusahaan dan juga setiap karyawan ketika akan mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan:
  • Salinan KTP / Kartu Tanda Penduduk masing-masing karyawan.
  • Salinan KK / Kartu Keluarga masing-masing karyawan.
  • Pas foto berwarna untuk setiap Karyawan, ukuran 2 x 3 sebanyak 1 lembar.
  • Daftar Nama Karyawan yang akan didaftarkan bpjs ketenagakerjaan
  • Asli dan salinan SIUP / Surat Izin Usaha Perdagangan.
  • Asli dan salinan NPWP Perusahaan.
  • Asli dan salinan Akta Perdagangan Perusahaan.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi bpjs ketenagakerjaan, dengan cara menggunakan email perusahaan, tunggu hingga mendapatkan balasan dari pihak bpjs, setelah mendapatkan balasan dari pihak bpjs, langkah selanjutnya pihak perwakilan perusahaan harus datang ke kantor bpjs ketenagakerjaan setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan membawa berkas-dokumen perysaratan aslinya yang sudah disiapkan sebelumnya.

Cara daftar lebih lengkap silahkan baca: Cara daftar BPJS TK untuk perusahaan

B. Cara dan persyaratan daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Mandiri

Untuk pekerja mandiri (freelancer, pengusaha atau enterpreuner yang tidak punya badan usaha) yang ingin daftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan terlebih dahulu harus membentuk sebuah wadah atau organisasi yang anggotanya minimal 10 orang, kemudian menggunakan nama organisasi tersebut anda dan juga anggota organisasi bisa didaftarkan menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan.

Berikut beberapa syarat dokumen yang dibutuhkan ketika daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja mandiri:
  • Surat izin usaha dari kelurahan setempat.
  • Salinan KTP masing-masing pekerja.
  • Salinan KK / Kartu Keluarga masing-masing pekerja.
  • Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.

Sama halnya dengan pendaftaran tenaga kerja dalam hubungan kerja, Anda dapat membuka halaman web BPJS Ketenagakerjaan. Silakan gunakan alamat perwakilan organisasi kelompok Anda. Kemudian, Anda bisa tunggu pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan. Setelah menerima pemberitahuan tersebut, Anda dapat membawa dokumen yang telah disiapkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota / daerah Anda.
Cara daftar lebih lengkap silahkan baca: Cara daftar menjadi peserta BPJS Perusahaan untuk perorangan

Manfaat Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Akan ada manfaat yang anda peroleh dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama manfaat yang berkaitan dengan sosial ekonomi yang akan diperoleh oleh setiap peserta yang meliputi program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian, yang akan memberikan jaminan pengganti resiko tak terduga yang mungkin dialami oleh pekerja di kemudian hari.

Untuk lebih detail mengetahui manfaat bpjs ketenagakerjaan anda bisa membaca artikel berikut:

Dengan mengikuti program-program bpjs ketenagakerjaan diharapkan para pekerja baik yang bekerja di sebuah perusahaan atau tenaga kerja mandiri bisa mendapatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi, sehingga peserta dapat meminimalisir resiko akibat kejadian-kejadian yang tak dinginkan begitu juga ketika memasuki hari tua (usia pensiun). oleh karena itu bagi anda seorang pekerja baik pekerja di dalam hubungan kerja maupun pekerja mandiri segeralah daftarkan diri anda menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan  agar bisa menikmati manfaat tersebut.


Demikian Persyaratan daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan dan mandiri, semoga bermanfaat.
loading...

0 Response to "Persyaratan daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan dan Mandiri"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel