-->

Formulir Perubahan data Kepesertaan BPJS (PDF dan Excel)

Download Formulir Perubahan data Kepesertaan BPJS (PDF dan Excel) - Untuk daftar menjadi peserta BPJS kesehatan, maupun melakukan perubahan data kepesertaan BPJS diperlukan syarat-syarat yang telah ditentukan, salah satu syarat ketika melakukan perubahan data kepesertaan adalah mengisi formulir perubahan data kepesertaan BPJS.

Formulir ini harus diisi untuk mencantumkan biodata peserta dan data perubahan kepesertaan yang dilakukan, formulir ini berbeda dengan formulir pendaftaran bpjs, dan pada dasarnya sudah tersedia di kantor bpjs kesehatan dan bisa diisi ketika peserta yang bersangkutan ingin melakukan perubahan data kepesertaan BPJS, namun sebenarnya bisa saja disiapkan oleh peserta di rumah yang dapat diperoleh dengan mendownloadnya, mencetak kemudian mengisinya, sehingga ketika peserta melakukan perubahan data kepesertaan formulir sudah diisi dan dilengkapi dengan benar, sehingga peserta tidak direpotkan harus mengisi formulir terlebih dahulu.

Formulir perubahan data kepesertaan BPJS Kesehatan


Untuk mendapatkan formulir perubahan data kepesertaan peserta bisa mendownloadnya di situs resmi bpjs, karena formulir ini tersedia dalam format pdf atau excel, dan peserta tinggal mencetak (print) dan mengisinya sesuai dengan perubahan data yang ingin dilakukan.

Download Formulir perubahan data kepesertaan BPJS PDF & Excel

Agar proses perubahan data kepesertaan yang akan anda lakukan lebih praktis maka anda bisa mendownload blanko formulir kosong dari internet kemudian mencetaknya (print) dan anda isi di rumah, jadi formulir sudah anda isi sebelum datang ke kantor BPJS kesehatan.

Untuk mendownload formulir Perubahan data kepesertaan BPJS silahkan klik link di bawah ini:

2. Format Excel belum tersedia

Setelah dicetak anda bisa mengisinya dengan Pensil Hitam dengan Huruf Kapital.

Fungsi Formulir Perubahan data kepesertaan

Formulir perubahan data kepesertaan ini digunakan untuk peserta yang ingin melakukan perubahan data kepesertaan yang meliputi:


1. Perubahan faskes Primer ( Fakses tingkat 1)

Perubahan faskes bisa dilakukan jika peserta sudah terdaftar minimal selamama 3 bulan, ada banyak hal yang menyebabkan peserta melakukan perubahan data faskes tingkat 1 misalnya, karena peserta pindah domisili atau peserta ingin beralih ke faskes tingkat 1 lain.

Syarat yang harus dipenuhi adalah, mengisi formulir perubahan data kepesertaan, dan juga membawa persyaratan yang telah ditentukan, silahkan baca, cara merubah faskes tingkat 1 (syarat dan prosedur)

2. Perubahan Tempat Tinggal

Jika peserta pindah tempat tinggal maka peserta harus melakukan perubahan data kepesertaan BPJS, agar peserta bisa pindah faskes di tempat tingalnya yang baru atau untuk menghindari penolakan ketika melakukan pengobatan di faskes tingkat 1 di tempat tinggalnya yang baru.

Untuk melakukan perubahan tempat tinggal maka peserta harus datang langsung ke kantor BPJS di tempat tinggal yang baru dengan membawa persyaratan
  • KTP
  • KK
  • surat keterangan domisili dari RT/RW setempat

3. Perubahan Tempat Kerja untuk Peserta PPU

Untuk peserta BPJS PPU yang sudah pindah kerja juga secepatnya harus melakukan perubahan data kepesertaan agar kepesertaan BPJS PPU peserta bisa dialihkan dari perusahaan lama ke perusahaan baru, baca: prosedur pindah kepesertaan dari perusahaan lama ke perusahaan baru.

4. Perubahan golongan untuk PNS

Untuk PNS yang sudah mengalami perubahan golongan, harus juga melakukan perubahan data kepesertaan dengan megisi formulir  perubahan data kepesertaan, ini dilakukan karena perubahan golongan dapat ikut merubah kelas BPJS pesertam karena untuk peserta BPJS PPU untuk PNS kelas bpjs yang bisa diambil adalah kelas 1 atau kelas 2 dan sangat tergantung sekali dengan golongan kepangkataan.


5. Perubahan jenis kepesertaan untuk pekerja/karyawan/pegawai pensiun

Untuk Pegawai Pemerintah, pegawai swasta atau pegawai negeri yang sudah pensiun harus melakukan perubahan kepesertaan, perubahan kepesertaan dilakukan untuk merubah jenis kepesertaan yang tadinya ditanggung oleh perusahaan sebagai peserta BPJS Pekerja Penerima Upah (PPU)  pekerja aktif menjadi menjadi peserta BPJS PPU Penerima pensiun, dengan melengkapi foto copy SK pensiun, foto copy Kartu identitas pensiun,foto copy akte lahir, pas foto ukuran 3x4 berwarna surat keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi bagi anak berusia 21 tahun, sampai usia 25 tahun.

5. Perubahan susunan keluarga

Begitu juga untuk perubahan susunan keluarga baik pengurangan atau penambahan anggota keluarga baru, harus segela dilakukan perubahan data kepesertaan bpjs dengan datang langsung ke kantor bpjs setempat membawa persyaratan yang telah ditentukan.

Adapun katgori perubahan susunan keluarga diantaranya adalah:

  • Pernikahan
  • Perceraikan
  • Penambahan/kelahiran anak
  • Kematian


Formulir perubahan data kepesertaan BPJS dapat digunakan untuk kasus-kasus di atas, formulir bisa diperoleh dan langsung diisi  di kantor bpjs setempat atau dapat juga mendowloadnya kemudian print dan diisi dirumah agar lebih praktis dan tidak direpotkan harus mengisi formulir lagi ketika berkunjung ke kantor BPJS untuk melakukan perubahan data kepesertaan.

Demikian bahasan mengenai Formulir Perubahan data Kepesertaan BPJS (PDF dan Excel), semoga membantu
loading...

6 Responses to "Formulir Perubahan data Kepesertaan BPJS (PDF dan Excel)"

  1. Kalau perubahan NIK pd kartu BPJS kesehatan bagaimana.
    Saya sdh dtg ke BPJS setempat tp tdk bisa melakukan perubahan data katanya harus melalui HRD perusahaan, krna petugas menanyakan apakah saya dibiayai perusahaan (pdhal kan ttp dipotong dr gaji sendiri ya)
    Pdhl sblmnya saya telpon carecenter BPJS katanya bs dilakukan perubahan data dgn membawa persyaratan lengkap, tp knp pas saya dtg tdk bs bahkan tdk dilayani dgn alasan sdh tutup
    Sangat mengecewakan skali pelayanan nya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalo kepesertaannya BPJS PPU atau BPJS badan usaha yang didaftarkan oleh perusahaan sebaiknya koordinasikan dengan HRD perusahaan, kecuali peserta BPJS mandiri bisa datang langsung ke kantor BPJS dengan membawa persyaratan yang diminta.

      Delete
  2. Kalo suami kerja di Mataram faskes ya mataram, tapi istri di jawa minta faskes di jawa boleh dan gimana cara?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa melakukan perubahan faskes dengan datang ke kantor bpjs, jika faskes yang diambil tidak sesuai KTP maka ketika melakukan perubahan faskes harus membawa surat keterangan domisili dari RT/RW setempat. perubahan faskes baru bisa dilakukan jika masa kepesertaan minimal sudah 3 bulan

      Delete
  3. Saya sudah berumah tangga jadi punya KK sendiri, tadinya BPJS mandiri ikut sama KK ortu .
    Apa aja syarat untuk pecah BPJS nya,tindakan yang dilakukan ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Silahkan datang ke kantor cabang bpjs setempat dengan membawa persyaratan:
      1. KK keluarga baru yang bersama suami
      2. KK Keluarga lama sebelum nikah
      3. Kartu BPJS+KTP
      4. isi formulir

      bilang pda petugas ingin pecah KK, selanjutnya akan diurus oleh petugas

      Delete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel