-->

Sekarang KB dan Pemasangan Alat Kontrasepsi ditanggung BPJS!

Program KB adalah salah satu cara untuk merencanakan dan menunda kelahiran anak, untuk saat ini ada banyak sekali layanan KB yang bisa dipilih, seperti misalnya mengkonsumsi pil KB, Tubektomi, penggunaan kondom, Pasektomi KB IUD nova T, tentu saja seharunya jika ingin menggunakan layanan tersebut harus rela mengeluarkan biaya, namun saat ini setelah era BPJS program layanan KB tersebut gratis karena sudah bisa ditanggung oleh BPJS kesehatan.

Pada awalnya BPJS tidak menyertakan kebijakan mengenai KB ini, sehingga peserta BPJS yang ingin menggunakan layanan KB harus mengeluarkan biaya dari koceknya sendiri, namun setelah disahkannya peraturan baru yaitu Peraturan presiden No. 19 Tahun 2016 yang sudah dilaksanakan sejak 1 April 2016 pelayanan KB atau pemasangan kontrasepsi KB untuk peserta BPJS kini graris dan peserta tidak perlu lagi membayar perlengkapan alat kontrasepsi, semuanya bisa dinikmati secara gratis.

KB pemasangan dan pelepasan alat kontrasepsi ditanggung bpjs


Beberapa jenis layanan KB yang bisa ditanggung BPJS adalah sebagai berikut:


#1. Tubektomi dan Vasektomi

BPJS telah bekerja sama dengan BKKBN untuk pelayanan KB, salah satunya adalah Tubektomi dan Vasektomi, Tubektomi adalah pemotongan saluran indung telor pada wanita sehingga sel telur tidak bisa sampai ke rahim, sedangkan vasektomi adalah pemotongan saluran seperma pada alat reproduksi pria. di Era BPJS saat ini kedua layanan KB tersebut saat ini sudah dapat ditanggung oleh BPJS. jika sesuai dengan prosedur.

#2. Pemasangan alat Kontrasepsi dan Konsultasi

Yang dapat ditanggung BPJS berikutnya dari pelayanan KB adalah pemasangan alat kontrasepsi dan Konsultasi, Pemasangan alat kontrasepsi pada wanita juga di era BPJS saat ini setelah adanya peraturan pemerintah baru sudah bisa ditanggung oleh BPJS, beberapa pemasangan alat kontrasepsi yang sudah ditanggung oleh BPJS seperti misalnya pemasangan alat kontrasepsi IUD Nova T atau coper T.

IUD Nova T adalah alat konrasepsi terbaik karena tidak akan mengganggu hormon, biasanya dipasang pada organ wanita pada saat setelah melahirkan baik lahiran dengan operasi caesar maupun normal, tujuannya adalah untuk menunda kehamilan.

Jika anda kebetulan selesai melahirkan dengan operasi caesar di rumah sakit sebaiknya bicarakan dengan dokter kandungan mengenai pemasangan alat kontrasepsi ini, karena saat ini pemasangan KB IUD salah satunya Nova T bisa ditanggung BPJS kesehatan, sehingga kita tidak harus mengeluarkan biaya sendiri.

Jika lahiran di bidan atau di faskes tingkat 1, ibu bisa meminta rujukan untuk memasang alat kontrasepsi di rumah sakit, jika di faskes tingkat 1 tidak tersedia. jika prosedur yang ditempuh sesuai maka Pemasangan alat kontrasepsi ini dapat ditanggung oleh BPJS. 

#3. Pemasangan dan pelepasan Sepiral

Alat KB berikutnya adalah pemasangan spiral, saat ini BPJS sudah bekerjasama dengan BKKBN, pemasangan alat kontrasepsi spiral sudah bisa ditanggung oleh BPJS, begitu juga untuk pelepasan spiral sudah bisa ditanggung oleh BPJS. 

#4.  Apakah KB suntik juga ditanggung BPJS?

Salah satu jenis layanan KB lainya adalah KB suntik, untuk KB suntik yang dapat ditanggung BPJS adalah KB suntik 3 bulan sekali, sedangkan yang 1 bulan sekali tidak dapat ditanggung bpjs jadi harus biaya sendiri.


#5. Sunat bisa ditanggung BPJS jika ada indikasi medis
Untuk sunat sebanrnya bisa ditanggung BPJS jika ada indikasi medis pnyakit tertentu yang jelas yang ditetapkan oleh dokter misalnya, sunat harus dilakukan karena adanya peradangan atau infeksi, jika atas keingianan sendiri, sunat untuk saat ini belum dapat ditanggung oleh BPJS.

Dengan adanya BPJS kini pasutri yang ingin menunda kelahiran terutama pasca istrinya melahirkan bisa langsung pasang KB dan biayanya gratis, pemasangan KB ini bisa di rumah sakit atau dipuskesmas biayanya ditanggung oleh BPJS, jika dilakukan di rumah sakit dan waktunya tidak bersamaan dengan perawatan pasca melahirkan harus dimulai dari faskes tingkat 1 untuk mendapatkan rujukan ke dokter kandungan rumah sakit, selama sesuai dengan prosedur maka biaya KB saat ini sudah bisa ditanggung oleh BPJS.

Demikian tentang informasi KB dan pemasangan alat kontrasepsi gratis untuk peserta BPJS, semoga membantu.


loading...

0 Response to "Sekarang KB dan Pemasangan Alat Kontrasepsi ditanggung BPJS!"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel