-->

Apakah kartu bpjs bisa dipakai untuk berobat di luar kota / provinsi lain?

Terkait dengan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan maka yang harus dikunjungi oleh peserta pertama kali adalah fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes tingkat1) yang tercantum di kartu bpjs setiap peserta, faskes tingkat 1 adalah  (puskesmas/dokter keluarga/klinik) yang dipilih pada saat pertama kali peserta mendaftar BPJS Kesehatan.

Alur pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan harus dimulai dari faskes kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk ke Rumah Sakit yang berkerjasama karena indikasi medis. Kecuali dalam keadaan darurat medis peserta dapat langsung ke RS melalui unit gawat darurat, cukup dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan yang dimilikinya.

berobat dengan bpjs di luar kota


Sekarang muncul pertanyaan bagaimana jika peserta sedang berada di luar kota, misalnya dalam keadaan dinas karena tuntutan pekerjaan atau sedang liburan atau ada hal lainnya, apakah kartu bpjs bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di luar kota atau provinsi lain?

Peserta BPJS Bisa memakai kartu BPJS untuk Berobat di luar kota/provinsi lain

Sesuai dengan Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 1 tahun 2012 dan Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 71 thn 2013 FKTP tidak dapat melayani peserta yang terdaftar diluar FKTP nya karena setiap FKTP dibayarkan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar pada FKTP tersebut.

Kecuali bagi peserta BPJS Kesehatan yang dalam kondisi berada diluar wilayah karena tugas, liburan atau suatu hal lain yang tidak bersifat rutin, apabila memerlukan pelayanan kesehatan peserta dapat mengakses fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas/dokter keluarga/klinik) terdekat didaerah tujuan.

Kondisi ini dapat dilakukan untuk satu kali layanan, untuk pelayanan kedua dan selanjutnya peserta dapat menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk dibuatkan surat pengantar layanan.

Namun jika peserta sedang dalam kondisi gawat darurat peserta bisa langsung ke igd rumah sakit walaupun sedang berada di luar wilayan domisili yang berbeda secara geografis.

Prosedur Untuk Melakukan pengobatan dengan BPJS diluar kota

Jadi untuk peserta yang sedang berada di luar kota, bisa melakukan pengobatan dengan datang langsung ke fasilitas kesehatan tingkat 1 setempat jika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dari bpjs, namun untuk menghindari penolakan dari faskes tingkat 1, maka peserta disarankan untuk membuat surat pengantar dari kantor bpjs kesehatan setempat sebelum berkunjung ke faskes tingkat 1.

Terkecuali untuk peserta yang sedang mengalami kondisi gawat darurat atau emergency, dimanapun dan kapanpun peserta bisa langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan ke gawat daruratan, semua biaya akan ditangung sepenuhnya oleh BPJS.


Ini Tanggapan saya mengenai prosedur berobat  diluar kota dengan kartu BPJS!

Menurut saya memang untuk peserta bpjs yang hendak melakukan pengobatan yang kebetulan sedang berada di luar daerah domisili cukup merepotkan karena harus membuat dulu kartu pengantar dari kantor bpjs, bagaimana jika hari libur apakah ada kantor bpjs yang buka?, apalagi antrian di kantor bpjs itu terkenal sangat padat, dan ini bisa saja memaksa peserta yang sedang sakit harus rela antri dalam kondisi tidak nyaman karena dalam keadaan sakit.

Apalagi banyak kasus jika peserta langsung datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari faskes tingkat 1 tanpa surat pengantar, peserta akan diminta oleh pihak faskes untuk membuat surat pengantar dan ini artinya secara tidak langsung ditolak secara halus. kecuali peserta bersedia untuk menjadi pasien umum, iuran bpjs yang kita bayarkan setiap bulan sia-sia jadinya jika pada akhirnya harus memilih sebagai pasien umum.

Ya mungkin peraturan yang dibuat manusia banyak sekali kelemahan, tapi kita doakan saja semoga pihak bpjs mendapatkan pelajaran dari kekurangan dan kelemahan peraturan yang telah ditetapkan, sehingga dapat menyajikan pelayanan yang lebih baik sehingga peserta bpjs tidak merasa dirugikan.

loading...

0 Response to "Apakah kartu bpjs bisa dipakai untuk berobat di luar kota / provinsi lain?"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel