-->

Cara Melanjutkan BPJS Kesehatan PPU Jika Pindah Perusahaan?

Sebelumnya saya pernah menguraikan bagaimana cara pindah dari bpjs perusahaan kemandiri dan juga bagaimana cara pindah dari BPJS mandiri ke perusahaan Sudah sangat jelas sekali diuraikan mengenai ketentuan, syarat dan juga prosedurnya. di artikel kali ini saya juga akan membahas artikel dengan bahasan yang tidak jauh berbeda, namun ini khusus untuk kasus Cara Melanjutkan BPJS Kesehatan Jika Pindah Perusahaan.

Kita ketahui bersama bahwa ada banyak sekali pekerja kontrak  atau pekerja musiman yang terpaksa harus pindah bekerja di perusahaan lain, sehingga kepesertaan bpjs pun akan ikut ke perusahaan baru sebagai peserta PPU di perusahaan baru.

bpjs kesehatan melanjutkan peserta yang pindah perusahaan


Setiap peserta bpjs bisa melakukan pindah kepesertaan, disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu, misalkan dari tadinya peserta BPJS mandiri karena bekerja, bisa saja peserta pindah atau melakukan mutasi kepesertaan dari mandiri menjadi peserta PPU, atau sebaliknya yang tadinya peserta PPU beralih menjadi peserta Mandiri karena sudah tidak bekerja lagi.

Cara Melanjutkan BPJS Kesehatan Jika Pindah Perusahaan?

Perpindahan kepesertaan BPJS PPU dari perusahaan lama ke perusahaan baru karena pindah kerja memang banyak yang menanyakan terutama berkaitan dengan prosedur yang harus mereka tempuh, kasus tersebut terjadi dikarenakan banyak sekali pekerja kontrak atau musiman dan sering bergonta-ganti perusahaan, sehingga kepesertaan bpjs mereka dari perusahaan lama harus di alihkan ke perusahaan baru.

Untuk melanjutkan bpjs kesehatan dari perusahaan lama ke perusahaan baru karena pindah perusahaan prosedurnya adalah sebagai berikut:

  • Jangan lupa minta surat resign dari perusahaan sebelumnya.
  • Siapkan Juga Kartu BPJS Lama
  • Koordinasikan dengan perusahaan baru dimana anda bekerja mengenai persyaratan yang harus anda persiapkan.
  • Berbekal persyaratan yang anda telah siapkan, perusahaan baru akan mengalihkan atau melakukan perubahan data kepesertaan untuk anda dari peserta bpjs PPU di perusahaan lama menjadi peserta BPJS PPU di perusahaan baru.

Tapi bagaimana jika perusahaan baru tidak mengikutsertakan karyawannya ke BPJS?

Menurut undang-undang setiap perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS baik BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan, tapi bagaimana jika kebetulan di perusahaan baru belum memberlakukan BPJS keseahtan?.

Untuk kasus ini maka peserta BPJS bisa melakukan mutasi atau beralih menjadi peserta BPJS mandiri dengan datang langsung ke kantor BPJS setempat.

Adapun persyaratan yang harus dibawa adalah sebagai berikut:
  • Surat resign dari perusahaan
  • Kartu BPJS
  • Photo 3x4 masing-masing 1 kecuali balita
  • Kepemilikan rekening bank BNI, BRI, BTN dan Mandiri jika ingin mengambil kelas I atau kelas 2 BPJS.
  • KK terbaru
  • KTP Peserta

Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS dengan membawa persyaratan di atas dan mengisi formulir perubahan data kepesertaan dari perusahaan lama ke perusahaan baru.

loading...

0 Response to "Cara Melanjutkan BPJS Kesehatan PPU Jika Pindah Perusahaan?"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel