-->

Cara Menghitung Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek/BPJS TK)

Cara Menghitung Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek/BPJS TK) dilengkapi simulasi contoh kasus - Kita ketahui bersama bahwa saat ini ada 2 jenis bpjs yang diselenggarakan oleh pemerintah yaitu bpjs kesehatan dan bpjs ketenagakerjaan (BPJS TK), BPJS kesehatan memberikan jaminan kesehatan sedangkan bpjs tk memberikan jaminan sosial ekonomi.

Kedua bpjs tersebut sebenarnya bukan program baru namun merupakan program peralihan artinya dulunya kedua program tersebut sudah ada dan sudah berjalan, namun karena adanya peraturan perundang-undangan program tesebut diubah menjadi BPJS, dimana  BPJS kesehatan adalah hasil transformasi dari Asuransi kesehatan (ASKES) dan juga Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) yang dimiliki oleh jamsostek sebelumnya, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) adalah hasil transformasi dari Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja).

perhitungan jaminan pensiun bpjs ketenagakerjaan

Sistem yang dijalankan bpjs baik bpjs kesehatan maupun bpjs tk tidak jauh berbeda dengan program sebelumnya yaitu berdasarkan funded social security, yaitu jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal, sehingga setiap peserta bpjs wajib membayar iuran perbulan yang besarnya sesuai dengan ketentuan.

Cara Menghitung Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek/BPJS TK)

Khusus untuk bpjs ketenagakerjaan perhitungan iuran bulanan sangat tergantung sekali dengan gaji karyawan perbulan dan iuran yang dibayarkan setiap bulan diambil sebagian dari gaji karyawan dan sebagian dibayarkan oleh pemberi kerja/perusahaan.

Yang dijadikan dasar perhitungan untuk iuran bulanan bpjs ketenagakerjaan adalah gaji pokok dan tunjangan tetap setiap bulan, besaran yang dipotong dari gaji pokok+tunjangan tetap sesuai dengan persentase yang telah ditentukan dan juga sesuai dengan program yang terdapat di bpjs ketenagakerjaan yang meliputi program JP (Jaminan pensiun), program JKK (Jaminan keselamatan kerja), program JHT( Jaminan hari tua) dan JKM (jaminan kematian).

Untuk Perhitungan Iuran bpjs ketenagakerjaan sebenarnya saya sudah membuat simulasi perhitungan di artikel sebelumnya lengkap baik untuk perhitungan dana jaminan pensiun (JP), dana jaminan hari tua (JHT), dana jaminan keselamatan kerja (JKK) dan dana jaminan kematian(JKM), untuk lebih jelasnya anda bisa baca di artikel di bawah ini:


Oh ya, di BPJS TK saat ini ada program baru yaitu jaminan pensiun (JP), jaminan pensiun ini memang tidak ada di program jamsostek sebelumnya, anda mungkin sudah terbiasa dengan perhitungan program-program jamsostek, jadi tidak aneh ketika anda diminta untuk menghitung iuran bpjs ketenagakerjaan karena sebagian besar programnya sama (JHT, JKM, JKK), namun anda mungkin masih belum tau perhitungan untuk dana program JP (jaminan pensiun) karena kebetulan program ini merupakan program baru yang ada di BPJS TK.

Dasar Perhitungan Iuran dana Pensiun (JP)

Perhitungannya sebanarnya sama menggunakan dasar perhitungan persentase dari gaji pokok + tunjangan tetap perbulan setiap karyawan. sesuai dengan dasar perhitungan iuran bpjs tk yang telah dibahas di artikel sebelumnya.


Dasar perhitungan tarif iuran bulanan untuk program jaminan pensiun (JP) adalah sebesar 3% dari upah perbulan (gaji pokok + tunjangan tetap) dengan rincian:
  • 2% di bayar oleh pemberi kerja
  • 1% dipotong dari gaji pekerja
Upah setiap bulan yang dijadikan dasar perhitungan iuran terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap. Sejak tahun 2015 batas paling tinggi upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan ditetapkan sebesar Rp 7 Juta (tujuh juta rupiah). 

Contoh Kasus simulasi perhitungan dana pensiun BPJS Tenaga kerja

Untuk lebih memahami cara menghitung besarnya iuran untuk jaminan pensiun anda bisa mempelajari simulai dari contoh kasus di bawah ini:

Misal, Perusahaan X yang letaknya di kota Jakarta memiliki 2 karyawan, dan sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, berapakah total iuran bulanan bpjs ketenagakerjaan yang harus dibayarkan setiap bulannya, jika data upah sebulan ke 2 karyawan tersebut diketahui sebagai berikut :
  1. Dewi, Gaji Pokok Rp 4.000.000 dan tunjangan tetap Rp. 1.500.000
  2. Budi Gaji pokok  Rp. 7.500.000 dan tunjangan tetap Rp. 2.500.000

#Jawab:
1. Perhitungan iuran Jaminan pensiun untuk karyawan Dewi adalah sebagai berikut:

Upah sebulan Iwan, 4.000.000 + 1.500.000 = Rp 5.500.000

Perhitungan Jaminan Pensiun:
  • Dibayar oleh perusahaan, 2% x 5.500.000 = Rp 110.000
  • Dipotong dari gaji karyawan, 1% x 5.500.000 =  Rp 55.000
Total Iuran jaminan pensiun untuk karyawan dewi sebulan adalah: 110.000 + 55.000 = 165,000


2. Sedangkan Perhitungan iuran jaminan pensiun (JP) untuk karyawan Budi adalah sebagai berikut:
  •  Upah budi sebulan, 7.500.000 + 2.500.000 = Rp 10.000.000
Sesuai peraturan karena upah budi sebulan di atas UMR dan di atas nilai tertinggi upah sebulan (Rp 8.000.000) ketetapan, maka yang dijadikan dasar perhitungan iuran bpjs ketenagakerjaan untuk Budi adalah nilai tertinggi upah sebulan yaitu Rp. 8.000.000, 

dan sesuai dengan ketentuan karena total upah yang dijadikan dasar perhitungan adalah 8.000.000 dan ternyata lebih besar dari 7.000.000 (maksimal nilai dasar perhitungan untuk JP) maka yang dijadikan dasar perhitungan adalah yang 7.000.000, (lihat di ketentuan dasar perhitungan jaminan pensiun diatas)

Jadi perhitungan untuk jaminan pensiun Budi adalah:

Dibayar oleh perusahaan, 2% x 7.000.000 = Rp 140.000
Dipotong dari gaji karyawan, 1% x 7.000.000 =  Rp 70.000

Jadi total iuran untuk jaminan pensiun (JP) budi adalah 140.000 + 70.000 = 210.000


Semoga dengan simulasi contoh perhitungan di atas anda bisa lebih memahami bagaimana dasar perhitungan untuk dana jaminan pensiun (JP) yang harus dibayarkan oleh setiap karyawan setiap bulannya, oh ya persentase yang digunakan bisa saja berubah sesuai dengan ketentuan, persentase yang saya gunakan di atas bersumber dari situs resmi bpjs ketenagakerjaan yang membahas mengenai jaminan pensiun. 

Untuk lebih memahami seluruh perhitungan program-program di bpjs ketenagakerjaan anda bisa membaca artikel berikut:

Semoga membantu :)
loading...

0 Response to "Cara Menghitung Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek/BPJS TK)"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel