-->

Peserta BPJS Pindah Alamat / Domisili Ini yang harus dilakukan!

Peserta bpjs kesehatan ketika pindah alamat atau domisili dan melakukan perubahan ktp maka sebaiknya melakukan perubahan data kepesertaan, agar adanya kecocokan antara data ktp dengan biodata bpjs, selain itu peserta yang bersangkutan sekaligus dapat juga mengganti faskes dengan cara memilih faskes terdekat sesuai dengan lokasi alamat ktp yang baru.

Pindah alamat pada akhirnya biasanya akan ikut merubah data KTP, jika ktp sudah berubah sementara biodata kartu masih data yang lama sebelum pindah, maka khawatir terjadi penolakan ketika peserta menggunakan pelayanan kesehatan dengan bpjs, karena akan ada pencocokan antara data di kartu bpjs dengan ktp, jika ada perbedaan kemungkinan besar bisa terjadi penolakan dari faskes yang dikunjungi.

perubahan data kepesertaan bpjs keseahatan pindah alamat domisili ktp


Kartu bpjs Anda yang lama  sebenarnya bisa saja digunakan di kota lain tempat domisili anda sekarang, namun dengan persyaratan data ktp dan kartu bpjs anda harus sama, dan setiap kali peserta ingin berjunjung ke faskes tingkat 1 yang tidak sesuai dengan ktp maka si peserta harus meminta dulu surat pengantar berkunjung dari kantor bpjs setempat dengan membawa surat domisili dari RT/RW setempat, tujuannya adalah untuk menghindari penolakan dari pihak faskes tingkat satu. Repot bukan.

Oleh karena itu jika anda pindah alamat, ktp berubah maka sebaiknya segera lakukan perubahan data kepesertaan agar anda tetap dapat menggunakan layanan kesehatan dengan bpjs secara lebih mudah di kota dimana anda tinggal.

Syarat dan Prosedur Untuk melakukan perubahan data kepesertaan BPJS Kesehatan karena pindah alamat

Untuk melakukan perubahan data kepesertaan karena pindah alamat sebenarnya sangatlah mudah, yang harus anda lakukan adalah menyiapkan berkas persayaratan, kemudian datang langsung ke kantor bpjs terdekat dengan domisili anda yang baru.

Berkas persyaratan yang harus anda siapkan adalah sebagai berikut:
  1. Asli Kartu BPJS Kesehatan yang lama
  2. Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat pengantar domisili dari RT/RW setempat
  4. Asli dan Fotocopy KTP yang sudah diperbaharui sesuai dengan alamat baru anda.
  5. Sudah melunasi seluruh tunggakan jika ada.

Setelah berkas persyaratan anda persiapkan, maka silahkan datang langsung ke kantor bpjs setempat dengan membawa persyaratan di atas, oh ya sebelum ke kantor bpjs sebaiknya anda sudah menentukan faskes tingkat 1 yang akan anda pilih untuk menggantikan faskes yang lama, anda bisa memilih faskes tingkat 1 yang terdekat dengan tempat tinggal anda yang baru.

Di kantor BPJS anda harus mengisi formulir perubahan data kepesertaan, oleh karena itu sebaiknya formulir perubahan data kepesertaan sudah anda persiapkan sebelumnya dan sudah anda isi.
Download Formulir perubahan data kepesertaan Excel/PDF
Silahkan anda download formulir perubahan data kepesertaan bpjs kesehatan dan anda print, lalu anda isi dengan cara ditulis tangan.

Kemudian silahkan datang ke kantor bpjs dengan membawa berkas persyaratan di atas, sebaiknya berangkat pagi-pagi agar anda mendapat nomor antrian paling awal, di kantor bpjs anda bisa menuju satpam setempat atau petugas antrian, bilang saja keperluan anda untuk merubah data kepesertaan bpjs agar anda dilayani dengan cepat, karena di beberapa kantor bpjs perubahan data kepeseraan antriannya tidak disatukan dengan peserta yang melakukan pendaftaran. Oh ya Jika anda mengganti faskes tingkat 1 maka kartu bpjs anda akan diganti dengan kartu bpjs yang baru.

Apakah perubahan data kepesertaan BPJS bisa dilakukan secara online?

Memang BPJS saat ini menyediakan fasilitas online, tapi sayangnya fasilitas tersebut baru hanya sebatas untuk mempermudah keperluan pendaftaran saja, dan khusus untuk pendaftar yang anggota keluarganya (sesuai KK) belum satu pun menjadi peserta bpjs.

Sedangkan untuk perubahan data kepesertaan, saat ini belum bisa dilayani secara online, jadi untuk melakukan perubahan data kepesertaan, seperti kartu hilang, salah data dan juga termasuk karena pindah alamat tempat tinggal, harus datang langsung ke kantor bpjs terdekat dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

Demikian tentang perubahan data kepesertaan bpjs ketika peserta pindah alamat atau domisili, semoga informasi di atas membantu.


loading...

14 Responses to "Peserta BPJS Pindah Alamat / Domisili Ini yang harus dilakukan!"

  1. Sy keluarga baru, dan baru saja pindah KK, sy ikut BPJS PPU sedang Istri ikut PBI, bagaimana sebaiknya apakah istri tetap ikut PBI atau ikut PPU dan apa sj persyaratanya ?

    ReplyDelete
  2. Jika dianggap sudah mampu kepesertaan bpjs PBI istri pada akhirnya akan dinonaktifkan oleh pemerintah.

    Kalo saat ini ingin ikut tanggungan suami menjadi peserta ppu, kepesertaan istri harus dinonaktifkan dari PBI, dengan mencabut kepesertaan PBI dan menunggu sampai ada masa rekonsiliasi dari permenkes, umumnya setiap 6 bulan sekali.

    ReplyDelete
  3. Sy keluarga baru dan baru pecah kk dan pindah ktp kealamat baru ikut suami. Apa bpjs sy msh aktif/tdk?dan apa sy hts merubah data kepesertaan?mohon infonya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika Iuran masih dibayarkan berarti kemungkinan masih aktif, jika sudah pecah kk peserta bisa melakukan perubahan kepesertaan agar ikut di KK baru, caranya:

      Datang ke kantor bpjs alamat kk baru dengan membawa:
      -KK Lama dan KK baru
      -Kartu BPJS Lama
      -KTP
      -Bukti pembayaran iuran terakhir jika ada
      -mengisi formulir perubahan data kepesertaan di kantor bpjs.

      peserta akan dialihkan dan akan mendapatkan pergantian kartu dari bpjs.

      Delete
  4. Saya punya 2 BPJS . Satu alamat lama saya yang lama. Yg satu alamat baru yg saya sesuai KTP. Itu bagaimana cara menonaktifkan salah satu . Keduanya PBI .

    ReplyDelete
    Replies
    1. PBI yang aktif adalah pbi di alamat yang baru.

      Silahkan cek ke kantor bpjs, karena satu peserta hanya boleh memiliki 1 kepesertaan

      Delete
  5. Maaf sya mngajukan klaim lngsg ke kntor cbang plabuanratu tgl 15 agsts 19, tpi smpai skrg msih blum ada transferan, mhon bantuannya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Lebih baik ditanyakan langsung ke kantor cabang bpjs, atau bisa via telepon ke call center bpjs ketenagakerjaan atau

      Bisa chat di fans page facebook bpjs ketenagakerjaan

      Delete
  6. Sya mau tanya ..merubah data dan domisili .apakh bisa di lakukan bukan dicabang. ..rumh sya jawa tengah merantau di jawatimur .rencana mau diperbarui dijwa timur bs tidk .

    ReplyDelete
    Replies
    1. Merubah data alamat bisa melalui aplikasi mobile JKN agar tidak perlu ke kantor BPJS.

      Delete
  7. saya memiliki kartu bpjs dr pemerintah, sedangkan suami bpjs mandiri. sekarang sudah pecah KK/memiliki KK yg baru. kalo saya mau memecah data Bpjs suami dan membuat bpjs mandiri apakah bisa?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dalam 1 KK harus memiliki jenis kepesertaan yang sama, solusinya, ibu bisa ikut suami menjadi peserta mandiri, atau suami menjadi peserta PBI dengan syarat pengajuan harus berkategori sebagai warga miskin dan kurang mampu berbekal SKTM dari RT/RW desa atau kelurahan.

      Delete
  8. Saya punya BPJS dengan data alamat lama domisili Tangerang, sekarang KTP sudah pindah ke domisili DKI Jakarta, untuk merubah data BPJS saya harus ke kantor cabang BPJS mana ya,? Tangerang atau DKI,? atau bisa ke cabang Maan saja,?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika KTP sudah ganti, lebih baik ganti alamat dan juga ganti faskes dengan memilih faskes di alamat baru.

      Jika ingin dilakukan offline bisa datang ke kantor bpjs di alamat baru.

      atau jika ingin praktis bisa menggunakan aplikasi mobileJKN yang bisa didoanload melalui playstore.

      Silahkan ganti alamat atau ganti faskes melalui aplikasi tersebut, kartu baru juga bisa dicetak melalui aplikasi tersebut. setelah penggantian data maka data baru akan mulai berlaku di tanggal 1 bulan berikutnya.

      Delete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel