-->

Bisakah Daftar BPJS Tanpa KTP atau Menggunakan KTP Sementara?

Salah satu syarat untuk daftar menjadi peserta bpjs kesehatan adalah kepemilikan KTP elektronik untuk yang sudah berusia minimal 17 tahun, tapi bagaimana jika belum  punya KTP atau KTP yang lama sudah kadaluarsa apakah masih bisa daftar BPJS?

Saat ini ada banyak sekali kasus penduduk belum punya KTP padahal sudah layak untuk memiliki KTP, bahkan upgrade KTP yang sudah kadaluarsa pun sangat susah sekali dan harus menunggu waktu, ini penyebabnya adalah karena blanko ktp elektronik kosong, akibat dampak korupsi e-ktp yang dilakukan oleh para pejabat kaya (udah kaya masih saja korupsi ckckckckck).

daftar bpjs dengan KTP sementara

Padahal kepemilikan KTP adalah salah satu yang cukup urgent yang dapat mendukung beberapa kepentingan,. seperti misalnya untuk kebutuhan daftar BPJS kesehatan, urusan samsat, perbankan maupun urusan lainnya yang memang membutuhkan KTP.

Daftar BPJS Kesehatan sekarang bisa Menggunakan KTP Sementara?

Tapi tenang saja karena ada kabar baik, berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs disdukcapil kota depok saat ini blangko KTP Elektronik masih menunggu proses pengiriman dari Kementrian Dalam Negeri, sehingga yang membutuhkan KTP dalam waktu dekat, bisa membuat surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (KTP Sementara) yang sudah di sediakan di setiap Dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) setempat , dan kabarnya surat keterangan ini sama halnya seperti KTP asli yang dapat difungsikan untuk berbagai keperluan resmi termasuk bisa digunakan untuk daftar BPJS kesehatan.

Surat keterangan KTP sementara
Contoh surat keterangan ktp sementara

Oleh karena itu untuk anda yang masih memiliki ktp non-elektronik dan atau anda yang belum mengupgrade KTP lama anda namun anda sangat membutuhkan berkas ktp tersebut untuk urusan resmi, maka untuk sementara anda bisa membuat surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang bisa anda buat di disdukcapil, sambil menunggu blanko KTP tersedia.

Syarat untuk membuat KTP sementara adalah Kartu Keluarga dan KTP lama anda, jika pertama kali bisa membuat surat pernyataan dari kelurahan/desa setempat

Sedangkan untuk daftar BPJS kesehatan dengan menggunakan KTP Sementara persyaratannya adalah sebagai berikut:
  • Asli dan Fotocopy Surat pengantar KTP sementara
  • Asli dan fotocopy kartu keluarga (KK)
  • Kepemilikan rekening bank jika mengambil kelas I atau II, bisa menggunakan rekening bank orang tua.
  • Mengisi formulir pendaftaran.
  • Foto ukuran 2x4 1 lembar berwarna


Silahkan datang langsung ke kantor BPJS setempat dengan membawa persyaratan di atas tanpa diwakilkan, karena untuk beberapa kasus pendaftaran bpjs tidak bisa diwakilkan.

Daftar BPJS Untuk yang belum memiliki KTP (Tidak Punya KTP)

Sedangkan untuk anda yang kebetulan belum memiliki KTP karena usia anda belum diwajibkan untuk memiliki ktp namun ingin daftar menjadi peserta BPJS kesehatan, maka anda tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri, namun harus oleh kepala keluarga, dengan membawa persyaratan:
  • Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga
  • Foto 3x4 1 lembar kecuali balita.
  • Kepemilikan rekening bank jika mengambil kelas I atau II, bisa menggunakan rekening bank orang tua.
  • Mengisi formulir pendaftaran.

Pendaftaran bisa langsung datang ke kantor BPJS setempat dengan melengkapi persyaratan di atas


Demikian tentang pendaftaran BPJS untuk anda yang belum memiliki KTP atau yang memiliki surat keterangan sementara (KTP sementara), semoga membantu.
loading...

0 Response to "Bisakah Daftar BPJS Tanpa KTP atau Menggunakan KTP Sementara?"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel