-->

Cara Pindah dari BPJS PBI ke BPJS perusahaan (PPU)

Ada 3 kategori jenis kepesertaan bpjs kesehatan, yaitu bpjs mandiri, bpjs penerima bantuan iuran (PBI) dan BPJS yang ditanggung oleh perusahaan atau BPJS Pekerja penerima upah (PPU), pembagian kategori tersebut adalah untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi kemampuan masyarakat, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan yang akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing.

Jika peserta merasa mampu untuk membayar iuran bulanan namun status peserta bukan pekeja penerima upah, maka bisa menjadi peserta bpjs mandiri dengan membayar iuran sendiri, sedangkan jika peserta adalah pekerja penerima upah maka bisa bergabung menjadi peserta bpjs yang sebagian iurannya ditanggung oleh perusahaan, sedangkan untuk warga miskin dan kurang mampu bisa menjadi peserta bpjs PBI yang iurannya seluruhnya dibayarkan oleh pemerintah.

Pindah dari pbi ke perusahaan


Ada banyak sekali pertanyaan terkait kepesertaan bpjs ini salah satunya adalah menyangkut perpindahan jenis kepesertaan, seperti misalnya perpindahan dari bpjs Mandiri menjadi peserta bpjs perusahaan, atau sebaliknya, atau dari PBI ke mandiri atau pbi ke perusahaan, terjadinya perpindahan tersebut biasanya terkait dengan tingkat kesejahteraan peserta itu sendiri.

Di artikel kali ini saya akan menjelaskan perpndahan dari BPJS PBI menjadi peserta BPJS perusahaan atau (Peserta pekerja penerima upah /PPU), ini biasanya terjadi jika si peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS PBI sudah mendapatkan pekerjaan yang layak, dan kebetulan perusahaan tempat ia bekerja sudah bekerjasama dengan bpjs.

Cara Pindah dari BPJS PBI ke BPJS perusahaan (PPU)

Untuk pindah dari bpjs PBI ke BPJS perusahaan tidak sembarangan, ada proses yang harus ditempuh, pada umumnya peserta harus keluar dulu dari kepesertaan PBI (Jamkesmas /Jamkesda), baru setelah keluar dari PBI peserta bisa melakukan perubahan data kepesertaan menjadi peserta BPJS Perusahaan, jika si peserta tidak keluar dari PBI maka sampai kapanpun jenis kepesertaan tidak akan bisa di ubah.

Untuk prosedur perpindahan jenis kepesertaan dari PBI ke BPJS Perusahaan, berikut saya uraikan prosedur yang harus dilakukan yang dikutif dari situs lapor.go.id yang dijawab langsung oleh pihak bpjs kesehatan.

#1. Jika peserta terdaftar sebagai peserta PBI APBD (JAMKESDA) maka peralihan kepesertaan dapat dilakukan dengan cara melapor ke Jamkesda /Dinas Sosial setempat untuk dikeluarkan dari kepesertaan PBI APBD. Surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Jamkesda/Dinas Sosial dibawa ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk dinonaktifkan. Apabila kepesertaan peserta telah dinonaktifkan maka peserta dapat melapor ke HRD perusahaan untuk dialihkan menjadi peserta PPU dengan menginfokan no kepesertaan PBI nya.

#2. Jika peserta terdaftar sebagai peserta PBI APBN (JAMKESMAS), maka peralihan kepesertaan dapat dilakukan dengan cara melapor ke Dinas Sosial setempat untuk dikeluarkan dari kepesertaan PBI APBN. Data peserta yang telah melapor akan dilakukan rekonsiliasi setiap 1x 6 bulan oleh Kementrian Sosial. Setelah rekonsiliasi dan data peserta telah dikeluarkan, maka peserta dapat melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk dinonaktifkan. Apabila kepesertaan peserta telah dinonaktifkan maka peserta dapat melapor ke HRD perusahaan untuk dialihkan menjadi peserta PPU dengan menginfokan no kepesertaan PBI nya.

Jadi terkadang untuk penonaktifan dari PBI itu perlu waktu, dan pada umumnya harus menunggu rekonsiliasi oleh kementrian sosial, biasanya setiap 6 bulan sekali, tapi tenang saja selama masa tunggu kartu BPJS PBI (Jamkesmas/jamkesda) masih bisa digunakan sebagaimana mestinya sampai peserta resmi di keluarkan. 

Setelah status kepesertaan PBI nonaktif maka selain bisa menjadi peserta bpjs perusahaan, peserta juga bisa menjadi peserta bpjs mandiri dengan datang langsung ke kantor bpjs dengan syarat:
  • mengisi formulir perubahan data kepesertaan
  • KK
  • KTP
  • Kartu BPJS PBI sebelumnya
  • Foto 3x4 berwarna 1
  • Kepemilikan rekening bank untuk peserta yang ingin mengambil bpjs kelas 1 atau 2

Demikian tentang cara pindah dari bpjs pbi ke bpjs perusahaan (PPU) semoga membantu.

loading...

0 Response to "Cara Pindah dari BPJS PBI ke BPJS perusahaan (PPU)"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel