-->

Cara Menggunakan BPJS untuk melahirkan di luar Kota / daerah ?

Seperti yang pernah dijelaskan di artikel sebelumnya tentang 9 tips mempersiapkan persalinan agar bisa ditanggung bpjs, keuntungan menjadi peserta bpjs salah satunya adalah bisa digunakan untuk melahirkan baik lahiran normal ataupun caesar, namun tetap peserta harus menempuh alur rujukan bpjs yang dimulai dengan pemeriksaan dari faskes tingkat 1 yang dipilih oleh peserta sesuai dengan yang tertera di kartu bpjs. kecuali untuk pasien gawat darurat, bisa langsung di bawa ke rumah sakit walaupun berada di luar kota/ daerah luar domisili.

Untuk beberapa peserta yang kebetulan sedang menunggu proses lahiran, terkadang proses lahiran ingin dilakukan di luar wilayah peserta bpjs terdaftar, misalnya ingin lahiran di rumah orang tua yang kebetulan ada di luar kota atau provinsi, atau bisa juga lahiran yang tidak dikehendaki, seperti misalnya ketika sedang melakukan kunjungan ke luar daerah proses lahiran terjadi.

persalinan di luar kota dengan bpjs

Sebagai peserta bpjs jelas ingin memanfaatkan kartu bpjs agar biaya proses lahiran bisa ditanggung sepenuhnya oleh bpjs, sayangnya secara prosedur, seharusnya proses lahiran yang bisa ditanggung oleh bpjs adalah proses lahiran yang harus sesuai dengan prosedur yaitu dimulai dari faskes tingkat 1, yang kemudian jika memang harus di rujuk ke rumah sakit harus atas rujukan faskes tingkat 1, jika tidak sesuai prosedur maka biaya harus ditanggung oleh sendiri.

Lantas bagaimana jika proses lahiran terjadi di luar kota atau diluar daerah peserta bpjs terdaftar apakah masih bisa menggunakan layanan bpjs ?

Untuk permasalahan tersebut saya akan coba uraikan di artikel ini, semoga dengan membaca artikel ini anda memiliki gambaran bagaimana agar proses lahiran di luar kota bisa menggunakan layanan bpjs.

Cara Menggunakan BPJS untuk melahirkan di luar Kota / daerah ?

Untuk anda peserta bpjs yang kebetulan ingin merencanakan proses lahiran di luar kota/ daerah, maka anda bisa menggunakan kartu bpjs anda untuk persalinan supaya biaya persalinan bisa sepenuhnya ditanggung oleh bpjs.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Alternatif  ke #1:

Untuk melakukan persalinan atau lahiran di luar kota anda tetap bisa menggunakan kartu bpjs anda sekarang, namun anda harus membuat surat pengantar kunjungan faskes dari kantor bpjs, berhubung proses lahiran yang dijamin bpjs tetap harus mengikuti alur berjenjang dengan datang ke faskes terdekat di luar kota tempat anda berada.

Surat pengantar tersebut perlu di buat dengan alasan untuk menghindari penolakan dari faskes setempat yang anda pilih untuk proses persalinan.

Langkah-langkah yang harus anda tempuh adalah sebagai berikut:

1. Buat surat keterangan domosili dari RT/RW setempat.

2. Tentukan faskes yang terdapat dilokasi terdekat untuk nanti peserta melakukan proses persalinan/ pemeriksaan persalinan

3. Datang ke kantor bpjs untuk membuat surat  pengantar kunjungan dari bpjs ke faskes yang telah ditentukan dengan membawa surat keterangan domisili.

Surat kunjungan tersebut diperlukan agar tidak terjadi penolakan dari faskes yang dipilih karena memang faskes tersebut tidak sesuai dengan faskes peserta.

4. Lakukan persalinan dengan datang langsung ke faskes yang dipilih dengan membawa persyaratan:
  • Kartu BPJS peserta
  • Surat pengantar dari bpjs
  • KTP

Peserta akan dilayani sebagaimana peserta bpjs untuk faskes yang bersangkutan, jika proses persalinan secara medis harus dilakukan di rumah sakit, maka faskes akan membuat surat rujukan ke rumah sakit untuk proses persalinan peserta.

Jika kondisi gawat darurat, maka peserta bisa langsung datang ke IGD rumah. pasien IGD bisa dijamin oleh bpjs walaupun diluar kota.


Alternatif ke #2: 

Anda juga bisa memilih alternatif ke 2 yaitu dengan cara pindah faskes tingkat 1 dengan memilih faskes yang terdekat dimana peserta akan melakukan proses persalinan.

Menurut saya ini yang paling mudah dan cukup aman, jika kepesertaan sudah lebih dari 3 bulan peserta bisa melakukan pindah faskes dengan memilih faskes di luar kota untuk melakukan proses persalinan.

Langkah-langkah untuk pindah faskes di luar kota adalah sebagai berikut:

1. Buat surat kterangan domisili dari RT/RW setempat

2. Datang ke kantor bpjs untuk melakukan perubahan data fasekses dengan membawa surat keterangan domosili.
Pihak bpjs akan membuatkan kartu bpjs baru dengan faskes baru yang terdekat dengan domisili anda.

3. Untuk melakukan proses persalinan tetap harus dimulai dari faskes tingkat 1, silahkan datang ke faskes tingkat 1 dengan membawa persayaratn pemeriksaan bpjs di faskes tingkat 1, kecuali gawat darurat bisa langsung datang ke UGD rumah sakit.

loading...

0 Response to "Cara Menggunakan BPJS untuk melahirkan di luar Kota / daerah ?"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel