-->

Daftar BPJS Calon Bayi bisakah pake KK yang masih ikut Orang tua

Salah satu keuntungan menjadi peserta bpjs kesehatan untuk suami istri adalah mereka bisa mendaftarkan bayinya ke bpjs agar biaya persalinan dan hal-hal yang berkaitan dengan biaya atas tindakan medis untuk si bayi bisa dijamin oleh bpjs.

Pendaftaran bayi ke bpjs sangat dipengaruhi oleh jenis kepesertaan bpjs orang tuanya, jika orang tuanya terdaftar sebagai peserta bpjs kesehatan yang ditanggung oleh perusahaan atau peserta bpjs PPU (peserta penerima upah), maka bayi tidak ikut paket persalinan orang tuanya, dengan kata lain agar bayinya bisa ikut dijamin oleh bpjs maka mereka harus mendaftarkan bayinya setelah dilahirkan dengan masa tenggang 3 x 24 jam.

mendaftarkan calon bayi ke bpjs pake kk yang masih ikut orang tua


Itu artinya bayinya ketika baru di lahirkan harus segera di daftarkan menjadi peserta bpjs sebelum lewat 3 hari, jika tidak maka seluruh maka si bayi akan berstatus sebagai pasien umum yang tidak dijamin oleh bpjs. hal yang sama berlaku untuk peserta BPJS PBI atau peserta bpjs kelas III peneriba bantuan iuran dari pemerintah.

Hanya peserta BPJS Mandiri saja yang bisa mendaftarkan calon bayinya ke BPJS

Update Agustus 2019:
Calon Bayi sudah tidak bisa lagi didaftarkan berlaku sejak 28 desember 2018 , bayi baru bisa didaftarkan menjadi peserta bpjs ketika dilahirkan, maksimal hingga 28 hari.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sedangkan untuk peserta BPJS PBPU (Peserta bukan penerima upah) atau disebut juga sebagai peserta mandiri, mereka bisa mendaftarkan calon bayinya ke bpjs sejak masih di dalam kandungan ketika bayi dalam kandungan sudah terdeteksi adanya denyut jantung atau setidaknya 14 hari sebelum Hari perkiraan lahir, dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Orang tua
  2. Fotocopy Buku Nikah
  3. Fotocopy Rekening tabungan (BRI/BNI/BTN atau Mandiri), ini khusus untuk orang tua khususnya ibu yang engambil kelas I atau II, karena kelas bpjs calon anak akan ikut kelas bpjs orang tuanya (ibu).
  4. Fotocopy KTP Orang tua (Ibu/ayah)
  5. Fotocopy Kartu BPJS kedua orang tua
  6. Surat keterangan dokter yang menginformasikan keadaan janin (Usia kehamilan, tunggal/kembar), HPL atau hari perkiraan lahir.

Apakah mendaftarakan calon bayi ke bpjs bisa dilakukan secara online ?

Oh ya harus diingat, mendaftarkan calon bayi ke BPJS tidak bisa dilakukan secara online, namun harus datang langsung ke kantor bpjs terdekat dengan membawa persyaratan di atas.

Daftar BPJS Calon Bayi bisakah pake KK yang masih ikut Orang tua

Ada 1 masalah yang sering menjadi pertanyaan beberapa peserta BPJS yaitu terkait kartu keluarga, bagaimana jika si suami dan istri belum memiliki kartu keluarga sendiri, apakah pendaftaran BPJS calon bayi masih bisa dilakukan dengan kartu keluarga yang masih ikut orang tua?

Ini bisa saja terjadi jika si orang tua bayi belum sempat membuat kartu keluarga sendiri, artinya baik si suami  dan juga si istri keduanya masih ikut KK orang tunya, atau bisa juga karena KK belum selesai masih dalam proses pembuatan.

Lantas apakah masih bisa mendaftarkan calon bayinya ke BPJS sementara KK suami/istri masih ikut orang tua ?

Ini memang tidak dijelaskan secara Spesfik oleh pihak BPJS, namun karena pendafaran calon bayi sifatnya urgen, maka jika ini terjadi pada anda alternatif yang bisa anda coba adalah

  • Datang ke kantor bpjs setempat dengan menyertakan Fotocopy kedua KK suami dan juga istri yang masih ikut orang tuanya di berkas persyaratan.

Tapi tetap selanjutnya KK terbaru untuk Keluarga Suami/Istri harus segera dibuat, setelah KK baru selesai harus segera melakukan perubahan data kepesertaan agar data  suami, istri dan juga bayi yang sudah lahir bisa dalam 1 sistem kepesertaan sesuai dengan KK baru.

Itulah tentang  Daftar BPJS Calon Bayi bisakah pake KK yang masih ikut Orang tua, semoga artikel di atas bisa memberikan informasi tambahan untuk anda yang kebetulan berniat ingin mendaftarkan calon bayinya ke BPJS. semoga membantu
loading...

2 Responses to "Daftar BPJS Calon Bayi bisakah pake KK yang masih ikut Orang tua"

  1. Misi.mau nanya dong.kartu bpjs anak saya ko beda dengan kartu bpjs saya bentuknya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kartu bpjs dulu namanya masih kartu bpjs, sekarang sudah mulai diganti menjadi kartu KIS

      Delete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel