-->

Perbedaan BPJS kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 yang harus anda ketahui

Dulu ketika pertama kali daftar bpjs kesehatan, saya pribadi sempat dibuat bingung karena diminta untuk menentukan kelas bpjs yang dipilih, awalnya sempat bertanya-tanya apa itu kelas bpjs dan apa fungsinya, namun setelah tau ternyata memang kepesertaan bpjs diktegorikan menjadi 3 kelas yaitu kelas I kelas II dan kelas III.

Akhirnya setelah mengetahui perbedaan ketiga kelas tersebut, dengan berbagai pertimbangan akhirnya saya memutuskan untuk mengambil kelas II, saya yakin anda juga akan mengalami hal serupa jika anda tidak tau perbedaan ketiga kelas bpjs, oleh karena itu di artikel kali inis aya akan coba uraikan apa perbedaan ketiga kelas tersebut.



Perlu diketahui bahwa setiap peserta bpjs berhak untuk memilih kelas bpjs sesuai dengan yang diinginkan, selain itu peserta juga bisa memilih faskes tk1 atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (baik itu poliklinik, puskesmas, dokter praktek maupun dokter pribadi) yang lokasinya terdekat dengan rumah peserta di kota peserta tempat melakukan pendaftaran.

Faskes tingkat 1 yang bisa dipilih biasanya disesuaikan dengan lokasi peserta melakukan pendaftaran, sedangkan untuk kelas bpjs peserta bisa memilih kelas I, II maupun kelas III.

Perbedaan kelas bpjs


Adanya pengkategorian kelas tersebut tujuannya adalah agar si peserta dapat memilih kelas bpjs sesuai dengan kemampuan finansialnya, karena kelas bpjs yang diambil akan menyesuaikan dengan besarnya iuran bulanan bpjs yang harus dibayarkan oleh peserta.

Umumnya Peserta BPJS yang memilih kelas satu iuran bulanannya lebih besar diikuti oleh kelas II dan kelas III

Apa Perbedaan BPJS kesehatan Kelas I, 2 dan 3

Untuk sebagian calon peserta yang berniat ingin mendaftar menjadi peserta bpjs, ternyata masih cukup banyak yang dibingungkan dengan kelas bpjs ini, sehingga banyak yang bertanya-tanya perbedaan ketiga kelas bpjs tersebut, akhirnya banyak yang  keliru memilih kelas bpjs yang salah, bahkan banyak pula yang akhirnya melakukan perubahan kelas naik kelas atau turun kelas, dikarenakan iuran bulanan yang harus dibayar terlalu mahal.

Untuk anda yang kebetulan belum mengetahui perbedaan ketiga kelas bpjs tersebut, maka di artikel kali ini saya akan uraikan perbedaanya, sebagai berikut:

1. Besarnya Iuran bulanan.

Seperti yang saya jelaskan di atas, iuran bulanan bpjs besar kecilnya sangat ditentukan oleh kelas bpjs, jadi yang membedakan kelas bpjs 1, 2 dan 3 salah satunya adalah iuran bulanan bpjs, umumnya kelas I lebih mahal diikuti oleh kelas II dan kelas 3.

2. Ruang Rawat Inap

Yang kedua yang membedakan kelas BPJS Kelas I, II dan III adalah ruang rawat inap, kelas menentukan ruang rawat inap ketika peserta harus dirawat inap di rumah sakati, peserta bpjs yang mengambil kelas satu akan mendapatkan ruang rawat inap kelas 1, begitu juga untuk kelas 2 dan 3.





Bagaiamana dengan pelayanan kesehatan dan biaya pengobatan ?

Peserta BPJS untuk masalah pelayanan kesehatan, semua kelas mendapatkan pelayanan yang sama, baik itu kelas I, kelas II maupun kelas III.

Jadi kesimpulannya yang membedakan kelas I, kelas II dan kelas III bpjs adalah hanya iuran bulanan dan ruang rawat inap saja, sedangkan untuk pelayanan kesehatan, semua kelas mendapatkan perlakuan  yang sama tidak ada yang istimewa.

Itulah mengenai perbedaan BPJS Kesehatan kelas I, kelas II dan kelas III, semoga dengan artikel di atas anda bisa mendapatkan informasi yang cukup untuk memutuskan mana kelas yang sebaiknya anda ambil. semoga bermanfaat.

loading...

3 Responses to "Perbedaan BPJS kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 yang harus anda ketahui"

  1. Saya ingin mendaftar bpjs kesehatan sendiri tanpa mengikut sertakan anggota keluarga yg ada di kk, apakah bisa
    Saya berkerja tapi tidak mendapat fasilitas bpjs kesehatan, jika bisa sarat apa saja yg hrus saya siapkan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika ikut bpjs mandiri, maka keluarga di KK harus didaftarkan semuanya.

      Jika daftar bpjs di perusahaan maka peserta bisa menanggung sampai 5 tanggungan (peserta, pasangan, 3 anak), pembayaran bpjs 5% dari gaji dimana 4% dibayar dari perusahaan 1% dipotong dari gaji karyawan.

      Gaji sampai 4 juta akan mendapatkan kelas II, lebih dari itu akan mendapatkan kelas I

      Delete
    2. Perusahaan sebenarnya wajib mendaftarkan setiap karyawannya ke bpjs.


      untuk pendaftaran bpjs mandiri:
      1. Asli dan Copy KK
      2. Asli dan copy e-ktp
      3. foto 3x4 warna
      4. rekening bank bni,bri/btn jika ingin mengambil kelas II
      5. mengisi form pendaftaran di kantor bpjs

      Delete

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel