Cara Mengurus turun kelas BPJS Dari kelas 1 ke kelas 2 atau kelas 2 ke kelas 3
Thursday, March 29, 2018
20 Comments
Kita ketahui bersama bahwa kelas bpjs kesehatan dikategorikan menjadi 3 kelas, kelas I, kelas II dan kelas III.
Ketiga kelas tersebut perbedaanya terletak pada besar iuran bulanan yang harus dibayarkan dan juga menentukan kelas ruang rawat inap yang menjadi hak peserta ketika peserta harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Mengenai besar iuran, terakhir per 1 april 2016, pihak bpjs kembali merevisi aturan besar kecilnya iuran bulanan yang harus dibayarkan oleh peserta bpjs, hasilnya iuran bpjs resmi naik, khusus untuk peserta bpjs yang mengambil kelas 1 dan kelas 2, sementara untuk kelas 3 besar iuran bulanan masih tetap mengikuti yang lama.
Baca: Iuran bpjs kesehatan terbaru (besar iuran, denda dan cara bayar)
Adanya peningkatan iuran bpjs, untuk beberapa peserta dirasa sangat berat dan merasa terbebani, sehingga untuk mengantisifasi dari menunggak iuran, banyak peserta bpjs yang pada akhirnya memutuskan untuk turun kelas.
Untuk anda yang ingin melakukan turun kelas dan tidak tau cara mengurusnya, maka melalui artikel kali ini saya akan coba menguraikan bagaimana cara mengurus turun kelas bpjs lengkap dengan syarat dan prosedur yang harus dilakukan peserta.
Semoga dengan artikel kali ini anda bisa mendapatkan informasi yang cukup untuk melakukan turun kelas bpjs.
1. Turun kelas tidak bisa dilakukan secara online, tapi harus dilakukan di kantor bpjs kesehatan cabang terdekat, diutamakan anda memilih kantor bpjs yang sama ketika anda membuat kartu bpjs.
Update:
2. Turun kelas hanya diperbolehkan untuk peserta bpjs mandiri, untuk peserta bpjs ppu (bpjs keseahatan badan usaha), kelas yang diambil disesuaikan dengan gaji pokok peserta yang bersangkutan, tidakbisa pindah kelas sembarangan.
3. Turun kelas hanya bisa dilakukan jika seluruh anggota keluarga sesuai KK yang terdaftar bpjs, usia kepesertaan sudah minimal 1 tahun / 12 bulan, atau sudah 1 tahun dari proses pindah kelas sebelumnya.
1. Peserta tidak punya tunggakan, jika punya tunggakan maka peserta wajib melunasinya terlebih dahulu sebelum melakukan pindah kelas.
2. Membawa Asli dan Fotocopy KTP
3. Membawa Fotocopy KK
4. Mengisi formulir perubahan data kepesertaan anda bisa download formulir tersebut, kemudian print/ cetak lalu isi, atau anda juga bisa mengisinya di kantor bpjs.
5. Membawa bukti pembayaran iuran terakhir
Tidak wajib namun untuk antisifasi jika terjadi ketidak cocokan data iuran, maka ini bisa menjadi bukti yang kuat bahwa anda tidak memiliki tunggakan.
6. Membawa Kartu BPJS / JKN Asli
1. Datang ke kantor cabang bpjs terdekat di kota anda.
Sebaiknya pilih kantor cabang bpjs tempat anda melakukan pendaftaran bpjs kesehatan sebelumnya, datang pagi-pagi, agar mendapatkan nomor antrian paling awal, karena beberapa kantor bpjs memberlakukan antrian.
2. Jika giliran anda, maka Anda akan dipanggil oleh petugas, silahkan jelaskan kepada petugas bpjs mengenai keperluan anda, bilang saja ingin turun kelas.
3. Pihak bpjs akan memproses perpindahan kelas yang anda lakukan, dan anda akan mendapatkan kartu bpjs baru dengan kelas baru sesuai dengan yang anda pilih.
Ketiga kelas tersebut perbedaanya terletak pada besar iuran bulanan yang harus dibayarkan dan juga menentukan kelas ruang rawat inap yang menjadi hak peserta ketika peserta harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Mengenai besar iuran, terakhir per 1 april 2016, pihak bpjs kembali merevisi aturan besar kecilnya iuran bulanan yang harus dibayarkan oleh peserta bpjs, hasilnya iuran bpjs resmi naik, khusus untuk peserta bpjs yang mengambil kelas 1 dan kelas 2, sementara untuk kelas 3 besar iuran bulanan masih tetap mengikuti yang lama.
Baca: Iuran bpjs kesehatan terbaru (besar iuran, denda dan cara bayar)
Adanya peningkatan iuran bpjs, untuk beberapa peserta dirasa sangat berat dan merasa terbebani, sehingga untuk mengantisifasi dari menunggak iuran, banyak peserta bpjs yang pada akhirnya memutuskan untuk turun kelas.
Untuk anda yang ingin melakukan turun kelas dan tidak tau cara mengurusnya, maka melalui artikel kali ini saya akan coba menguraikan bagaimana cara mengurus turun kelas bpjs lengkap dengan syarat dan prosedur yang harus dilakukan peserta.
Semoga dengan artikel kali ini anda bisa mendapatkan informasi yang cukup untuk melakukan turun kelas bpjs.
Cara Mengurus turun kelas BPJS Dari kelas 1 ke kelas 2 atau kelas 2 ke kelas 3
Cara mengurus turun kelas sebenarnya sangat mudah, namun anda harus memperhatikan ketentutannya terlebih dahulu, karena jika tidak kemungkinan pengajuan turun kelas yang anda lakukan tidak bisa diproses.Ketentuan turun kelas BPJS
Untuk anda yang ingin turun kelas maka ketentuannya adalah sebagai berikut:1. Turun kelas tidak bisa dilakukan secara online, tapi harus dilakukan di kantor bpjs kesehatan cabang terdekat, diutamakan anda memilih kantor bpjs yang sama ketika anda membuat kartu bpjs.
Update:
Sekarang sudah ada aplikasi Mobile JKN android, yang bisa di download melalui play store, di dalamnya terdapat menu perubahan data peserta, fitur tersebut menyediakan perubahan data Kelas 1 dan faskes, saya pribadi belum mencobanya, namun bisa anda coba untuk turun kelas maupun pindah faskes via online.
2. Turun kelas hanya diperbolehkan untuk peserta bpjs mandiri, untuk peserta bpjs ppu (bpjs keseahatan badan usaha), kelas yang diambil disesuaikan dengan gaji pokok peserta yang bersangkutan, tidakbisa pindah kelas sembarangan.
3. Turun kelas hanya bisa dilakukan jika seluruh anggota keluarga sesuai KK yang terdaftar bpjs, usia kepesertaan sudah minimal 1 tahun / 12 bulan, atau sudah 1 tahun dari proses pindah kelas sebelumnya.
Persyaratan untuk mengurus turun kelas BPJS Keseahatan
Sedangkan persyaratan untuk turun kelas bpjs adalah sebagai berikut:1. Peserta tidak punya tunggakan, jika punya tunggakan maka peserta wajib melunasinya terlebih dahulu sebelum melakukan pindah kelas.
2. Membawa Asli dan Fotocopy KTP
3. Membawa Fotocopy KK
4. Mengisi formulir perubahan data kepesertaan anda bisa download formulir tersebut, kemudian print/ cetak lalu isi, atau anda juga bisa mengisinya di kantor bpjs.
5. Membawa bukti pembayaran iuran terakhir
Tidak wajib namun untuk antisifasi jika terjadi ketidak cocokan data iuran, maka ini bisa menjadi bukti yang kuat bahwa anda tidak memiliki tunggakan.
6. Membawa Kartu BPJS / JKN Asli
Prosedur mengurus turun Kelas BPJS Kesehatan
Setelah anda melengkapi persyaratan turun kelas dan juga memenuhi ketentuan turun kelas yang sudah ditetapkan maka prosedur untuk mengurus turun kelas yang bisa anda lakukan adalah sebagai berikut:1. Datang ke kantor cabang bpjs terdekat di kota anda.
Sebaiknya pilih kantor cabang bpjs tempat anda melakukan pendaftaran bpjs kesehatan sebelumnya, datang pagi-pagi, agar mendapatkan nomor antrian paling awal, karena beberapa kantor bpjs memberlakukan antrian.
2. Jika giliran anda, maka Anda akan dipanggil oleh petugas, silahkan jelaskan kepada petugas bpjs mengenai keperluan anda, bilang saja ingin turun kelas.
3. Pihak bpjs akan memproses perpindahan kelas yang anda lakukan, dan anda akan mendapatkan kartu bpjs baru dengan kelas baru sesuai dengan yang anda pilih.
loading...
Saya ada rencana ingin operasi, bisa langsung ganti kls gk? Sblum rencana operasiny di lakukan
ReplyDeletePindah kelas bisa dilakukan jika usia kepesertaan minimal sudah 1 tahun.
DeleteMisalx baru mendftrkan anak yg baru lahir trs mo pindh kelas bisa g. Klo sy dan suami jg anak pertama udh stahun kepesertaanx. Cm anak kdua yg kami dftrkan ini baru 1 bln usiax. Dan kepesertaan baru bbrp hri
DeleteUntuk peserta mandiri Anak dalam satu KK akan mengikuti atau sama dengan kelas Ayah ibunya
DeleteSaya mau bertanya dulu istri saya jadi anggota bpjs mandiri kelas 1. Tapi setelah keluar kartu bpjsnya ga pernah lg bayar iuran perbulan. Dalam satu kk orang tua ada 5 orang masuk semua.
ReplyDeleteSetelah itu dia ( istri saya) menikah dengan saya. dan masuk islam dulunya istri saya kristen,Trus kami punya kk baru .
Pertanyaanya istri saya mau jadi anggota bpjs lg dengan kk kami yg baru. Tapi dari pihak bpjs kami harus bayar tunggakan dulu.
Betul sekali pindah kk atau hal-hal yang berkaitan dengan perubahan kepesertaan syaratnya peserta harus tidak memiliki tunggakan, jika masih memiliki tunggakan, maka harus dilunasi terlebih dahulu
DeleteSy bru bikin bpjs anak saya yg baru lahir. Usiax bru 1 bln. Bpjs udh jd. Tp sy mo pindh kelas. Apakah bisa...
ReplyDeletePindah kelas baru bisa dilakukan setelah minimal 1 tahun kepesertaan, jika sudah memenuhi syarat silahkan lakukan pindah kelas dengan datang ke kantor bpjs setempat, semua anggota keluarga harus memilih kelas yang sama
DeleteSaya BPJS mandiri kelas 1.ketika menikah saya dapat BPJS dari kantor suami yang status BPJS nya kelas 2.apa bisa turun kelas? Dan status BPJS mandiri saya apa JD berbeda?.terima kasih.mohon saran dan masukan nya
ReplyDeleteSatu peserta sebenarnya hanya boleh memiliki satu kepesertaan, jika ada dua kepesertaan pada akhirnya kartu akan nonaktif karena data ganda, lebih baik segera laporkan ke pihak bpjs atau melalui perwakilan HRD perusahaan suaminya.
DeletePeserta BPJS perusahaan bisa mengambil kelas I atau kelas II, kelas yang dipilih ditentuakan dari Gaji pokok pegawai. untuk turun kelas menyesuaikan dengan gaji pokok
Kepesertaan saya sudah lebih dari 1 tahun.kemudian saya sudah turun kelas dari kelas 1 ke kelas 2,karena ada kesalahan saya berencana mau pindah ke kelas 2 lagi apakah bisa??
ReplyDeleteGanti kelas bisa dilakukan jika masa kepesertaan sudah menginjak minimal 1 tahun atau sudah 1 tahun dari pindah kelas sebelumnya jika memang pernah.
DeletePersyaratannya apa harus bawa kk asli untuk mengurus turun kelas?
ReplyDeleteSaya dari kelas 1 pengen turun ke kelas 3..
Copy juga bisa,
DeleteCara praktis bisa menggunakan aplikasi mobile JKN silahkan download di playstore.
Syarat masa kepesertaan harus sudah minimal 1 tahun dan tidak memiliki tunggakan
Saya baru menikah dan telah memiliki KK baru, dan saya pakai BPJS mandiri kelas 1 dan tidak pernah menunggak dan sudah lebih 1 tahun masa kepersetaan... Sekarang mau turun ke kelas 3 bareng sama suami, Krn suami saya tidak punya BPJS.... Berkas apa saja yang harus dibawa? S
ReplyDeleteSebaiknya bawa berkas persyaratan:
Delete-KK suami istri
-KK Lama ibu
-Copy KTP suami dan Istri
-Photo suami 3x4
-Kartu BPJS/KIS ibu
Silahkan datang langsung ke kantor BPJS, isi formulir pendaftaran untuk suaminya, dan isi formulir perubahan kepesertaan untuk ibu yang turun kelas.
Semoga membantu.
Saya mau melakukan pindah kelas lewat online tapi tidak bisa karena ada 1 kepesertaan yg non aktif karena meninggal,,apakah bisa diurus lewat online saja apa harus diurus ke kantor bpjsnya?
ReplyDeleteseharusnya jika anggota keluarga meninggal harus segera dilaporkan agar langsung dinoaktifkan, karena jika tidak tagihan akan terus ada dan harus dilunasi hingga dilaporkan.
DeleteUntuk mengurus/menonaktifkan peserta meninggal harus datang ke kantor bpjs setempat.
Saya ikut bpjs kelas satu tp sudah hampur dua tahun tidak nayar iyuran, sekrang saya mau bayar semua nya dan turun kelas serta langsung masukan si buah hati apa kah itu bisa?
ReplyDeleteDan berapa jika bpjs sudah aktiv apa bisa lanGsung d gunakan
Silahkan dilunasi dan kartu akan langsung aktif. namun jika setelah kartu aktif pasien menjalani rawat inap sebelum 45 hari sejak aktif, bisa terkena denda rawat inap.
Deleteuntuk cek besarnya tunggakan bisa melalui aplikasi mobile JKN bisa didownload di playstore.