-->

Penggunaan Kartu BPJS / KIS Jika peserta Pindah Domisili ?

Pindah domisili sering sekali dialami oleh peserta bpjs entah itu karena tuntutan pekerjaan dan lain sebagainya, sehingga sering sekali peserta bpjs terpaksa harus tinggal di alamat yang berbeda-beda tidak sesuai dengan alamat di KTP atau KK yang dimilikinya baik tinggal sementara atau selamanya.

Tentu pindah domisili itu bukan masalah, siapapun bisa tinggal dimana saja sesuai dengan keinginan, namun yang menjadi masalah adalah status kepesertaan bpjs peserta yang bersangkutan, peserta ketika pindah domisili akan kesulitan ketika ingin menjalani pengobatan, dikarenakan pengobatan dengan bpjs harus dimulai di faskes tingkat 1 yang sudah dipilih sesuai faskes 1 yang tertera di kartu bpjs / KIS dialamat yang lama, kecuali peserta dalam kondisi gawat darurat maka bisa langsung kerumah sakit dimanapun yang sudah bekerjasama dengan bpjs

Ketika peserta bpjs pindah domisili, dan dalam kadaan sakit maka ada 2 alternatif yang bisa digunakan, yang pertama meminta surat pengantar dari kantor bpjs terdekat dengan tempat domisili peserta, atau pindah faskes.

Ketika peserta bpjs pindah domisili


Jika peserta hanya sementara tinggal diluar kota, ketika peserta ingin berobat jalan dengan bpjs di faskes tingkat 1 di luar kota yang tidak sesuai dengan faskes yang tertera di kartu bpjs, maka lebih baik peserta meminta surat pengantar dari kantor bpjs setempat untuk menghindari penolakan dari faskes tingkat 1 ketika berobat.

Namun ketika peserta tinggal di luar kota dalam jangka waktu yang cukup lama, dan sering menghabiskan waktu di lokasi tersebut, maka lebih baik peserta pindah faskes saja, sehingga peserta bisa memilih faskes yang terdekat dengan domisili peserta walaupun tidak sesuai KTP.

Penggunaan Kartu BPJS / KIS Jika peserta Pindah Domisili ?

Jika peserta pindah domisili hanya sementara dan tidak terlalu lama, sebaiknya peserta membuat surat pengantar dari kantor bpjs setempat ketika ingin memeriksakan diri di faskes tingkat satu yang letaknya dekat dengan domisili peserta saat itu, tujuannya agar peserta tidak mendapatkan penolakan dari pihak faskes 1 karena tidak sesuaidengan faskes yang tertera di kartu peserta.

Namun jika peserta pindah domisili dan menetap dalam waktu yang lama, sebaiknya peserta melakukan perubahan data kepesertaan agar  bisa memilih faskes tingkat 1 di lokasi peserta saat ini, sehingga akan memudahkan peserta yang bersangkutan ketika ingin menjalani pengobatan dengan BPJS.

Untuk peserta yang pindah domisili dan ingin melakukan perubahan data kepesertaan karena ingin mengganti faskes tingkat 1, maka bisa melakukannya secara online maupun offline.

A. Ubah data Peserta Secara Offline

Untuk merubah data faskes tingkat 1 karena pindah alamat atau domisili tidak perlu menunggu 3 bulan usia kepesertaan, jika pindah alamat dan ingin merubah faskes di alamat baru maka peserta bisa langsung  mendatangi kantor cabang BPJS terdekat sesuai dengan domisili baru peserta dengan membawa persyaratan sebagai berikut:


  1. Kartu BPJS 
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  4. Surat Keterangan domisili dari RT/RW setempat.
  5. Mengisi formulir perubahan data kepesertaan.


Peserta Bisa  ganti alamat dan juga merubah faskes tingkat satu dengan memilih faskes yang lokasinya dekat dengan domisili peserta.

B. Ubah data peserta secara online

Selain bisa dilakukan secara offline, saat ini perubahan data peserta bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi android Mobile JKN, perubahan data peserta secara online yang bisa dilakukan meliputi:

  1. Penggantian alamat surat
  2. Ubah faskes tingkat 1, dengan syarat minimal usia kepesertaan sudah 3 bulan atau 3 bulan dari pergantian faskes sebelumnya.
  3. Ubah Kelas (naik kelas / turun Kelas), dengan syarat minimal usia kepesertaan sudah 1 tahun, atau 1 tahun dari pindah kelas sebelumnya.
Silahkan baca:


Demikian artikel mengenai Penggunaan Kartu BPJS / KIS Jika peserta Pindah Domisili ?, semoga membantu. 
loading...

0 Response to "Penggunaan Kartu BPJS / KIS Jika peserta Pindah Domisili ?"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel