-->

Cara menggunakan Kartu KIS BPJS di luar wilayah domisili !

Kartu KIS (kartu indonesia sehat) dulu dikenal sebagai kartu identitas peserta bpjs kesehatan PBI (penerima bantuan iuran) sebagai pengganti kartu jamkesmas atau jamkesda.

Seiring dengan berjalannya waktu, saat ini kartu KIS menjadi kartu identitas seluruh peserta BPJS, artinya semua peserta BPJS baik itu bpjs PBI, BPJS Mandiri atau perorangan, maupun BPJS perusahaan atau PPU akan mendapatkan kartu KIS sebagai kartu identitas peserta bpjs kesehatan. Dan untuk peserta yang sebelumnya masih menggunakan kartu BPJS, kartu BPJS miliknya akan diganti menjadi kartu KIS.

Seperti yang telah dijelaskan diatas kartu KIS atau kartu BPJS merupakan kartu identitas peserta yang harus dibawa pada saat peserta ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dari bpjs, di dalam kartu kis tertera bioata peserta, beserta nama faskes tingkat 1 atau fasilitas kesehatan tingkat 1 yang harus dikunjungi pertama kali pada saat peserta ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dari bpjs.



Artinya ketika peserta sakit dan ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dari bpjs, maka fasilitas kesehatan yang harus dikunjungi pertama kali adalah fasilitas kesehatan yang tertera didalam kartu KIS/BPJS yang dimilikinya.

Namun bagaimana ketika peserta sedang berada di luar kota dan ingin mendapatkan layanan kesehatan dengan menggunakan kartu BPJS, apakah kartunya bisa digunakan ?

Kartu KIS/BPJS Bisa digunakan di mana saja di seluruh Indonesia

Berdasarkan penjelasan pihak bpjs yang dikutif dari situs lapor.go.id, ketentuan penggunakan bpjs di luar kota atau di luar wilayah domisili adalah sebagai berikut:

Identitas JKN (kartu KIS / BPJS) dapat digunakan di seluruh Indonesia. Kartu KIS / BPJS dapat digunakan di faskes luar domisili maksimal 3 kali kunjungan dalam 1 bulan. Apabila nantinya ada penolakan, peserta dapat melapor ke Kantor Cabang terdekat untuk mendapat surat pengantar ke faskes tingkat I di daerah tersebut yang berlaku selama 1 (satu) bulan.

Apabila peserta pindah domisili maka perubahan domisili dapat dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan dengan mengisi Formulir Perubahan Data dan menunjukkan/memperlihatkan KTP asli/fc dengan alamat domisili terbaru dan melakukan penggantian faskes untuk di daerah yang ditempati sekarang.

Cara Menggunakan Kartu KIS/BPJS di luar kota atau di luar wilayah domisili

Mengenai penggunaan kartu kis/bpjs di luar kota memang banyak pertanyan dari peserta bpjs yang kebetulan sedang bepergian ke luar kota baik karena pekerjaan, berwisata atau tujuan lainnya.

Tapi untungnya Kartu BPJS atau kartu KIS bisa digunakan dimana saja. Namun jika fasilitas kesehatan yang ingin dikunjungi tidak sesuai dengan alamat domisili, ada ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Jika tidak maka kemungkinan bisa terjadi penolakan dari pihak faskes yang bersangkutan.

Berikut adalah cara menggunakan kartu bpjs di luar wilayah domisili:

1. Jika kondisi gawat darurat, maka peserta bisa langsung menuju Rumah Sakit mana saja yang ada di kota yang sedang didatanginya, disana peserta akan dilayani sebagai pasien bpjs jika kondisinya dianggap gawat darurat.

2.  Sedangkan jika peserta ingin berobat jalan, maka sebelum mengunjungi faskes (poliklinik atau puskesmas)  peserta harus membuat surat pengantar kunjungan faskes terlebih dahulu di kantor bpjs yang terdapat di kota tempat peserta berada.

Surat pengantar tersebut dapat digunakan untuk menghindari terjadinya penolakan sepihak dari pihak faskes dengan alasan kartu kis/bpjs tidak seseai faskes.

3. Surat pengantar dapat digunakan maksimal 3 kali kunjungan dalam 1 bulan.

Pertimbangkan untuk mengganti faskes

Jika anda berada di luar wilayah domisili, dan anda banyak menghabiskan waktu di lokasi tersebut,  maka pertimbangkan untuk mengganti faskes dengan memilih faskes di tempat domisili anda saat ini, dengan syarat kepesertaan anda minimal sudah 3 bulan.

Jika alamat tempat tinggal anda saat ini tidak sesuai dengan alamat di KTP, maka anda harus membuat surat pernyataan domisili dari RT / RW setempat ketika ingin melakukan perubahan kepesertaan (pindah fakses) di kantor bpjs setempat.

Itulah artikel tentang Cara menggunakan Kartu KIS BPJS di luar wilayah domisili !, semoga bermanfaat.



loading...

0 Response to "Cara menggunakan Kartu KIS BPJS di luar wilayah domisili !"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel