-->

Program Pemutihan BPJS kesehatan apakah mungkin bisa dilakukan, bagaimana caranya ?

Keluhan yang sering dialami oleh peserta BPJS Kesehatan sampai saat ini salah satunya adalah tunggakan bpjs, banyak peserta yang merasa tidak mampu membayar tunggakan bpjs karena jumlahnya sudah terlanjur sangat besar, sementara mereka ingin mengaktifkan kembali kartu bpjs miliknya yang sebelumnya tidak bisa digunakan karena diblokir.

Banyak sekali peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan bpjs kesehatan dalam jumlah yang banyak dikarenakan iuran bpjs tidak dibayarkan dalam waktu yang lama, dari mulai menunggak beberapa bulan sampai bertahun-tahun, baik menunggak 1 tahun, menunggak 2 tahun, 3 tahun bahkan ada juga yang menunggak selama 4 tahun atau lebih.

Sebenarnya Ada beberapa alasan kenapa banyak peserta tidak membayar iuran bulanan  bpjs kesehatan yang pada akhirnya memiliki tunggakan, ada yang karena merasa sudah tidak sanggup lagi membayar iuran,  cuek acuh tak acuh dan sengaja tidak membayar iuran dikarenakan tidak mengetahui konsekuensinya, bahkan ada yang sengaja tidak membayarnya dengan alasan karena menganggap dengan iuran tidak dibayarkan maka mereka akan dikeluarkan dari BPJS.

program pemutihan bpjs kesehatan


Jadi tidak heran, banyak sekali peserta yang menunggak iuran bulanan bpjs dari mulai kurang dari 1 tahun  bahkan hingga bertahun-tahun, alhasil tunggakan bpjs pun semakin membengkak.

Dengan alasan membengkaknya jumlah tunggakan iuran bpjs, sementara untuk membayar tunggakan guna mengaktifkan kembali kartu bpjs sudah sangat berat dan tidak mungkin dilakukan, banyak peserta yang mencari solusi mengatasi tunggakannya.

Solusi yang sering dicari salah satunya adalah melakukan pemutihan bpjs, dengan tujuan untuk menghapus seluruh tunggakan bpjs yang mereka miliki, sehingga seolah-olah mereka kembali layaknya seperti peserta bpjs yang baru mendaftar.

Pertanyaannya apakah pemutihan bpjs bisa dilakukan ? kapan waktunya dan bagaimana caranya?

Program Pemutihan BPJS kesehatan apakah mungkin bisa dilakukan!

Siapapun akan sangat bersyukur jika Pemerintah terutama pihak BPJS menyelenggarakan program pemutihan BPJS untuk menghapus seluruh tunggakan peserta bpjs, tapi Sayangnya dari mulai bpjs berdiri sampai saat ini tahun 2018, saya pribadi belum mendengar informasi mengenai wacana adanya program pemutihan bpjs.

Jalan satu-satunya agar terbebas dari tunggakan adalah melunasinya, sehingga dengan melunasinya maka kartu bpjs akan kembali aktif dan bisa digunakan kembali untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari bpjs.

Namun Jika anda sudah merasa tidak mampu membayar iuran bpjs apalagi membayar seluruh tunggakan bpjs, maka alternatif yang bisa anda ambil adalah melakukan perubahan kepesertaan bpjs dari bpjs mandiri menjadi peserta bpjs PBI (penerima bantuan iuran).

Peserta bpjs pbi adalah peserta bpjs yang iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah, peserta jenis ini hanya berhak atas kelas III dengan hanya boleh memilih faskes tingkat 1 yaitu puskesmas desa atau kelurahan. Dengan menjadi peserta BPJS PBI, mungkin saja tunggakan anda akan dihapuskan jika memang anda sudah dianggap dapat dikategorikan warga miskin dan tidak mampu.

Bagaimana cara beralih menjadi peserta BPJS PBI karena sudah tidak sanggup membayar iuran bulanan dan tunggakan BPJS ?

Jika anda memiliki tunggakan bpjs dalam jumlah yang banyak dan anda sudah benar-benar tidak mampu lagi membayar iuran bulanan bpjs, anda bisa melakukan pelaporan ke kantor bpjs dengan menyebutkan anda tidak mungkin bisa melunasi tunggakan, pihak bpjs akan memberikan solusi arahan kepada anda bagaimana cara beralih menjadi peserta PBI.

Anda akan dialihkan menjadi peserta BPJS PBI dan mungkin saja tunggakan yang anda miliki sebelumnya akan dihapus atau dikurangi jika memang anda memang benar-benar terbukti dikategorikan sebagai warga miskin atau warga tidak mampu.

Kesimpulan ?

Sampai saat ini tidak ada program pemutihan BPJS yang ada hanyalah dihapusnya denda bpjs, oleh karena itu untuk anda yang memiliki tunggakan bpjs untuk segera melunasinya, karena jika terus dibiarkan maka tunggakan akan semakin membesar, kartu bpjs akan diblokir serta tidak akan membuat anda dikeluarkan dari bpjs sampai kapanpun sampai anda meninggal dunia.

Sebagaimana diatur dalam Perpres 19 tahun 2016, bagi peserta yang mempunyai tunggakan iuran lebih dari 1 (satu) bulan maka kepesertaannya akan langsung dinonaktifkan sementara dan yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari bpjs.

Kartu akan kembali aktif jika semua tunggakan dilunasi. Akan tetapi jika peserta menjalani rawat inap sebelum waktu 45 hari sejak kepesertaannya aktif kembali, maka peserta wajib membayar denda rawat inap untuk setiap pelayanan kesehatan yang diperolehnya sebesar 2,5 persen dari biaya pelayanan untuk setiap bulan tertunggak dengan maksimal 12 bulan.

Oleh karena itu, kami menghimbau agar peserta BPJS Kesehatan dapat tertib membayar iuran setiap bulannya. Karena tidak ada program pemutihan.
loading...

0 Response to "Program Pemutihan BPJS kesehatan apakah mungkin bisa dilakukan, bagaimana caranya ?"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel