-->

Tunggakan BPJS Kesehatan sekarang sudah bisa dicicil, begini caranya!

Tunggakan BPJS Kesehatan sekarang sudah bisa dicicil, begini caranya! - Permasalahan yang sampai saat ini sering dialami oleh peserta bpjs kesehatan  adalah telat membayar iuran sehingga menunggak, ada yang satu bulan, dua bulan bahkan ada yang lebih dari satu tahun, ditambah lagi sistem pembayaran tunggakan yang dikenal sebelumnya tidak bisa dicicil dan harus disekaliguskan, mengikuti sistem VA keluarga.

Tunggakan yang dialami oleh peserta akan berdampak pada nonaktifnya kartu kis/bpjs sehingga kartu tidak bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, selain itu peserta juga akan memiliki potensi untuk mendapatkan denda rawat inap tingkat lanjut, jika sebelum 45 hari setelah kartu diaktifkan peserta menjalani rawat inap di rumah sakit.

Sebenarnya menunggak 1 bulan atau kurang dari satu tahun, kemungkinan masih bisa diatasi dengan dibayarkannya seluruh tunggakan, karena kemungkinan jumlah yang harus dibayar tidak akan terlalu besar, namun untuk peserta yang memiliki tunggakan 1 tahun atau lebih, banyak yang merasa terbebani jika sistem pembayaran tunggakan harus disekaliguskan untuk satu keluarga, bisa dibayangkan berapa besarnya tunggakan yang harus dibayar.



Atas dasar pertimbangan banyaknya peserta yang memiliki tunggakan, serta banyaknya peserta yang tidak mampu membayar tunggakan yang sudah membesar, untuk membantu masyarakat yang kesulitan melunasi tunggakan, pihak bpjs saat ini sudah melakukan kerjasama dengan beberapa bank terutama bank BNI, BRI dan BTN melalui program tabungan sehat untuk mengelola pembayaran tunggakan peserta dengan cara dicicil.

Dengan demikian saat ini pembayaran tunggakan BPJS sudah dapat dicicil, sehingga peserta yang memiliki tunggakan bisa melunasinya secara bertahap.

Bagaimana Cara Pembayaran tunggakan BPJS dengan cara dicicil

Untuk anda yang kebetulan memiliki jumlah tunggakan bpjs yang sudah terlalu besar, karena menunggak selama bertahun-tahun, maka agar anda bisa membayarnya secara dicicil anda bisa membuka rekening tabungan sehat di bank yang sudah bekerjasama dengan BPJS (BNI, BRI atau BTN).

Cara membukat tabungan sehat adalah sebagai berikut:

1. Siapkan persyaratan:
  • Asli dan Copy KTP
  • Asli dan Copy Kartu BPJS / KIS
  • Asli dan Copy Kartu Keluarga (KK)
  • Membawa uang 100.000

2. Menuju ke bank (BNI,BRI atau BTN)
Di bank anda bisa menuju customer service, untuk membuka rekening tabungan sehat guna mencicil pembayaran tunggakan bpjs.

Untuk membuka tabungan sehat setoran awal 100.000 rupiah, melalui tabungan tersebut pembayacaran cicilan dilakukan melalui autodebet.

Kesimpulan

Demikian tentang cara mencicil tunggakan bpjs, jadi sistem pembayaran bpjs saat ini tidak seperti dulu, jika dulu tidak bisa dicicil, sekarang sudah bisa dicicil melalui autodebet tabungan sehat, untuk mencicil tunggakan peserta cukup membuka rekening tabungan sehat di bank-bank yang sudah bekerja sama dengan bpjs. pembayaran tunggakan akan dilakukan secara autodebet, jadi pastikan rekening tabungan sehat anda selalu diisi saldo.
loading...

0 Response to "Tunggakan BPJS Kesehatan sekarang sudah bisa dicicil, begini caranya!"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel