-->

19 daftar jenis operasi yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan adalah salah satu program pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada setiap warga negara yang sudah menjadi peserta bpjs, dengan menjadi peserta aktif, maka peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang biayanya menjadi tanggungan oleh bpjs.

Sebenarnya ada 3 kategori yang berkaitan dengan kesehatan yang biayanya dapat ditanggung oleh bpjs yaitu:

a. Pelayanan kesehatan
Hampir semua pelayanan kesehatan bisa ditanggung oleh bpjs dari mulai pelayanan dasar sampai rawat inap, dengan catatan pasien mengikuti prosedur bpjs yang sudah ditentukan.

b. Obat-Obatan
Untuk obat-obatan Obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan / KIS tahun 2014 diatur dalam formularium nasional (Fornas) berdasarkan Keputusan Menkes RI No 159 /Menkes/SK/V/2014.

Untuk obat-obatan tidak semua ditanggung oleh bpjs, hanya obat-obat yang terdapat sebagai obat formularium nasional (fornas) saja yang biayanya dapat ditanggung bpjs.

operasi yang ditanggung oleh bpjs kesehatan


Fornas adalah obat yang dapat ditanggung oleh bpjs yang disusun berdasarkan bukti ilmiah mutakhir oleh komite nasional penyusun fornas, obat jenis ini biasanya dipilih yang memiliki harga paling terjangkau namun berhasiat dan aman. fornas juga digunakan oleh para dokter sebagai acuan penulisan resep.

Untuk pasien bpjs obat fornas adalah prioritas utama, jadi pasien akan mendapatkan resep fornas sebelum menggunakan obat lainnya yang tidak ditanggung bpjs, selama ada fornas maka obat itu yang digunakan untuk pasien bpjs.

c. Penanganan terhadap jenis penyakit
Sesuai dengan pedoman pelaksanaan jkn yaitu permenkes nomor 28 tahun 2014. menerangkan bahwa hampir semua jenis penyakit sudah dapat dijamin oleh BPJS, kecuali yang telah disebutkan secara ekplisit seperti estetika, alternatif, komplementer, infertilitas dan lain-lain.

d. Biaya operasi
Untuk biaya operasi sesuai dengan pedoman pelaksanaan JKN yaitu PMK nomor 28 tahun 2014, menyebutkan bahwa semua biaya operasi bisa ditanggung oleh bpjs kecuali untuk operasi tertentu yang sudah disebutkan secara ekplisit.

Jenis Operasi yang ditanggung oleh bpjs

Berikut adalah daftar jenis operasi yang bisa ditanggung oleh bpjs kesehatan
  1. Operasi Jantung.
  2. Operasi Caesar.
  3. Operasi Kista.
  4. Operasi Miom.
  5. Operasi Tumor.
  6. Operasi Odontektomi.
  7. Operasi Bedah Mulut.
  8. Operasi Usus Buntu.
  9. Operasi Batu Empedu.
  10. Operasi Mata.
  11. Operasi Bedah Vaskuler.
  12. Operasi Amandel.
  13. Operasi Katarak.
  14. Operasi Hernia.
  15. Operasi Kanker.
  16. Operasi Kelenjar Getah Bening.
  17. Operasi Pencabutan Pen.
  18. Operasi Penggantian Sendi Lutut.
  19. Operasi Timektomi.
Operasi di atas bisa ditanggung oleh bpjs jika sesuai dengan prosedur, silahkan baca: cara agar operasi bisa ditanggung oleh BPJS

Operasi yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Perlu diperhatikan bahwa tidak semua opeasi bisa ditanggung oleh BPJS, jenis operasi yang tidak dapat ditanggung oleh bpjs kesehatan adalah sebagai berikut:

1. Operasi karena kecelakaan.
Jenis operasi yang disebabkan oleh kecelakaan kerja / lalulintas merupakan ranah jasa raharja, artinya operasi ini akan ditanggung pihak Jasa Raharja selaku petugas yang berwenang.


2. Operasi yang bersifat estetika atau kosmetik.
Tindakan operasi ini biasanya karena adanya bekas luka (keloid) dan yang lainnya yang sifatnya tidak membahayakan atau mengganggu kesehatan. Namun, jika ternyata keloid tersebut mengganggu kesehatan pasien, operasi tersebut akan ditanggung pihak BPJS Kesehatan.

3. Operasi akibat tindakan yang melukai diri sendiri.
Operasi yang diakibatkan oleh tindakan melukai sendiri, seperti percobaan bunuh diri, kecelakaan akibat keteledoran dari tindakan yang disengaja, serta tindakan lainnya yang tergolong melakui diri sendiri tidak dapat ditanggung oleh bpjs kesehatan.

4.Operasi yang dilakukan di luar negeri.
Sudah tentu tidak ditanggung sebab berada di luar jangkauan BPJS Kesehatan.

5. Operasi yang tidak mengikuti prosedur bpjs
Pengobatan dengan bpjs menggunakan sistem berjenjang, harus dimulai dari faskes tingkat 1, kemudian dirujuk ke faskes tingkat 2 yaitu rumah sakit dengan melengkapi berkas-berkas persyaratan yang telah ditentukan.

Jika operasi yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur maka biaya tidak akan ditanggung oleh bpjs kesehatan.

Apakah seluruh biaya operasi bisa ditanggung oleh BPJS

Operasi tentunya tidak lepas dari biaya, untuk peserta bpjs yang menjalani operasi menggunakan bpjs, maka jika sesuai prosedur biaya operasi seluruhnya bisa ditanggung oleh bpjs.

Besaran tarif yang akan dihitung berdasarkan referensi tarif INA CBGS
loading...

0 Response to "19 daftar jenis operasi yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan."

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel