-->

Solusi praktis cetak e-ID BPJS sendiri jika link tidak kunjung dikirim via email

Pendaftaran BPJS saat ini bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu pendaftaran bpjs secara online atau pendaftaran offline, pendaftaran bpjs online bisa dilakukan melalui situs resmi bpjs, sedangkan pendaftaran offline dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor bpjs.

Khusus untuk pendaftaran bPJS secara online persyaratan yang harus dipenuhi yaitu anggota keluarga yang terdaftar pada kartu keluarga atau KK, belum satupun terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan, jika ada satu saja anggota keluarga yang terdaftar di KK sudah menjadi peserta BPJS kesehatan, maka pendaftaran hanya bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke kantor bpjs dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

Terkait pendaftaran BPJS secara online ada satu permasalahan yang sering dialami oleh peserta, yaitu link untuk mencetak e-ID atau kartu BPJS sementara tidak dapat dilakukan dengan padahal iuran pertama sudah dapat dibayarkan.

Link untuk mencetak e-ID sebenarnya akan dikirim via email yang digunakan untuk melakukan pendaftaran setelah iuran pertama dibayarkan, namun ternyata ada banyak kasus walaupun iuran pertama sudah sukses dibayarkan link untuk mencetak e-ID BPJS tidak kunjung diterima.

Solusi cetak e-ID jika link tidak kunjung diterima

khusus untuk anda yang melakukan pendaftaran BPJS secara online Jika link cetak e-ID BPJS tidak kunjung diterima ke email anda, padahal sudah lewat dari 3 hari sejak dilakukan pembayaran iuran pertama, maka anda bisa coba cek di Kotak Spam di email anda, siapa tahu masuk email spam.

Jika masih tidak ada, maka solusinya anda bisa menempuh beberapa cara seperti di bawah ini:

1. Melakukan panggilan via care center BPJS 1500400.

Alternatif perama yang bisa anda lakukan adalah melakukan panggilan langsung melalui care center BPJS untuk meminta solusi guna mendapatkan e-ID.

2. Membuat laporan pengaduan di situs lapor.go.id

Situs lapor.go.id merupakan situs resmi pemerintah untuk menyampaikan keluhan dan laporan-laporan terkait hal-hal yang berkaitan dengan data pemerintahan.

Jika link E-ID Kartu BPJS kesehatan tidak kunjung anda terima walaupun anda sudah melakukan pembayaran iuran pertama, maka anda bisa membuat laporan pengaduan di situs tersebut, pihak bpjs akan memberikan solusinya untuk anda.

3, Cetak E-ID Kartu BPJS Sendiri melalui Aplikasi Mobile JKN

Cara ke 3  yang bisa anda tempuh jika link e-ID kartu BPJS anda tidak kunjung diterima, maka anda sebenarnya bisa mencetaknya sendiri melalui aplikasi Mobile JKN.

Silahkan download aplikasi Mobile JKN di google play store atau appstore, lalu instal di perangkat anda.

Langkah-langkah untuk mencetak e-id bpjs melalui aplikasi mobile JKN adalah sebagai berikut:

a. Aktifkan aplikasi mobile JKN yang sudah anda instal di perangkat anda.

b. Silahkan lakukan pendaftaran pengguna mobile untuk membuat akun aplikasi mobile JKN. Data yang diminta biasanya 
  • Nomor BPJS
  • NIK KTP/KK
  • Tanggal lahir
  • Nama Ibu Kandung
  • Password
  • Konfirmasi Password
  • Alamat Email

c. Jika pendaftaran pengguna mobile selesai dilakukan, Silahkan login dengan user dan password yang sudah anda buat.

d. Setelah aplikasi mobile JKN terbuka, pilih menu Peserta > Kartu Peserta

Cetak e-id bpjs sendiri


e. Maka akan ditampilkan kartu peserta yang siap dikirim via email akun mobile JKN anda


Klik gambar amplop di pojok kiri bawah untuk mengirim kartu e-id bpjs untuk dicetak.

f. Periksa kotak masuk Email anda yang anda daftarakan di aplikasi mobile JKN, jika langkah anda benar, maka anda akan mendapatkan email untuk mencetak kartu BPJS anda.

Silahkan cetak kartu Tersebut, kartu siap digunakan.

Jika ada kesempatan anda bisa menukar kartu tersebut menjadi kartu KIS atau BPJS permanen dengan mendatangi kantor BPJs terdekat.



loading...

0 Response to "Solusi praktis cetak e-ID BPJS sendiri jika link tidak kunjung dikirim via email"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel