-->

Berapa lama proses pindah faskes bpjs kesehatan, hingga faskes baru aktif dan bisa digunakan?

Faskes adalah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang meliputi puskesmas, poliklinik dan praktik dokter, yang harus didatangi pertama kali ketika peserta ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit.

Faskes biasanya dipilih dan ditentukan oleh peserta yang bersangkutan pada saat peserta melakukan pendaftaran bpjs pertama kali.

Faskes yang dipilih biasanya faskes yang dekat dengat tempat tinggal, memiliki sarana dan prasarana medis yang memadai dan satu kota dengan lokasi kantor bpjs kesehatan tempat peserta melakukan.

Menyangkut faskes, jika diinginkan sebenarnya bisa kita rubah, seperti misalnya ketika kita pindah ke luar kota atau pindah domisili, tentu agar dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang terdekat dengan tempat domisili, maka kita bisa mempertimbangkan untuk mengganti faskes dengan memilih faskes terdekat dengan domisili.

Perubahan faskes bukanlah perkara yang sulit, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi JKN Mobile atau bisa datang langsung ke kantor bpjs yang letaknya satu kota dengan faskes yang ingin dipilih.

Namun walaupun mudah ada syarat yang harus dipenuhi, salah satu syaratnya adalah masa kepesertaan harus sudah mencapai minimal 3 bulan sejak terdaftar atau 3 bulan dari pindah faskes sebelumnya.

Berapa lama proses pindah faskes bpjs kesehatan?

Jadi Berapa lama proses pindah faskes sampai faskes yang baru aktif bisa digunakan ?

Proses pindah faskes tidaklah sulit, jika masa kepesertaan anda sudah mencapai minimal 3 bulan, maka anda bisa melakukan pindah faskes kapanpun jika memang dikehendaki.

Berapa lama prosesnya, hingga fakses baru bisa kita gunakan untuk berobat?

Sesuai pernyataan pihak bpjs yang saya kutif dari laman resmi fanspage facebook bpjs kesehatan Ri bahwa setelah pindah faskes, maka faskes yang baru (klinik, puskesmas atau dokter pribari) baru berlaku di tanggal 1 bulan berikutnya.



Sesuai dengan pernyataan pihak bpjs pada gambar di atas, dinyatakan bahwa jika anda melakukan findah faskes dari faskes lama ke faskes baru (misal dari klinik A ke klinik B), maka faskes (klinik B) yang baru, akan aktif dan bisa anda gunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di tanggal 1 bulan berikutnya.

Selama masa tunggu, faskes lama (klinik A) masih bisa anda gunakan untuk berobat sampai akhir bulan berjalan, hingga faskes baru (klinik B) aktif.

Apa saja syarat pindah faskes?

Syarat pindah faskes adalah sebagai berikut:
1. Masa kepesertaan minimal sudah mencapai 3 bulan
2. Kartu aktif dan tidak memiliki tunggakan

Jika dilakukan di kantor BPJS, bawa berkas persyaratan sebagai berikut:
1. Copy KTP
2. Copy KK
3. Kartu BPJS Lama
4. Mengisi perubahan data kepesertaan.

Jika dilakukan secara online
1. Silahkan download aplikasi mobile JKN
2. Cetak E-ID melalui aplikasi mobile JKN sebagai pengganti Katu bpjs lama, atau anda bisa ganti dengan mendatangi kantor bpjs setempat.

Silahkan baca: Cara pindah faskes online melalui mobile JKN

Setelah pindah faskes sebaiknya cetak kartu bpjs baru, atau gunakan E-ID di JKN Mobile

Data fasekse umumnya tertera di kartu Kis/BPJS, oleh karena itu Setelah anda melakukan proses perpindahan faskes, sebaiknya segera cetak kartu bpjs baru agar nama faskes di kartu KIS/BPJS diganti dengan nama faskes yang baru.

Anda bisa mencetaknya ke kantor BPJS setempat dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
  1. Copy KTP
  2. Copy KK
  3. Kartu BPJS lama
Pihak bpjs akan mengganti kartu BPJS/KIS anda dengan yang baru yang didalamnya tertera fakses yang baru.

Namun jika anda tidak sempat untuk mencetak kartu BPJS baru anda, maka anda bisa mencetak E-ID sendiri melalui aplikasi Mobile KJN.

Kartu E-ID sama halnya dengan kartu BPJS kesehatan/KIS, bisa anda gunakan dan tunjukan pada saat anda berobat, namun sebaiknya, jika anda berobat menggunakan kartu E-ID, jangan lupa untuk menyertakan Kartu keluarga setiap kali berobat.

loading...

0 Response to "Berapa lama proses pindah faskes bpjs kesehatan, hingga faskes baru aktif dan bisa digunakan?"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel